• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, December 14, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Industri

Larangan Ekspor CPO Minyak Goreng, DPR Wanti-Wanti Pemerintah Jaga Stabilitas Harga di Dalam Negeri

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 April 2022
in Industri
Laporan Keuangan Teladan Prima Agro (TLDN) 2021 Mencatat Kenaikan Laba Sebesar 129% Menjadi Rp 531,2 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, menilai putusan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor CPO dan minyak goreng harus disertai dengan antisipasi akan adanya lonjakan harga usai Idulfitri mendatang.

Pasalnya, larangan tersebut tidak serta merta menyelesaikan masalah minyak goreng yang sudah berlangsung berbulan-bulan ini. Khususnya, bagi industri usaha kecil dan menengah, misalnya para pelaku usaha kuliner seperti warung makan.

Menurut Baidowi, meskipun ekspor minyak goreng telah dilarang, namun pemerintah tidak boleh lengah dengan stok dan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.

“Sejalan dengan pelonggaran aktivitas masyarakat di luar rumah, permintaan makanan akan terus meningkat. Meski ada devisa ekspor yang hilang, mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dan menjaga stabilitas harga jauh lebih mendesak untuk jangka pendek,” ujar Baidowi, Senin, 25 April.

Sekretaris Fraksi PPP itu pun mempertanyakan soal pelarangan ekspor minyak goreng tersebut, apakah berlaku untuk seluruh CPO atau tidak. Sebab kata dia, hanya RBD olein yang menjadi bahan baku minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, dan kemasan premium.

“Tampaknya hanya RBD olein atau bahan baku minyak goreng yang dilarang ekspor, sementara produk turunan CPO lain tidak dilarang. Pengusaha masih bisa leluasa mengekspor produk CPO selain RBD olein,” kata Baidowi.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk minyak goreng. Larangan ini mulai akan berlaku pada Kamis, 28 April mendatang.

“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng,” kata Jokowi Jumat, 22 April.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free online course
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: Metapos.idMinyak Goreng
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

by Taufik Hidayat
14 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Aksi konten kreator Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, dalam sebuah siaran langsung menuai konsekuensi serius....

UMP 2026 Belum Diumumkan hingga Pertengahan Desember, Menaker Minta Publik Menunggu

UMP 2026 Belum Diumumkan hingga Pertengahan Desember, Menaker Minta Publik Menunggu

by Taufik Hidayat
13 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah belum mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli belum...

Forum Kiai NU Jawa Wacanakan Kepengurusan PBNU Alternatif Jika MLB Belum Digelar

Forum Kiai NU Jawa Wacanakan Kepengurusan PBNU Alternatif Jika MLB Belum Digelar

by Taufik Hidayat
13 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Forum Kiai Nahdlatul Ulama (NU) Jawa mewacanakan pembentukan kepengurusan alternatif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) apabila Musyawarah...

Gagal Antar Timnas Indonesia U-22 ke Semifinal SEA Games 2025, Jens Raven Minta Maaf

Gagal Antar Timnas Indonesia U-22 ke Semifinal SEA Games 2025, Jens Raven Minta Maaf

by Taufik Hidayat
13 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Penyerang Timnas Indonesia U-22, Jens Raven, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia setelah skuad Garuda Muda gagal...

Next Post
Update Tax Amnesty: Puluhan Ribu Wajib Pajak Khilaf Ungkap Harta, Negara Berhasil Kantongi Rp7 Triliun

Update Tax Amnesty: Puluhan Ribu Wajib Pajak Khilaf Ungkap Harta, Negara Berhasil Kantongi Rp7 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Market Cap Tembus Rp100 T, BSI Naik Peringkat di Perbankan Syariah Global

Market Cap Tembus Rp100 T, BSI Naik Peringkat di Perbankan Syariah Global

1 February 2024
BRI Bagi-bagi Dividen Rp43,5 Triliun

BRI Salurkan Kredit di Segmen Mikro Senilai Rp632,22 Triliun

7 May 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini