Metapos.id, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa keberadaan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold masih diperlukan dalam sistem kepemiluan Indonesia. Menurutnya, aturan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun institusionalisasi partai politik.
“Parliamentary threshold merupakan sebuah keniscayaan untuk menciptakan institusionalisasi partai politik. Partai yang sehat adalah partai yang terlembaga dengan baik,” kata Rifqi kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).
Ia menjelaskan, partai politik yang terinstitusionalisasi ditandai dengan basis pemilih yang kuat serta ideologi yang jelas. Dengan adanya ambang batas parlemen, partai-partai terdorong untuk memperkuat struktur organisasi dan memperluas dukungan elektoral agar mampu meraih suara signifikan dalam pemilu.
“Ambang batas ini memaksa partai untuk berbenah, memperkuat akar suara dan ideologi mereka. Itu salah satu ciri utama partai politik yang terlembaga,” ujarnya.
Rifqi juga menilai, terlalu banyak partai di parlemen justru berpotensi menciptakan mekanisme checks and balances yang kurang sehat dan dapat menghambat efektivitas jalannya pemerintahan.
Meski demikian, ia mengakui bahwa penerapan parliamentary threshold memiliki konsekuensi, salah satunya suara pemilih yang tidak lolos ambang batas tidak dapat dikonversi menjadi kursi di DPR.
“Memang ada kerugian, yakni suara partai yang tidak memenuhi ambang batas tidak terwakili di parlemen. Namun, itu merupakan konsekuensi dari upaya mematangkan demokrasi keterwakilan kita,” jelasnya.
Di sisi lain, wacana penghapusan ambang batas masih terus bergulir. Partai Amanat Nasional (PAN) secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap penghapusan ambang batas, baik untuk pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif.
Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menyampaikan bahwa partainya sejak lama mendorong agar ambang batas parlemen ditetapkan nol persen, sehingga seluruh suara pemilih dapat tersalurkan di DPR.
“Kami melihat ada jutaan suara masyarakat yang akhirnya tidak terwakili karena partainya tidak lolos ambang batas. Jumlahnya bukan sedikit, bahkan mencapai belasan juta suara,” ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa perdebatan soal ambang batas parlemen masih menjadi isu krusial dalam upaya menyempurnakan sistem demokrasi Indonesia.













