• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kuatkan Ekosistem, AFPI Tekankan Pentingnya Jaga Privasi Konsumen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 October 2024
in Ekbis
Kuatkan Ekosistem, AFPI Tekankan Pentingnya Jaga Privasi Konsumen
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menekankan pentingnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) bagi para pelaku industri fintech lending dalam menjaga keamanan dan privasi data di era digital saat ini.

Ketua Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI) Raditya Kosasih menekankan dengan semakin berkembangnya teknologi digital, perlindungan data pribadi menjadi semakin penting dalam industri fintech lending untuk menjaga keamanan data pribadi, guna membangun ekosistem fintech yang inovatif, inklusif, dan terpercaya.

“PDP bukan sekadar kepatuhan, tapi suatu kultur yang harus dibangun baik di perusahaan maupun ekosistem, dan harus dimulai dari sekarang. Jaga data, hargai privasi pelanggan, untuk menjaga keberlangsungan dari bisnis itu sendiri,” jelasnya dalam keterangannya, Rabu, 9 Oktober.

Pada kkesempatan yang sama, Direktur Pengembangan dan Pengaturan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (PEPK OJK) Rela Ginting menekankan penerapan prinsip-prinsip perlindungan data sangat penting sebagai pondasi bisnis karena dapat meningkatkan kepercayaan dan mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan berkelanjutan bagi pertumbuhan bisnis.

“Pelindungan data pribadi merupakan dasar kepercayaan dari sektor jasa keuangan. Menjaga privasi konsumen adalah kewajiban sektor jasa keuangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika Teguh Arifiyadi memberikan pernyataan yang sejalan yaitu data pribadi bukanlah aset, melainkan amanah yang harus dijaga kerahasiaannya dengan baik.

Selain itu, mewajibkan untuk menjaga kerahasiaan juga menjadi tanggung jawab pengendali data dan harus memastikan bahwa informasi tersebut tidak disalahgunakan sesuai dengan prinsip perlindungan data yang berlaku.

“Data pribadi bukan aset, tapi amanah, harus dijaga baik-baik kerahasiaannya. Kewajiban menjaga tersebut dari sisi pengendali.” tuturnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
free online course
download mobile firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: AfpiEkosistemKonsumenMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Sinergi Dua Pemimpin Industri, BSI dan Prudential Syariah, Perluas Akses Proteksi dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional melalui Kanal Bancassurance

Sinergi Dua Pemimpin Industri, BSI dan Prudential Syariah, Perluas Akses Proteksi dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional melalui Kanal Bancassurance

by Afizahri
1 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), yang didasari komitmen...

PPATK Buka Lagi Jutaan Rekening Tak Aktif, Dana Nasabah Tetap Aman

PPATK Buka Lagi Jutaan Rekening Tak Aktif, Dana Nasabah Tetap Aman

by Desti Dwi Natasya
1 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi bahwa jutaan rekening tidak aktif yang sebelumnya dibekukan kini...

Tingkatkan Produktivitas dan Efisiensi Proses Bisnis Collection, BTN luncurkan Operating Model baru

Tingkatkan Produktivitas dan Efisiensi Proses Bisnis Collection, BTN luncurkan Operating Model baru

by Rahmat Herlambang
1 August 2025
0

Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon LP Napitupulu (keempat kiri) bersama Wadirut BTN Oni Febriarto Rahardjo (ketiga...

Bendera Bajak Laut Viral Jelang 17 Agustus, DPR: Bisa Masuk Kategori Makar

Bendera Bajak Laut Viral Jelang 17 Agustus, DPR: Bisa Masuk Kategori Makar

by Desti Dwi Natasya
1 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pengibaran bendera bajak laut ala anime One Piece di sejumlah truk dan kendaraan menjelang Hari Kemerdekaan 17...

Next Post
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

OJK Setujui Perubahan Dua Aturan soal Short Selling

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Berakad Syariah

Bank Muamalat Catat Transaksi Digital di Periode Ramadan dan Lebaran Mencapai Rp2,4 Triliun

9 May 2023
Travel Fair dan Event Dinilai Menjadi Magnet bagi Wisatawan

Travel Fair dan Event Dinilai Menjadi Magnet bagi Wisatawan

22 May 2023

Trending.

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media