Friday, May 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

KPK Periksa Teman Perempuan Heri Gunawan yang Dapat Mobil Mewah dari Uang Korupsi CSR BI-OJK

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
29 October 2025
in Nasional
KPK Periksa Teman Perempuan Heri Gunawan yang Dapat Mobil Mewah dari Uang Korupsi CSR BI-OJK

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi dana program sosial atau CSR yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu yang diperiksa adalah seorang perempuan bernama Fitri Assiddikk (FA), yang dikenal sebagai mantan tenaga ahli dari anggota DPR, Heri Gunawan (HG).

KPK mengungkap bahwa Fitri diduga menerima aliran dana yang berasal dari Heri Gunawan, kemudian digunakan untuk membeli sebuah kendaraan mewah. “FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari saudara HG yang diduga bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau CSR BI atau OJK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

BACA JUGA

Hari Buruh 2026: Pengertian dan Sejarah May Day yang Perlu Diketahui

Waspada El Nino 2026, Ini Ancaman Kesehatan dan Cara Mencegahnya

Menurut KPK:

Fitri diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dari Heri Gunawan.

Dari uang tersebut, satu unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp 1 miliar dibelikan untuk Fitri.

Selain itu, Heri Gunawan juga diduga memberikan sejumlah uang dalam mata uang asing (USD dan/atau SGD) kepada Fitri, yang kemudian ditukarkan melalui money changer.

KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Fitri di Jakarta pada Senin (20 Oktober 2025) dan menyita mobil tersebut sebagai barang bukti.

Kasus ini terkait dengan penetapan tersangka terhadap Heri Gunawan dan Satori pada 7 Agustus 2025 dalam dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.

KPK menyebut bahwa dalam periode pelaksanaan program sosial tersebut, Komisi XI DPR memiliki kewenangan terkait dengan program BI dan OJK, dan diduga dana yang dicairkan selanjutnya tidak digunakan sesuai ketentuan. Sebagai bagian dari upaya pemulihan aset negara, KPK terus menelusuri jejak aliran dana serta aset-aset yang berkaitan.

Tags: Fitri AssiddikkHeri GunawanKPKMetapos.idOJK
Previous Post

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp28 Triliun di Mabes Polri

Next Post

Persiapan Prabowo Bangun Mobil Nasional

Related Posts

Hari Buruh 2026: Pengertian dan Sejarah May Day yang Perlu Diketahui
Nasional

Hari Buruh 2026: Pengertian dan Sejarah May Day yang Perlu Diketahui

30 April 2026
Waspada El Nino 2026, Ini Ancaman Kesehatan dan Cara Mencegahnya
Nasional

Waspada El Nino 2026, Ini Ancaman Kesehatan dan Cara Mencegahnya

30 April 2026
Aturan Baru Impor Pangan Terbit, Pemerintah Jaga Keseimbangan Pasokan
Nasional

Khoirudin Diganti, DPRD DKI Sepakati Suhud Alynudin sebagai Ketua

30 April 2026
Aturan Baru Impor Pangan Terbit, Pemerintah Jaga Keseimbangan Pasokan
Nasional

Aturan Baru Impor Pangan Terbit, Pemerintah Jaga Keseimbangan Pasokan

30 April 2026
Pemprov DKI Siap Bangun Flyover dan Underpass Usai Sorotan Perlintasan Sebidang
Nasional

Pemprov DKI Siap Bangun Flyover dan Underpass Usai Sorotan Perlintasan Sebidang

30 April 2026
Pasca Kecelakaan Bekasi 2026, Menteri PPPA Klarifikasi dan Minta Maaf
Nasional

Pasca Kecelakaan Bekasi 2026, Menteri PPPA Klarifikasi dan Minta Maaf

30 April 2026
Next Post
Persiapan Prabowo Bangun Mobil Nasional

Persiapan Prabowo Bangun Mobil Nasional

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini