Metapos.id, Jakarta – Jakarta, 4 November 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang lebih dari Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut ditemukan dalam berbagai mata uang, yakni Rupiah, Dolar Amerika Serikat, dan Poundsterling. “Jika dirupiahkan, totalnya lebih dari Rp1 miliar,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam (4/11).
Meski demikian, Budi belum bersedia membeberkan secara rinci perkara yang menjerat Abdul Wahid dan para pihak lain yang turut diamankan. “Perkembangannya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan awal selesai,” tambahnya.
OTT tersebut dilakukan tim KPK pada Senin, 3 November 2025 di wilayah Riau. Dari sepuluh orang yang diamankan, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Hingga Selasa pagi, delapan orang telah tiba di Gedung KPK. Satu orang lainnya masih dalam perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta.
Pantauan di lokasi, lima orang yang tiba lebih dahulu masuk melalui pintu belakang gedung, sedangkan tiga lainnya — termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau Muhammad Arif Setiawan, dan Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda — tampak masuk lewat pintu depan dengan pengawalan ketat petugas.
KPK diperkirakan akan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT dalam waktu 1×24 jam setelah pemeriksaan selesai.













