Metapos.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Martin menegaskan bahwa tindakan kekerasan semacam itu tidak dapat ditoleransi di negara yang menjunjung tinggi prinsip hukum. Ia meminta aparat penegak hukum segera menangkap pelaku serta memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penanganan kasus secara cepat, profesional, dan transparan agar masyarakat merasa terlindungi serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Insiden penyiraman air keras tersebut terjadi setelah Andrie Yunus selesai mengikuti rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Podcast tersebut membahas topik “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyampaikan bahwa akibat serangan tersebut Andrie mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk tangan, wajah, dada, serta area mata.
Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuhnya.
Pihak KontraS menduga peristiwa ini berkaitan dengan upaya intimidasi terhadap aktivis yang aktif menyuarakan kritik serta memperjuangkan isu hak asasi manusia.














