• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, February 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Industri

Larangan Ekspor CPO Minyak Goreng, DPR Wanti-Wanti Pemerintah Jaga Stabilitas Harga di Dalam Negeri

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 April 2022
in Industri
Laporan Keuangan Teladan Prima Agro (TLDN) 2021 Mencatat Kenaikan Laba Sebesar 129% Menjadi Rp 531,2 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, menilai putusan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor CPO dan minyak goreng harus disertai dengan antisipasi akan adanya lonjakan harga usai Idulfitri mendatang.

Pasalnya, larangan tersebut tidak serta merta menyelesaikan masalah minyak goreng yang sudah berlangsung berbulan-bulan ini. Khususnya, bagi industri usaha kecil dan menengah, misalnya para pelaku usaha kuliner seperti warung makan.

Menurut Baidowi, meskipun ekspor minyak goreng telah dilarang, namun pemerintah tidak boleh lengah dengan stok dan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.

“Sejalan dengan pelonggaran aktivitas masyarakat di luar rumah, permintaan makanan akan terus meningkat. Meski ada devisa ekspor yang hilang, mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dan menjaga stabilitas harga jauh lebih mendesak untuk jangka pendek,” ujar Baidowi, Senin, 25 April.

Sekretaris Fraksi PPP itu pun mempertanyakan soal pelarangan ekspor minyak goreng tersebut, apakah berlaku untuk seluruh CPO atau tidak. Sebab kata dia, hanya RBD olein yang menjadi bahan baku minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, dan kemasan premium.

“Tampaknya hanya RBD olein atau bahan baku minyak goreng yang dilarang ekspor, sementara produk turunan CPO lain tidak dilarang. Pengusaha masih bisa leluasa mengekspor produk CPO selain RBD olein,” kata Baidowi.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk minyak goreng. Larangan ini mulai akan berlaku pada Kamis, 28 April mendatang.

“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng,” kata Jokowi Jumat, 22 April.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: Metapos.idMinyak Goreng
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Capai 435.708 Tiket

Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Capai 435.708 Tiket

by Taufik Hidayat
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaporkan penjualan tiket kereta api untuk angkutan mudik Lebaran 2026 telah menembus...

Iuran Dewan Perdamaian Bisa Dicicil, Indonesia Mulai Kontribusi Tahun Ini

Iuran Dewan Perdamaian Bisa Dicicil, Indonesia Mulai Kontribusi Tahun Ini

by Taufik Hidayat
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa kontribusi Indonesia dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian tidak diwajibkan...

Gibran Dukung Pandji Terus Berkarya dan Berpendapat

Gibran Dukung Pandji Terus Berkarya dan Berpendapat

by Taufik Hidayat
4 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan dukungannya kepada komika Pandji Pragiwaksono agar tetap berkarya serta menyuarakan...

Arief Hidayat: Putusan MK Usia Capres-Cawapres Picu Masalah Konstitusional

Arief Hidayat: Putusan MK Usia Capres-Cawapres Picu Masalah Konstitusional

by Taufik Hidayat
4 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyebut putusan MK dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 sebagai peristiwa penting...

Next Post
Update Tax Amnesty: Puluhan Ribu Wajib Pajak Khilaf Ungkap Harta, Negara Berhasil Kantongi Rp7 Triliun

Update Tax Amnesty: Puluhan Ribu Wajib Pajak Khilaf Ungkap Harta, Negara Berhasil Kantongi Rp7 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kuota 13.652 Orang, Magang Nasional 2025 Batch 3 Resmi Dibuka

Kuota 13.652 Orang, Magang Nasional 2025 Batch 3 Resmi Dibuka

30 November 2025
Israel Kembali Serang Gaza Melanggar Gencatan Senjata Indonesia kecam

Israel Kembali Serang Gaza Melanggar Gencatan Senjata Indonesia kecam

1 February 2026

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini