Monday, June 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Lewat Kopdes Merah Putih, Pemerintah Targetkan Penekanan Praktik Rentenir dan Pinjol Ilegal

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
30 December 2025
in Ekbis
Lewat Kopdes Merah Putih, Pemerintah Targetkan Penekanan Praktik Rentenir dan Pinjol Ilegal

Metapos.id, Jakarta – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih diproyeksikan menjadi benteng perlindungan masyarakat desa dari praktik rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal melalui penguatan lembaga keuangan mikro di tingkat desa.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam acara Evaluasi dan Refleksi Kegiatan Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Tahun 2025 yang digelar di Aula Utama Gedung Lemdiklat Polri, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (30/12/2025).

BACA JUGA

RUPST BEI 2026 Setujui Direksi Baru dan Laporan Keuangan 2025

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

Ferry menjelaskan, pembentukan lembaga keuangan mikro di dalam Kopdes Merah Putih merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Presiden menginginkan agar masyarakat, khususnya di pedesaan, memiliki akses pembiayaan yang aman dan adil sehingga tidak terjerat praktik pembiayaan yang merugikan.

“Presiden ingin agar masyarakat, terutama di desa, tidak lagi terjebak praktik rentenir, pinjaman online, dan sejenisnya,” ujar Ferry.

Ia menambahkan,
Kopdes Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga dirancang sebagai pusat layanan ekonomi dan kebutuhan dasar masyarakat desa. Koperasi ini akan mengelola berbagai unit usaha, mulai dari gerai sembako, apotek, klinik desa, pergudangan, hingga sarana pendukung lainnya yang dikelola secara modern.

Menurut Ferry, konsep tersebut bertujuan agar perputaran ekonomi tetap berada di desa dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat. “Jika koperasi desa mengelola ritel modern, maka perputaran uang akan terus berada di desa,” jelasnya.

Pemerintah berharap penguatan Kopdes Merah Putih dapat memperkuat peran koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional sekaligus menjadi instrumen perlindungan ekonomi masyarakat desa dari praktik pembiayaan ilegal.

Tags: DesaFerry JuliantonoKopdesMerah putihMetapos.idPinjolrentenir
Previous Post

Pemprov DKI Audit Kelaikan Bangunan Mulai Januari 2026 untuk Cegah Kebakaran Fatal

Next Post

Sempat Berada di Bawah Tekanan, Begini Kondisi Perekonomian Indonesia Sepanjang 2025

Related Posts

RUPST BEI 2026 Setujui Direksi Baru dan Laporan Keuangan 2025
Ekbis

RUPST BEI 2026 Setujui Direksi Baru dan Laporan Keuangan 2025

29 June 2026
Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri
Ekbis

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

26 June 2026
Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata
Ekbis

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

26 June 2026
Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya
Ekbis

Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya

26 June 2026
Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Ekbis

Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

25 June 2026
Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi
Ekbis

Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi

25 June 2026
Next Post
Sempat Berada di Bawah Tekanan, Begini Kondisi Perekonomian Indonesia Sepanjang 2025

Sempat Berada di Bawah Tekanan, Begini Kondisi Perekonomian Indonesia Sepanjang 2025

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini