• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, March 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

KPK Tegaskan Penindakan Jaksa Berjalan Tanpa Campur Tangan Kejagung

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
23 December 2025
in Hukum & Kriminal
KPK Tegaskan Penindakan Jaksa Berjalan Tanpa Campur Tangan Kejagung
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis anggapan adanya campur tangan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah jaksa di berbagai daerah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan klarifikasi tersebut merespons isu publik terkait OTT jaksa yang berlangsung di Banten, Bekasi, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara
(HSU).

“Perihal OTT, saya sampaikan secara terbuka dan jujur, tidak ada intervensi,” kata Fitroh saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

Menurut Fitroh, relasi KPK dan Kejagung dalam penanganan perkara tersebut justru mencerminkan sinergi antarlembaga dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia menjelaskan, setiap langkah penegakan hukum yang menyasar aparat penegak hukum, termasuk jaksa, selalu disertai komunikasi sebagai bagian dari mekanisme koordinasi.

“Penangkapan terhadap jaksa tentu kami komunikasikan terlebih dahulu sebagai bentuk koordinasi antarpenegak hukum,” ujarnya.

Terkait perkara yang melibatkan jaksa di Kejaksaan Tinggi Banten, Fitroh menekankan bahwa yang menjadi perhatian utama bukan lembaga yang menangani perkara, melainkan kepastian proses hukumnya.

“Yang penting perkara itu ditangani secara serius. Kejaksaan Agung langsung menetapkan tersangka dengan pasal dan jumlah pihak yang sama seperti yang telah disepakati,” jelasnya.

Sementara itu, untuk kasus di Kejaksaan Negeri HSU, Fitroh menyebut Kejagung telah menyerahkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi, kepada KPK. Diketahui, yang bersangkutan sempat melarikan diri saat OTT dilakukan.

“Itu menunjukkan koordinasi berjalan dengan baik. Tidak ada intervensi ataupun upaya saling melindungi. Ini juga menjadi bukti komitmen Kejaksaan Agung dalam membersihkan oknum jaksa yang melakukan pelanggaran,” pungkas Fitroh.

Tags: Fitroh RohcahyantoHSUIntervensiKejagungKPKmenepisMetapos.idOTT
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Tips Ampuh Turunkan Berat Badan Usai Lebaran dengan Olahraga Ringan

Tips Ampuh Turunkan Berat Badan Usai Lebaran dengan Olahraga Ringan

by Taufik Hidayat
24 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Momen Lebaran selalu identik dengan aneka sajian menggugah selera, mulai dari rendang, opor ayam, hingga berbagai kue...

Arus Balik Meningkat, Ribuan Kendaraan Serbu Tol Cipali Arah Jakarta

Arus Balik Meningkat, Ribuan Kendaraan Serbu Tol Cipali Arah Jakarta

by Taufik Hidayat
24 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Arus kendaraan yang menuju Jakarta melalui ruas Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) mulai menunjukkan peningkatan pada masa arus balik...

Momen Idulfitri, Prabowo Jalin Komunikasi dengan Pemimpin Dunia Muslim

Momen Idulfitri, Prabowo Jalin Komunikasi dengan Pemimpin Dunia Muslim

by Taufik Hidayat
24 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melakukan pembicaraan melalui sambungan telepon dengan sejumlah pemimpin negara di kawasan Timur Tengah serta...

Mudik 2026 Makin Aman, Jasa Raharja Catat Penurunan Kecelakaan

Mudik 2026 Makin Aman, Jasa Raharja Catat Penurunan Kecelakaan

by Taufik Hidayat
23 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jasa Raharja melaporkan adanya penurunan angka kecelakaan lalu lintas selama periode Siaga Lebaran 2026 yang berlangsung pada...

Next Post
Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Pemprov Keluarkan SE Larangan

Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Pemprov Keluarkan SE Larangan

Recommended.

Revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Berakad Syariah

Bank Muamalat Gandeng NRA Group Salurkan Pembiayaan Haji Khusus dan Umrah

14 October 2022
Herbalife Nutrition Berhasil Mengumpulkan Lebih dari 712.000 Kemasan Produk Dari 3.300 partisipan di Asia Pasifik untuk Didaur Ulang

Herbalife Nutrition Berhasil Mengumpulkan Lebih dari 712.000 Kemasan Produk Dari 3.300 partisipan di Asia Pasifik untuk Didaur Ulang

24 November 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini