• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, March 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Komjak Nilai Penerapan KUHP Bermasalah dalam Kasus Hogi Minaya

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
29 January 2026
in Nasional
Komjak Nilai Penerapan KUHP Bermasalah dalam Kasus Hogi Minaya
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Tinggi dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) melakukan penelaahan ulang secara teknis terhadap jaksa yang menangani perkara Hogi Minaya. Penilaian tersebut difokuskan pada pemahaman serta penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketua Komjak Pujiyono Suwadi menjelaskan, evaluasi yang dimaksud tidak menyentuh ranah etik maupun perilaku aparat penegak hukum. Evaluasi ini semata-mata berkaitan dengan aspek teknis hukum materiil agar penerapan pasal pidana dapat dilakukan secara tepat dan berkeadilan.

“Yang kami dorong adalah evaluasi teknis. Ini bukan soal etika atau perilaku jaksa, melainkan pemahaman dalam menerapkan ketentuan KUHP, baik di tingkat Kejati maupun Jampidum,” ujar Pujiyono saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).

Pujiyono berpandangan, kasus yang menjerat Hogi Minaya warga Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka setelah berupaya menyelamatkan istrinya dari aksi penjambretan lebih tepat dipahami dalam kerangka alasan pemaaf. Ia menilai, penanganan perkara ini tidak relevan jika diselesaikan melalui mekanisme restorative justice ataupun dikualifikasikan sebagai alasan pembenar.

Menurutnya, ketentuan Pasal 43 KUHP dapat dijadikan landasan hukum yang kuat untuk menghentikan proses perkara tersebut. Langkah penutupan perkara, kata Pujiyono, penting guna memastikan hukum ditegakkan secara proporsional dan mencerminkan rasa keadilan.

“Perkara Hogi seharusnya ditempatkan sebagai alasan pemaaf sebagaimana diatur dalam Pasal 43 KUHP. Oleh karena itu, demi kepentingan hukum, kasus ini semestinya ditutup,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa rekomendasi tersebut tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan umum, melainkan sebagai upaya memastikan penegakan hukum berjalan secara benar dan adil.

Perkara Hogi Minaya sendiri telah menarik perhatian luas masyarakat dan DPR RI. Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku penjambretan yang menargetkan istrinya dengan menggunakan mobil. Insiden tersebut berakhir dengan meninggalnya kedua pelaku.

Komisi III DPR RI kemudian menggelar rapat khusus dengan menghadirkan Hogi beserta istrinya, kuasa hukum, Kapolres Sleman, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman. Dalam forum tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penanganan hukum dalam kasus ini mengandung persoalan serius.

Ia menegaskan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP yang baru seharusnya lebih menitikberatkan pada keadilan substantif, bukan semata-mata kepastian hukum. DPR pun meminta aparat penegak hukum agar tidak menambah beban psikologis maupun hukum bagi keluarga Hogi, yang pada hakikatnya merupakan korban tindak pidana.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: EvaluasiHogi MinayajaksaJampidumKomisi III DPR RIKomjakMetapos.idperkaraPujiyono SuwadiSleman
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Harga Tiket Jeddah–Jakarta Naik Tajam, Capai Rp 20 Juta Akibat Konflik Kawasan

Harga Tiket Jeddah–Jakarta Naik Tajam, Capai Rp 20 Juta Akibat Konflik Kawasan

by Taufik Hidayat
16 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Lonjakan harga tiket pesawat dari Arab Saudi menuju Indonesia menjadi perhatian publik, terutama karena masih banyak jemaah...

Pakar Pemerintahan Temui Jusuf Kalla, Bahas Sinergi Pusat dan Daerah

Pakar Pemerintahan Temui Jusuf Kalla, Bahas Sinergi Pusat dan Daerah

by Taufik Hidayat
16 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, menerima kunjungan sejumlah pakar pemerintahan di kediamannya yang berada...

Ribuan Pemudik Diberangkatkan TNI AL ke Bangka Belitung Menggunakan Kapal Perang

Ribuan Pemudik Diberangkatkan TNI AL ke Bangka Belitung Menggunakan Kapal Perang

by Taufik Hidayat
15 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – TNI Angkatan Laut memberangkatkan sebanyak 1.239 warga yang mengikuti program mudik gratis dari Dermaga Kolinlamil, Jakarta Utara...

Menu Kelapa Utuh Picu Sanksi, 9 SPPG di Gresik Disetop Sementara

Menu Kelapa Utuh Picu Sanksi, 9 SPPG di Gresik Disetop Sementara

by Taufik Hidayat
15 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi kepada sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa...

Next Post
Rakernas PSI 2026 Resmi Digelar di Makassar, Prabowo Absen di Pembukaan

Rakernas PSI 2026 Resmi Digelar di Makassar, Prabowo Absen di Pembukaan

Recommended.

Produksi Batu Bara RI Capai 775 Juta Ton di Tahun 2023

Konsumsi Batu Bara di Indonesia dan Filipina Lampaui China

2 July 2024
BSI Tingkatkan Literasi Ekonomi Syariah di Kemendikbudristek

BSI Tingkatkan Literasi Ekonomi Syariah di Kemendikbudristek

14 February 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

5 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini