• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Lewat Fitur Wakaf Asuransi, Prudential Syariah Dorong Gaya Baru Berbagi Manfaat

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 October 2025
in Ekbis
Lewat Fitur Wakaf Asuransi, Prudential Syariah Dorong Gaya Baru Berbagi Manfaat
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Dalam upaya memperkuat ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, keuangan sosial Islam (Islamic social finance) memainkan peran penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Selama ini, keuangan sosial di Indonesia lebih dikenal melalui ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf). Namun, asuransi syariah juga menjadi bagian penting dari ekosistem tersebut karena berlandaskan pada nilai ta’awun (tolong-menolong) dan takaful (saling melindungi).

 

Secara konsep, wakaf merupakan penyerahan harta yang manfaatnya terus mengalir tanpa mengurangi nilai pokoknya. Bentuk wakaf pun kini semakin beragam, tidak hanya tanah atau bangunan, tetapi juga dapat berupa uang tunai, surat berharga, maupun hasil investasi, selama tetap sesuai dengan prinsip syariah dan digunakan untuk kemaslahatan umum.

 

Dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Data dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat potensi wakaf tunai nasional mencapai sekitar Rp180 triliun per tahun. Angka ini menunjukkan peluang besar untuk mengoptimalkan peran wakaf dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi.

 

Salah satu tantangan utama pengelolaan wakaf adalah kemudahan akses bagi masyarakat. Kini, inovasi hadir melalui integrasi wakaf dalam asuransi syariah — sebuah pendekatan modern yang memungkinkan masyarakat untuk berwakaf tanpa perlu memiliki aset besar.

 

Lewat produk asuransi syariah dengan fitur wakaf, peserta dapat mewakafkan sebagian manfaat asuransi jiwa mereka. “Asuransi syariah dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam wakaf secara terencana dan berkesinambungan,” ujar Mayang Ekaputri, Chief Strategy Officer Prudential Syariah.

 

Prudential Syariah menghadirkan Fitur Wakaf Manfaat Asuransi, yang memungkinkan sebagian manfaat meninggal dunia maupun nilai tunai diwakafkan. Dana wakaf kemudian disalurkan kepada lembaga nazhir resmi yang telah berizin dari BWI dan bekerja sama dengan Prudential Syariah, seperti MPW PP Muhammadiyah, Dompet Dhuafa, LWP NU, LW MUI, Wakaf Salman ITB, iWakaf, dan BSI Maslahat.

 

Fitur Wakaf Manfaat Asuransi memiliki beberapa keunggulan utama:

Dapat direncanakan sejak awal dengan kontribusi yang terjangkau

Proses administrasi sederhana dan transparan

Dapat disesuaikan dengan berbagai produk asuransi sesuai kebutuhan peserta

 

 

Menggabungkan dua manfaat sekaligus: proteksi diri dan wakaf untuk kemaslahatan umat

 

 

Sinergi antara wakaf dan asuransi syariah menjadi wujud nyata bagaimana sektor keuangan syariah berperan dalam memperkuat tatanan sosial-ekonomi masyarakat. Melalui inovasi ini, wakaf tidak lagi sebatas bentuk sedekah, melainkan menjadi instrumen sosial yang berkelanjutan dan profesional.

 

“Langkah ini membuka peluang baru bagi pengelolaan wakaf di era modern sekaligus memperkuat kontribusi keuangan syariah dalam memberikan solusi nyata terhadap permasalahan sosial di Indonesia,” tutup Mayang.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: Badan Wakaf Indonesiakeuangan sosialMetapos.idPrudential Sharia Life AssurancePrudential SyariahWakafZISWAF
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Komjak Nilai Penerapan KUHP Bermasalah dalam Kasus Hogi Minaya

Komjak Nilai Penerapan KUHP Bermasalah dalam Kasus Hogi Minaya

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Tinggi dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) melakukan penelaahan ulang...

PPATK Bongkar Modus Perusahaan Tekstil Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Lewat Rekening Karyawan

PPATK Bongkar Modus Perusahaan Tekstil Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Lewat Rekening Karyawan

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dugaan praktik penyembunyian omzet bernilai fantastis yang terjadi...

Honda Prelude Diserbu Konsumen, 100 Unit Kuota Indonesia Habis dalam Tiga Hari

Honda Prelude Diserbu Konsumen, 100 Unit Kuota Indonesia Habis dalam Tiga Hari

by Desti Dwi Natasya
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Honda Prelude yang baru diluncurkan di pasar Indonesia langsung mendapat sambutan tinggi dari konsumen. Mobil sport hybrid...

Sari Yuliati Resmi Jadi Wakil Ketua DPR RI, Miliki Kekayaan Rp 55,6 Miliar

Sari Yuliati Resmi Jadi Wakil Ketua DPR RI, Miliki Kekayaan Rp 55,6 Miliar

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Sari Yuliati resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan Adies...

Next Post
Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp28 Triliun di Mabes Polri

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp28 Triliun di Mabes Polri

Recommended.

Begini Arah Kredit dan DPK Bank Mandiri di Tahun 2023

Ekonom Bank Mandiri: Ekonomi Kuartal II 2025 Didorong Belanja Pemerintah

19 May 2025
Turnamen Fortabise Cup 2022

Turnamen Fortabise Cup 2022

19 November 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini