• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, January 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Korlantas: Pengesahan STNK Tahunan Tak Lagi Wajib Sertakan BPKB

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
23 November 2025
in Nasional
Korlantas: Pengesahan STNK Tahunan Tak Lagi Wajib Sertakan BPKB
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Korlantas Polri menegaskan bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tidak menjadi syarat dalam proses pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menjelaskan bahwa ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Menurut Wibowo, BPKB hanya diterbitkan satu kali selama kendaraan belum berpindah tangan, sehingga tidak perlu dibawa ketika pemilik melakukan pengesahan STNK setiap tahun. “Selama pemiliknya tidak berubah, BPKB tetap berlaku dan tidak diperlukan untuk pengesahan tahunan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Ia menuturkan bahwa proses pengesahan bisa dilakukan melalui dua mekanisme: secara langsung di kantor Samsat atau secara digital melalui aplikasi SIGNAL.
Baik layanan manual maupun online tidak mensyaratkan BPKB. Masyarakat cukup membawa KTP, STNK asli, dan surat kuasa jika diwakilkan.

Layanan SIGNAL, kata Wibowo, disiapkan untuk mempermudah pembayaran pajak sekaligus pengesahan STNK hingga tahun keempat tanpa perlu datang ke Samsat. Namun memasuki tahun kelima, perpanjangan wajib dilakukan secara langsung di kantor Samsat.

Pada tahap tersebut, pemohon harus membawa KTP, STNK, BPKB, surat kuasa bila diwakilkan, serta membawa kendaraan untuk cek fisik. Pemeriksaan fisik dibutuhkan guna mencocokkan nomor rangka dan mesin dengan data kendaraan yang terdaftar.

Ia berharap masyarakat memahami perbedaan antara pengesahan tahunan dan perpanjangan lima tahunan, serta dapat memanfaatkan layanan digital agar urusan administrasi kendaraan menjadi lebih mudah dan cepat.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: BPKBIdentifikasiKakorlantas polriMetapos.idSTNKtidak menjadi syarat
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Operasi AS di Caracas Tewaskan 56 Personel Militer Venezuela dan Kuba

Operasi AS di Caracas Tewaskan 56 Personel Militer Venezuela dan Kuba

by Taufik Hidayat
7 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Operasi militer Amerika Serikat (AS) di Venezuela yang bertujuan menangkap Presiden Nicolás Maduro pada 3 Januari 2026...

Kritik Publik terhadap Pemerintah Dinilai Penting sebagai Kontrol, Bukan Sekadar Sindiran

Kritik Publik terhadap Pemerintah Dinilai Penting sebagai Kontrol, Bukan Sekadar Sindiran

by Taufik Hidayat
7 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaitkan ejekan dengan bentuk apresiasi mendapat perhatian dari Founder Lembaga Survei Kelompok...

Polri Klarifikasi Penangkapan Wartawan di Morowali, Tegaskan Tak Terkait Aktivitas Jurnalistik

Polri Klarifikasi Penangkapan Wartawan di Morowali, Tegaskan Tak Terkait Aktivitas Jurnalistik

by Taufik Hidayat
7 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mabes Polri memberikan klarifikasi atas penangkapan seorang jurnalis berinisial R yang dilakukan oleh Polres Morowali dan sempat...

Timur Tengah di Tengah Eskalasi Konflik dan Perebutan Pengaruh Global

Timur Tengah di Tengah Eskalasi Konflik dan Perebutan Pengaruh Global

by Taufik Hidayat
7 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Situasi Timur Tengah kian kompleks dan tidak stabil seiring meningkatnya ketegangan geopolitik global. Sejumlah kebijakan dan pernyataan...

Next Post
Buruh Tanggapi Penundaan Pengumuman UMP 2026 yang Kini Diputuskan Gubernur

Buruh Tanggapi Penundaan Pengumuman UMP 2026 yang Kini Diputuskan Gubernur

Recommended.

Kiriman Kargo Milik Chandra Asri

Kiriman Kargo Milik Chandra Asri

24 March 2023
Zulhas Akui Tak Mudah Bereskan Ketergantungan Pangan Impor

Zulhas Akui Tak Mudah Bereskan Ketergantungan Pangan Impor

16 June 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini