Wednesday, April 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Industri

Larangan Ekspor CPO Minyak Goreng, DPR Wanti-Wanti Pemerintah Jaga Stabilitas Harga di Dalam Negeri

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 April 2022
in Industri
Laporan Keuangan Teladan Prima Agro (TLDN) 2021 Mencatat Kenaikan Laba Sebesar 129% Menjadi Rp 531,2 Miliar

Metapos.id, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, menilai putusan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor CPO dan minyak goreng harus disertai dengan antisipasi akan adanya lonjakan harga usai Idulfitri mendatang.

Pasalnya, larangan tersebut tidak serta merta menyelesaikan masalah minyak goreng yang sudah berlangsung berbulan-bulan ini. Khususnya, bagi industri usaha kecil dan menengah, misalnya para pelaku usaha kuliner seperti warung makan.

BACA JUGA

Pertamina Satukan Patra Niaga, KPI, dan PIS dalam Subholding Hilir

ASPADIN dan DPR Jelaskan Fakta Ilmiah di Balik Isu Sumber Air Minum Dalam Kemasan

Menurut Baidowi, meskipun ekspor minyak goreng telah dilarang, namun pemerintah tidak boleh lengah dengan stok dan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.

“Sejalan dengan pelonggaran aktivitas masyarakat di luar rumah, permintaan makanan akan terus meningkat. Meski ada devisa ekspor yang hilang, mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dan menjaga stabilitas harga jauh lebih mendesak untuk jangka pendek,” ujar Baidowi, Senin, 25 April.

Sekretaris Fraksi PPP itu pun mempertanyakan soal pelarangan ekspor minyak goreng tersebut, apakah berlaku untuk seluruh CPO atau tidak. Sebab kata dia, hanya RBD olein yang menjadi bahan baku minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, dan kemasan premium.

“Tampaknya hanya RBD olein atau bahan baku minyak goreng yang dilarang ekspor, sementara produk turunan CPO lain tidak dilarang. Pengusaha masih bisa leluasa mengekspor produk CPO selain RBD olein,” kata Baidowi.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk minyak goreng. Larangan ini mulai akan berlaku pada Kamis, 28 April mendatang.

“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng,” kata Jokowi Jumat, 22 April.

Tags: Metapos.idMinyak Goreng
Previous Post

KSEI salurkan 2.000 Paket Bantuan Bagi Pendonor Darah Untuk Hari Kesehatan Dunia di Bulan Ramadan

Next Post

Update Tax Amnesty: Puluhan Ribu Wajib Pajak Khilaf Ungkap Harta, Negara Berhasil Kantongi Rp7 Triliun

Related Posts

Transjakarta Blok M–Soetta Segera Beroperasi, Pramono Pastikan Tarif Terjangkau
Industri

Pertamina Satukan Patra Niaga, KPI, dan PIS dalam Subholding Hilir

5 February 2026
ASPADIN dan DPR Jelaskan Fakta Ilmiah di Balik Isu Sumber Air Minum Dalam Kemasan
Industri

ASPADIN dan DPR Jelaskan Fakta Ilmiah di Balik Isu Sumber Air Minum Dalam Kemasan

31 October 2025
Ofero & Katros Garage Luncurkan Stareer 3 Lit: Sepeda Listrik Multifungsi dengan Nuansa Personal
Industri

Ofero & Katros Garage Luncurkan Stareer 3 Lit: Sepeda Listrik Multifungsi dengan Nuansa Personal

12 September 2025
Indonesia Pacu Transisi Energi Sektor Transportasi Lewat Biofuel dan Kendaraan Listrik
Industri

Indonesia Pacu Transisi Energi Sektor Transportasi Lewat Biofuel dan Kendaraan Listrik

11 September 2025
Mengubah Panas Bumi Menjadi Kehidupan: Inovasi PGE Tingkatkan Ekonomi Petani Kopi Kamojang
Industri

Mengubah Panas Bumi Menjadi Kehidupan: Inovasi PGE Tingkatkan Ekonomi Petani Kopi Kamojang

11 August 2025
Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Riau
Industri

Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Riau

24 July 2025
Next Post
Update Tax Amnesty: Puluhan Ribu Wajib Pajak Khilaf Ungkap Harta, Negara Berhasil Kantongi Rp7 Triliun

Update Tax Amnesty: Puluhan Ribu Wajib Pajak Khilaf Ungkap Harta, Negara Berhasil Kantongi Rp7 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini