• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Pastikan Belum Ada Temuan Aliran Uang Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid ke PKB

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
6 November 2025
in Nasional
KPK Pastikan Belum Ada Temuan Aliran Uang Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid ke PKB
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menemukan adanya aliran dana hasil dugaan korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid, ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Diketahui, Abdul Wahid merupakan Ketua DPW PKB Riau sekaligus kader partai yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

“Sejauh ini belum ada aliran ke partai, tidak ada. Masih pemeriksaan awal,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada awak media, Kamis (6/11/2025).

Asep menambahkan, hingga kini KPK baru menemukan aliran dana sekitar Rp 2 miliar yang disimpan oleh Dani M. Nursalam, tenaga ahli Gubernur Riau yang juga kader PKB serta menjabat sebagai wakil ketua di bawah Abdul Wahid.

“Sekitar Rp 2 miliaran lebih itu disimpan oleh tenaga ahlinya, saudara DAN. Jadi uangnya dipool di sana. Tidak ada keterangan yang menyebutkan bahwa uang itu digunakan untuk partai,” jelas Asep.

Meski belum menemukan bukti aliran dana ke partai, Asep memastikan KPK akan terus mendalami dugaan korupsi terkait pemerasan fee proyek jalan dan jembatan dalam kenaikan anggaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

“Ya, perkaranya akan kami dalami,” tegasnya.

Abdul Wahid Diduga Terima Fee Proyek

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR-PKPP M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam.

Dalam kasus ini, Abdul Wahid diduga menerima fee proyek sebesar 5% atau sekitar Rp 7 miliar dari para pejabat di Dinas PUPR-PKPP sebagai “jatah preman” untuk proyek Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI. Dari kesepakatan tersebut, dana yang telah diserahkan pada periode Juni hingga November 2025 mencapai sekitar Rp 4,05 miliar.

KPK juga menyita barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Wahid senilai Rp 1,6 miliar, terdiri dari uang tunai dalam rupiah serta mata uang asing, seperti dolar Amerika Serikat (USD) dan poundsterling.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, ketiganya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak Selasa, 4 November 2025 hingga 23 November 2025. Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara Dani M. Nursalam dan M. Arief Setiawan ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free online course
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: Gubernur RiauKorupsiMetapos.idPKBPUPR-PKPP
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

ACL 2: Modal Tujuh Poin Bikin Persib Tak Gentar Dijamu Selangor

ACL 2: Modal Tujuh Poin Bikin Persib Tak Gentar Dijamu Selangor

by Taufik Hidayat
6 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Persib Bandung siap menghadapi tantangan dari Selangor FC pada lanjutan AFC Champions League Two (ACL 2). Bermodal...

Prabowo Tegaskan Tak Takut Jokowi: “Kami Hopeng, Kok Harus Takut?”

Prabowo Tegaskan Tak Takut Jokowi: “Kami Hopeng, Kok Harus Takut?”

by Taufik Hidayat
6 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hubungannya dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), tetap harmonis dan penuh...

Akademisi NTU Peringatkan: IKN Berisiko Jadi ‘Kota Hantu”

Akademisi NTU Peringatkan: IKN Berisiko Jadi ‘Kota Hantu”

by Taufik Hidayat
6 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Akademisi dari Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Prof. Sulfikar Amir, mengingatkan bahwa proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara...

Liburan ke Luar Negeri Kini Lebih Terjangkau dengan Traveloka 11.11 Super Sale

Liburan ke Luar Negeri Kini Lebih Terjangkau dengan Traveloka 11.11 Super Sale

by Rahmat Herlambang
6 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang libur akhir tahun, semakin banyak masyarakat yang memilih menikmati liburan singkat tanpa menunggu momen panjang seperti...

Next Post
Akademisi NTU Peringatkan: IKN Berisiko Jadi ‘Kota Hantu”

Akademisi NTU Peringatkan: IKN Berisiko Jadi ‘Kota Hantu''

Recommended.

Kementerian Perdagangan Sebar 10.000 Liter Minyakita ke Seluruh Indonesia

Kementerian Perdagangan Sebar 10.000 Liter Minyakita ke Seluruh Indonesia

6 July 2022
Sukses Terbitkan ESG Sukuk, BSI Raih Penghargaan Alpha South East Asia

Sukses Terbitkan ESG Sukuk, BSI Raih Penghargaan Alpha South East Asia

13 February 2025

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media