• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Krisis Amerika 2008 karena Bisnis Properti, RI Jangan Sampai Bernasib Sama

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 July 2022
in Ekbis
Krisis Amerika 2008 karena Bisnis Properti, RI Jangan Sampai Bernasib Sama
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berharap upaya pemerintah dalam mendorong bisnis perumahan di dalam negeri tidak akan diikuti oleh ekses negatif yang bisa mengancam perekonomian. Menurut Menkeu, kejadian tidak mengenakan itu sempat dialami oleh negara adidaya Amerika Serikat (AS) beberapa tahun lalu.

Katanya, skema pengembangan usaha properti AS menjadi pemicu utama terjadinya krisis keuangan yang berdampak cukup signifikan terhadap ekonomi.

“Pada 2008/2009 di Amerika Serikat terjadi krisis, dimana mereka tidak tahu lagi apa aset yang ada di sistem security-nya. Bahkan, mereka tidak bisa men-trace berapa risiko dari aset tersebut,” ujarnya dalam forum dialog G20 yang digelar oleh PT Sarana Multigriya Finansia (SMF) pada Rabu, 6 Juli.

Untuk itu, Menkeu ingin seluruh pemangku kepentingan yang terjun di sektor bisnis ini dapat memahami betul risiko dan potensi ekonomi yang terkandung di dalamnya.

“Kita berharap Indonesia belajar dari kasus ini. Namun kita juga bisa melihat peluang untuk asetnya disekuritisasi,” tuturnya.

Sebagai informasi, krisis 2008 di AS dipicu oleh bangkrutnya salah satu bank investasi terbesar yaitu Lehman Brothers. Kala itu, Lehman Brothers memberikan penawaran kepada masyarakat untuk memiliki rumah meski tidak punya penghasilan tetap dan pengalaman kredit.

Hal tersebut membuat banyak orang yang selama ini mendapatkan bantuan dana dari pemerintah ikut dalam program KPR-nya Amerika Serikat. Saat kucuran dana dari pemerintah ini tersendat, maka kreditur juga mengalami gagal bayar.

Situasi bertambah rumit saat bank sentral AS, The Federal Reserve alias The Fed, menaikan suku bunga acuan yang membuat beban bunga bertambah berat. Apakah masalah selesai? Ternyata belum.

Lehman Brothers diketahui melakukan sekuritisasi aset perumahan tersebut untuk mendapatkan dana segar dari pasar keuangan. Karena bisnis propertinya ‘sedang hancur-hancuran’ maka banyak investor yang panik.

Malahan, kepanikan ini kemudian menjalar hingga keseluruh pasar keuangan dunia yang menimbulkan efek domino dan menjadi pemicu krisis di berbagai negara.

Tags: Bisnis propertiMenteri keuanganMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Timnas Indonesia U-23 Tahan Mali 2-2, Permainan Garuda Muda Semakin Solid

Timnas Indonesia U-23 Tahan Mali 2-2, Permainan Garuda Muda Semakin Solid

by Taufik Hidayat
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Timnas Indonesia U-23 berhasil menahan imbang Mali U-23 dengan skor 2-2 dalam laga persahabatan yang berlangsung di...

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

by Taufik Hidayat
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemusnahan arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo oleh KPU Surakarta kembali menjadi sorotan setelah Majelis Sidang...

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Banjir yang menggenangi Terowongan Cawang di Jalan DI Panjaitan arah Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (18/11/2025) sore...

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan ketentuan pemberian hak guna usaha (HGU) sampai 190 tahun di Ibu Kota...

Next Post
Bahlil Minta Negara G20 Atasi Ketimpangan Investasi Hijau

Bahlil Minta Negara G20 Atasi Ketimpangan Investasi Hijau

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pastikan Kelancaran Operasi Dan Kepatuhan Hukum,Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jawa Timur

Pastikan Kelancaran Operasi Dan Kepatuhan Hukum,Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jawa Timur

24 December 2024
Tingkatkan Literasi dan Inklusi Pasar Modal Syariah, BEI Kembali Hadirkan:“Sharia Investment Week 2023”

Tingkatkan Literasi dan Inklusi Pasar Modal Syariah, BEI Kembali Hadirkan:“Sharia Investment Week 2023”

15 June 2023

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media