• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Lonjakan Penyakit Kritis Ancam Usia Produktif, Prudential Syariah Hadirkan Solusi Perlindungan Sejak Awal

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 November 2025
in Ekbis
Lonjakan Penyakit Kritis Ancam Usia Produktif, Prudential Syariah Hadirkan Solusi Perlindungan Sejak Awal
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Lonjakan kasus penyakit kritis menjadi tantangan besar bagi kesehatan masyarakat dunia, termasuk di Indonesia. Sepanjang 2023, tercatat sebanyak 41 juta kematian akibat penyakit kritis—setara dengan 74% dari seluruh kematian global. Lebih dari 17 juta di antaranya meninggal sebelum usia 70 tahun, dan sekitar 80% disebabkan oleh penyakit kardiovaskular, kanker, penyakit pernapasan kronis, serta diabetes. Fakta ini menegaskan bahwa penyakit kritis kini tak hanya menyerang kelompok usia lanjut, tapi juga usia produktif.

 

Di Indonesia, tren serupa juga terjadi. Data menunjukkan peningkatan kasus penyakit kronis sebesar 11% pada 2024, dari 29,7 juta menjadi 33 juta kasus. Artinya, satu dari tiga orang dewasa di Tanah Air berisiko mengalami lebih dari satu penyakit kronis dalam hidupnya.

 

Situasi ini membuat banyak masyarakat Indonesia memilih berobat ke luar negeri. Setiap tahun, diperkirakan sekitar satu juta warga mencari pengobatan ke Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, hingga negara-negara Barat. Biaya pengobatan pun tidak murah—contohnya, operasi jantung di Singapura dapat mencapai SG$16.000–25.000 atau sekitar Rp192 juta hingga Rp300 juta, dan angka tersebut terus meningkat seiring inflasi medis global.

 

Ironisnya, meski risiko penyakit kronis semakin tinggi, survei terbaru Prudential yang melibatkan lebih dari 4.000 responden di empat negara mengungkap bahwa 9 dari 10 orang Indonesia cenderung menunda pengobatan. Sebanyak 44% bahkan mengaku sering menunda perawatan medis karena keterbatasan biaya, kurangnya informasi, atau tanggung jawab keluarga. Akibatnya, kondisi kesehatan memburuk dan biaya pengobatan justru melonjak. Padahal, penyakit kritis bisa dicegah melalui deteksi dini. Misalnya, jika kanker terdeteksi lebih awal, tingkat kesembuhannya dapat mencapai 90%.

 

Selain risiko kesehatan, penyakit kritis juga memberi dampak besar terhadap stabilitas keuangan keluarga. Biaya medis yang tinggi dapat menguras tabungan, memaksa keluarga mengorbankan kebutuhan penting seperti pendidikan anak. Ketika pencari nafkah jatuh sakit, sumber pendapatan utama pun terhenti, menimbulkan tekanan ekonomi dan ketidakpastian masa depan.

 

Di sinilah pentingnya peran asuransi jiwa syariah. Selain memberikan perlindungan finansial, asuransi syariah juga membantu perencanaan jangka panjang dan pengelolaan waris dengan prinsip tolong-menolong. Prudential Syariah hadir membawa semangat melindungi kesehatan, masa depan, dan warisan keluarga Indonesia.

 

Dalam Insightful Talkshow di acara Jawa Pos Health and Lifestyle Expo 2025 bertajuk “Protecting What Matters Most: Your Health, Your Future, Your Legacy”, Vivin Arbianti Gautama, Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, menegaskan bahwa perlindungan terhadap kesehatan dan finansial kini menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

 

“Risiko bisa datang tanpa peringatan, kapan saja dan di mana saja. Karena itu, penting untuk memiliki perlindungan sejak dini selagi sehat. Proteksi bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan agar keluarga Indonesia bisa hidup lebih tenang,” ujar Vivin.

 

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Prudential Syariah menghadirkan PRUCritical Amanah (PCA) — produk perlindungan penyakit kritis komprehensif yang memberikan manfaat sejak tahap awal diagnosis, sejalan dengan semangat Lebih Awal, Lebih Tenang. Deteksi dini memberi peluang pemulihan yang jauh lebih besar.

 

Vivin menjelaskan, PRUCritical Amanah menawarkan tiga manfaat utama: perlindungan terhadap penyakit kritis sejak tahap awal, pembebasan kontribusi setelah klaim disetujui, dan manfaat akhir kepesertaan hingga 100% santunan asuransi (untuk plan plus).

 

Manfaat perlindungan tahap awal memberikan santunan sebesar 25% atau maksimal Rp1 miliar, serta membebaskan peserta dari kewajiban membayar kontribusi setelah klaim diterima. Dengan begitu, peserta bisa fokus pada proses pemulihan tanpa beban finansial.

 

Santunan penuh akan dibayarkan ketika peserta terdiagnosis penyakit kritis tahap akhir atau mengalami risiko meninggal dunia. Khusus untuk plan plus, peserta juga akan menerima manfaat akhir kepesertaan hingga 100% santunan asuransi pada usia 85 tahun, yang dapat digunakan sebagai dana pensiun atau warisan keluarga.

 

Melalui inovasi produk ini, Prudential Syariah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan kesehatan dan keuangan jangka panjang. “Dengan perlindungan yang tepat, keluarga Indonesia bisa tetap fokus pada cita-cita mereka, menjalani hidup lebih tenang, dan meninggalkan warisan berharga bagi generasi berikutnya. Prinsip tolong-menolong dalam asuransi syariah juga menjadi nilai tambah, karena peserta saling membantu dan berbagi risiko,” tutup Vivin.

 

Dengan PRUCritical Amanah, Prudential Syariah mempertegas komitmennya dalam menjaga yang paling berarti — kesehatan, stabilitas finansial, dan warisan untuk masa depan keluarga Indonesia.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: kritisMetapos.idPenyakit KronisPRUCritical AmanahPrudential Syariah
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Dua Kapal Tanker RI Dapat Izin Iran Tinggalkan Selat Hormuz

Iga Massardi Kritik Promotor, Pembatalan Festival di Yogyakarta Tuai Sorotan

by Desti Dwi Natasya
28 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Musisi Iga Massardi meluapkan kekecewaannya terhadap promotor yang membatalkan secara sepihak penampilan band Barasuara dalam acara Riang...

Dua Kapal Tanker RI Dapat Izin Iran Tinggalkan Selat Hormuz

Viral Pembuangan Sampah, Pemprov DKI Hentikan Operasional Emplasemen di Tanah Kusir

by Desti Dwi Natasya
28 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta resmi menutup operasional tempat penampungan sementara (emplasemen)...

Dua Kapal Tanker RI Dapat Izin Iran Tinggalkan Selat Hormuz

Dua Kapal Tanker RI Dapat Izin Iran Tinggalkan Selat Hormuz

by Desti Dwi Natasya
28 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dua kapal tanker milik Indonesia yang sempat tertahan di Selat Hormuz kini telah memperoleh izin dari Iran...

Akhir Penantian! Iran Izinkan Tanker Indonesia Keluar dari Selat Hormuz

Akhir Penantian! Iran Izinkan Tanker Indonesia Keluar dari Selat Hormuz

by Taufik Hidayat
28 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Iran resmi mengizinkan dua kapal tanker milik Indonesia untuk meninggalkan Selat Hormuz setelah sebelumnya sempat tertahan...

Next Post
BSN Segera Terima Limpahan Aset

BSN Segera Terima Limpahan Aset

Recommended.

Berhasil Tingkatkan Kinerja Keuangan, Bank DKI Raih Best Performance CFO Awards 2023

Berhasil Tingkatkan Kinerja Keuangan, Bank DKI Raih Best Performance CFO Awards 2023

28 February 2023
PLN Tuntaskan 13 Proyek Strategis Nasional di Sumatera

PLN Tuntaskan 13 Proyek Strategis Nasional di Sumatera

19 January 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini