• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, January 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Geledah Dinas Perkim Madiun, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Wali Kota Nonaktif

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
28 January 2026
in Nasional
KPK Geledah Dinas Perkim Madiun, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Wali Kota Nonaktif
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Pada Selasa (27/1/2026), tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun guna mencari dan mengamankan barang bukti.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari kegiatan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani. Dokumen-dokumen itu mencakup administrasi pengadaan, pelaksanaan pekerjaan fisik, hingga pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

 

Selain dokumen tertulis, KPK juga membawa beberapa perangkat elektronik untuk dilakukan ekstraksi dan pendalaman lebih lanjut sebagai bagian dari pembuktian dalam proses penyidikan.

 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Maidi diduga melakukan pemerasan dengan modus permintaan fee proyek, penyalahgunaan dana CSR, serta menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode 2019–2022.

 

Menurut Asep, setelah alat bukti dinilai cukup, KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya yakni Maidi selaku Wali Kota Madiun, Rochim Ruhdiyanto yang merupakan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

 

Ketiga tersangka telah ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026. Dalam perkara ini, Maidi diduga menerima uang sebesar Rp600 juta dari pihak pengembang, serta menerima gratifikasi lain dengan total nilai mencapai Rp1,1 miliar selama masa jabatannya.

 

Asep memaparkan bahwa pada Juni 2025, Maidi diduga meminta dana Rp600 juta kepada seorang pengembang. Uang tersebut diterima melalui PT HB lewat perantara berinisial SK, kemudian disalurkan kepada Maidi melalui Rochim Ruhdiyanto dalam dua tahap transfer.

 

Atas dugaan perbuatannya, Maidi dan Rochim disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, Maidi bersama Thariq Megah juga dijerat Pasal 12B UU Tipikor juncto ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: KorupsiKPKMaidiMetapos.idWali Kota Madiun
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

KPK Geledah Dinas Perkim Madiun, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Wali Kota Nonaktif

Wabah Nipah di India Dorong Negara Asia Tingkatkan Pengawasan Bandara

by Desti Dwi Natasya
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Munculnya kasus virus Nipah di wilayah Benggala Barat, India, mendorong sejumlah negara Asia untuk meningkatkan kewaspadaan. Beberapa...

Maarten Paes Punya Kans Besar Amankan Posisi Kiper Nomor Satu Ajax

Maarten Paes Punya Kans Besar Amankan Posisi Kiper Nomor Satu Ajax

by Taufik Hidayat
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Maarten Paes dikabarkan tinggal selangkah lagi merapat ke Ajax Amsterdam pada bursa transfer musim dingin. Kiper Timnas...

Iran Gelar Latihan Militer di Selat Hormuz di Tengah Ketegangan dengan AS

Iran Gelar Latihan Militer di Selat Hormuz di Tengah Ketegangan dengan AS

by Taufik Hidayat
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Iran menggelar latihan militer di kawasan Selat Hormuz, salah satu jalur pelayaran terpenting di dunia, di tengah...

KPK Geledah Dinas Perkim Madiun, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Wali Kota Nonaktif

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan

by Desti Dwi Natasya
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang laut tinggi di berbagai wilayah...

Next Post
KPK Geledah Dinas Perkim Madiun, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Wali Kota Nonaktif

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan

Recommended.

Kerja Sama LCT di ASEAN, Memungkinkan Beli Surat Utang Singapura Cs Pakai Uang Lokal

Kerja Sama LCT di ASEAN, Memungkinkan Beli Surat Utang Singapura Cs Pakai Uang Lokal

26 August 2023
Waspada! Ini 13 Makanan & Minuman yang Dapat Memicu GERD dan Asam Lambung Naik

Waspada! Ini 13 Makanan & Minuman yang Dapat Memicu GERD dan Asam Lambung Naik

30 November 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini