• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Industri

Larangan Ekspor CPO Minyak Goreng, DPR Wanti-Wanti Pemerintah Jaga Stabilitas Harga di Dalam Negeri

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 April 2022
in Industri
Laporan Keuangan Teladan Prima Agro (TLDN) 2021 Mencatat Kenaikan Laba Sebesar 129% Menjadi Rp 531,2 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, menilai putusan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor CPO dan minyak goreng harus disertai dengan antisipasi akan adanya lonjakan harga usai Idulfitri mendatang.

Pasalnya, larangan tersebut tidak serta merta menyelesaikan masalah minyak goreng yang sudah berlangsung berbulan-bulan ini. Khususnya, bagi industri usaha kecil dan menengah, misalnya para pelaku usaha kuliner seperti warung makan.

Menurut Baidowi, meskipun ekspor minyak goreng telah dilarang, namun pemerintah tidak boleh lengah dengan stok dan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.

“Sejalan dengan pelonggaran aktivitas masyarakat di luar rumah, permintaan makanan akan terus meningkat. Meski ada devisa ekspor yang hilang, mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dan menjaga stabilitas harga jauh lebih mendesak untuk jangka pendek,” ujar Baidowi, Senin, 25 April.

Sekretaris Fraksi PPP itu pun mempertanyakan soal pelarangan ekspor minyak goreng tersebut, apakah berlaku untuk seluruh CPO atau tidak. Sebab kata dia, hanya RBD olein yang menjadi bahan baku minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, dan kemasan premium.

“Tampaknya hanya RBD olein atau bahan baku minyak goreng yang dilarang ekspor, sementara produk turunan CPO lain tidak dilarang. Pengusaha masih bisa leluasa mengekspor produk CPO selain RBD olein,” kata Baidowi.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk minyak goreng. Larangan ini mulai akan berlaku pada Kamis, 28 April mendatang.

“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng,” kata Jokowi Jumat, 22 April.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free online course
download huawei firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: Metapos.idMinyak Goreng
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktris Nia Ramadhani akhirnya angkat bicara menanggapi isu perceraian yang belakangan ramai dibicarakan publik. Ia memastikan bahwa...

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Laporan hilangnya seorang wanita di Jakarta Barat sempat membuat geger warga dan ramai diperbincangkan di media sosial....

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Stadion Gajayana, Malang,...

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

by Taufik Hidayat
7 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah...

Next Post
Update Tax Amnesty: Puluhan Ribu Wajib Pajak Khilaf Ungkap Harta, Negara Berhasil Kantongi Rp7 Triliun

Update Tax Amnesty: Puluhan Ribu Wajib Pajak Khilaf Ungkap Harta, Negara Berhasil Kantongi Rp7 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

HUT ke-54, Jamkrindo Berkomitmen Tingkatkan Kontribusi kepada Negara

HUT ke-54, Jamkrindo Berkomitmen Tingkatkan Kontribusi kepada Negara

1 July 2024
Dorong UMKM Go Global, BSI Dukung Gernas BBI Melalui Global Halal Hub dan Zona KHAS di Sumatera Barat

Dorong UMKM Go Global, BSI Dukung Gernas BBI Melalui Global Halal Hub dan Zona KHAS di Sumatera Barat

13 April 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini