Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal pekan ini dan mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Informasi mengenai penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, melalui pesan tertulis pada Rabu (10/12) malam.
Selain Ardito, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain yang diduga terkait dalam perkara yang sama. Berdasarkan informasi awal, salah satu yang turut diamankan adalah anggota DPRD Lampung Tengah. Penangkapan ini dilakukan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan dugaan praktik suap.
Operasi tersebut diduga berkaitan dengan pemberian suap terkait proses pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). KPK bergerak setelah menerima informasi mengenai adanya transaksi yang diduga melibatkan pejabat daerah dan pihak legislatif.
Para pihak yang tertangkap tangan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Mereka dijadwalkan tiba pada Rabu malam guna menjalani proses klarifikasi dan pendalaman awal.
Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Setelah proses pemeriksaan awal, KPK akan memutuskan apakah para terperiksa akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
OTT ini menambah daftar operasi serupa yang dilakukan KPK dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, lembaga antikorupsi itu telah mengungkap kasus dugaan korupsi lewat operasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dan sejumlah pejabat lainnya, serta Gubernur Riau Abdul Wahid beserta jajarannya.













