Metapos.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di wilayah Jabodetabek, Selasa (13/10/2026).
Sejumlah pihak yang diamankan meliputi Sekretaris Utama BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta beberapa orang dari pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penindakan tersebut dilakukan oleh tim KPK pada Selasa. Hal itu disampaikannya di Yogyakarta pada Selasa malam.
“Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” ujar Budi, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (14/10/2026).
Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia emas.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar 1,4 miliar rupiah,” tutur Budi.
Emas yang disita terdiri atas emas batangan dan tabungan emas. Namun, KPK masih menghitung total nilai maupun jumlah logam mulia yang diamankan.
“Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” lanjutnya.
KPK menduga kasus ini berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Salah satu aspek yang menjadi perhatian penyidik adalah penggunaan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ungkap Budi.
Setelah mengamankan para pihak, KPK melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum mereka. Lembaga antirasuah itu juga akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai kronologi dan konstruksi perkara setelah proses pendalaman dilakukan.
“Untuk detail kronologi peristiwanya seperti apa, termasuk konstruksi perkaranya ini bagaimana, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut,” kata Budi.







