• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kredit Loyo Akibat Suku Bunga Naik? Tenang, BI Siapkan Insentif Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 August 2022
in Ekbis
Kredit Loyo Akibat Suku Bunga Naik? Tenang, BI Siapkan Insentif Ini
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan strategi untuk tetap mendorong kredit perbankan di tengah kenaikan suku bunga acuan baru-baru ini.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pihaknya mengimplementasikan kebijakan insentif bagi bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas dan UMKM atau bisa memenuhi target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) berlaku 1 September 2022.

“Peningkatan besaran insentif kepada sektor prioritas menjadi maksimum 1,5 persen dari sebelumnya paling besar 0,5 persen, dan insentif pencapaian RPIM tetap paling besar 0,5 persen,” ujar dia dikutip Rabu, 24 Agustus.

Selain itu, Perry menyampaikan juga perluasan cakupan subsektor prioritas dari 38 subsektor prioritas menjadi 46 subsektor prioritas.

“Bank Indonesia akan terus mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan,” tuturnya.

Sebagai informasi, pertumbuhan kredit pada Juli 2022 tercatat sebesar 10,7 persen year on year (yoy),ditopang oleh peningkatan di seluruh jenis kredit dan pada sebagian besar sektor ekonomi.

Perry mengungkapkan jika pemulihan intermediasi terjadi pula di perbankan syariah dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 15,2 persen.

“Dari sisi penawaran, berlanjutnya perbaikan intermediasi didukung oleh standar penyaluran kredit perbankan yang tetap longgar, terutama di sektor industri, pertanian dan perdagangan seiring membaiknya appetite penyaluran kredit,” tegas dia.

Kemudian, dari sisi permintaan peningkatan intermediasi ditopang oleh pemulihan kinerja korporasi yang terus berlanjut, tercermin dari tingkat penjualan dan belanja modal yang tetap tumbuh tinggi, terutama di sektor pertanian, pertambangan, industri, dan perdagangan.

“Konsumsi dan investasi rumah tangga yang membaik sejalan dengan meningkatnya mobilitas dan optimisme konsumen juga mendukung peningkatan permintaan kredit perbankan,” tutup Perry.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: Bank IndonesiaMetapos.idSuku bunga
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Belum Ada Kepastian BSU 2026, Kemnaker Peringatkan Potensi Penipuan

Belum Ada Kepastian BSU 2026, Kemnaker Peringatkan Potensi Penipuan

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan resmi mengenai penyaluran Bantuan Subsidi Upah...

Prabowo Terkejut Hitung Medali Emas Martina Ayu di SEA Games 2025

Prabowo Terkejut Hitung Medali Emas Martina Ayu di SEA Games 2025

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Prestasi luar biasa atlet Indonesia, Martina Ayu, di SEA Games 2025 sukses menyita perhatian Presiden Prabowo Subianto....

Timnas Indonesia Ditantang Negara yang Punya Pemain Jebolan Klub Premier League di FIFA Matchday Maret 2026!

Benarkah Nilai TKA Wajib untuk Daftar SNBP 2026? Berikut Penjelasan Resminya

by Desti Dwi Natasya
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini menjadi salah satu ketentuan penting dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)...

KPK Tersangkakan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji 2024

KPK Tersangkakan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji 2024

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota...

Next Post
Chandra Asri dan LX International Jajaki Kerja Sama Kembangkan Proyek Berbahan Baku Terbarukan

Chandra Asri dan LX International Jajaki Kerja Sama Kembangkan Proyek Berbahan Baku Terbarukan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

LRT Jabodebek Diresmikan, Menhub Budi Karya: Sebentar Lagi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Menhub Budi Kunjungi Korsel-China, Bahas Kerja Sama LRT Bali hingga Kereta Tanpa Rel IKN

9 January 2024
Program INKLUSI Dukung Upaya Pemerintah dalam Mewujudkan Kebijakan yang Lebih Inklusif dan Berkeadilan melalui Kolaborasi Multipihak

Program INKLUSI Dukung Upaya Pemerintah dalam Mewujudkan Kebijakan yang Lebih Inklusif dan Berkeadilan melalui Kolaborasi Multipihak

24 March 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini