Saturday, April 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kuota BBM Subsidi Jebol Gara-Gara Hal Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 August 2022
in Ekbis
Bersama Kepolisian, Pertamina Patra Niaga Berhasil Pindahkan Mobil Tangki dari Lokasi Kecelakaan dengan Aman

JAKARTA,Metapos.id – Penerapan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU oleh Pertamina bertujuan untuk mencegah terjadinya penggunaan BBM bersubsidi tidak tepat sasaran.

“Dalam penyaluran BBM bersubsidi yaitu solar dan penugasan yaitu pertalite, ditemui banyak fakta penyaluran yang tidak tepat sasaran,” kata Section Head Communication Relations Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus, Arya Yusa Dwicandra, Kamis, 4 Agustus.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital

Ia mengaku hingga saat ini masih ditemukan masyarakat mampu yang ikut mengonsumsi BBM bersubsidi sehingga akan membebani dan memengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.

Pihaknya mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan untuk terus melakukan pendaftaran kendaraan dalam aplikasi tersebut untuk menekan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Arya menambahkan, subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022.

Dalam memastikan subsidi energi dapat disalurkan tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga sedang menunggu revisi Peraturan Presiden No. 191/2014 mengenai pemberian subsidi serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

“Hal-hal yang terkait segmentasi pengguna, kuota dan regulasi terkait penyaluran lain akan tertuang dalam regulasi tersebut yang pada saatnya akan diterapkan,” tambah dia.

Ia juga menegaskan Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif untuk memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan memulai uji coba pendaftaran.

Proses pendaftaran untuk mendapatkan BBM subsidi Pendaftaran dapat melalui aplikasi MyPertamina, website subsiditepat.mypertamina.id dan daftar langsung di SPBU yang ditunjuk .

Dipilihnya MyPertamina telah sesuai dengan Peraturan BPH Migas No. 06/2013 dan penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.

Mulai 1 Juli kemarin, telah dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di https://subsiditepat.mypertamina.id.

Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa telepon ganggam ke SPBU. Mekanisme ini pun masih dikhususkan (mobil) dan belum untuk kendaraan roda dua.

“Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar tanpa menggunakan QR Code tersebut, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya,” kata Arya.

Arya memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui laman bukan untuk menyulitkan masyarakat namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

“Ke depan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” imbuh Arya.

Tags: BBMMetapos.idMypertamina
Previous Post

Pencapaian Delapan Ratus Perusahaan Tercatat di Pasar Modal Indonesia

Next Post

Upaya Pemberantasan Stunting Melalui Anggaran Rp44 Triliun di APBN

Related Posts

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

18 April 2026
BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital
Ekbis

BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital

18 April 2026
Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD
Ekbis

Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD

17 April 2026
Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop
Ekbis

Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop

17 April 2026
DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global
Ekbis

DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global

17 April 2026
BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia
Ekbis

BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia

16 April 2026
Next Post
Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Pasokan BBM

Upaya Pemberantasan Stunting Melalui Anggaran Rp44 Triliun di APBN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini