• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

KLHK Minta Kebijakan BPOM Soal Kemasan Produk Pangan Perhatikan Dampak Lingkungan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
2 June 2022
in Ekbis
KLHK Minta Kebijakan BPOM Soal Kemasan Produk Pangan Perhatikan Dampak Lingkungan
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta agar ketika mengeluarkan produk pangan misalnya dengan kemasan tertentu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak hanya memperhatikan dampak kesehatannya semata tapi juga dampak lingkungannya. KLHK ingin bagaimana caranya agar kebijakan-kebijakan program pemerintah itu bisa saling melengkapi.

“Dampak kesehatan itu pasti nomor satu karena itu terkait tugas BPOM. Tapi kami juga ingin dampak sampahnya juga harus diperhatikan,” ujar Ujang Solihin Sidik, Kasubdit Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah KLHK dalam sebuah webinar yang digelar secara online pada Kamis (2/6).

Dia mengatakan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu harus saling melengkapi. Dalam hal kebijakan BPOM, kata Uso, sapaan akrab Ujang Solihin ini, harus juga ada sinergis antara KLHK dengan BPOM. Selama ini, menurutnya, KLHK belum pernah melakukan komunikasi dengan BPOM terkait kebijakan yang dikeluarkan. “Sebelum izin edar terhadap suatu produk kemasan disetujui, BPOM belum pernah mengkomunikasikannya kepada KLHK. Makanya belum ada aturan bahwa KLHK dapat memberikan rekomendasi kepada BPOM soal dampak lingkungan yang disebabkan produk tersebut,” tuturnya.

Tapi saat ini, Uso mengatakan KLHK akan coba untuk mulai melakukan komunikasi dengan BPOM terkait dampak lingkungan kemasan produk pangan sebelum diizinkan beredar. “Jadi, ini sedang kami komunikasikan secara intensif bagaimana caranya kebijakan-kebijakan program pemerintah ini saling melengkapi. Di mana, dampak kesehatan manusia terjaga, dampak lingkungan juga terjaga. Jadi, dua-duanya harus berjalan dengan baik. Kami ingin pemerintah bisa sinergis,” tukasnya.

Berbicara soal pengelolaan sampah, Uso lagi-lagi mengatakan bahwa kemasan-kemasan yang bisa diguna ulang itu menempati posisi yang paling tinggi dalam hierarki dibanding kemasan yang hanya di desain sekali pakai. Alasannya menurut Uso, kemasan guna ulang itu didesain untuk dapat dipakai ulang dan otomatis potensi nyampahnya juga akan jauh berkurang, karena sudah pasti akan ditarik lagi untuk diisi kembali. “Sementara, yang didesain untuk sekali pakai, potensi untuk jadi sampahnya sangat tinggi. Kalau produsennya tidak bertanggung jawab untuk mengumpulkan kembali untuk kemudian mendaur ulang, ini akan menjadi sampah karena kemasan sekali pakai ini tidak bisa dipakai ulang untuk air minum,” katanya.

Dia mengutarakan tingkat kemasan daur ulang untuk plastik itu angkanya rata-rata hanya 7%. “Bayangkan kalau dari plastik yang dihasilkan untuk kemasan itu hanya 7% masuk daur ulang. Itu pun didaur ulang hanya sekali dan kebanyakan didaur ulang untuk jadi produk lain, tidak didaur ulang menjadi kemasan lagi atau jadi botol lagi atau jadi galon lagi,” ucapnya.
Dia menyampaikan bahwa selama ini jenis-jenis plastik PET atau sekali pakai termasuk yang paling tinggi tingkat daur ulangnya, yaitu sekitar 23-24% . Hal itu karena memang industri Indonesia saat ini, daur ulangnya baru fokus hanya pada PET dan belum jenis plastik yang lain. Padahal, kata Uso, jenis plastik yang lain sangat banyak bahkan yang paling banyak jenis plastik yang disebut problematic unnecessary packaging atau plastik yang multilayer. “Yang multilayer yang fleksibel yang kecil-kecil itu yang menjadi persoalan kita. Jadi, ketika bicara kemasan sampah AMDK, perlu kami tegaskan apapun jenis plastiknya baik PC, PET atau jenis lain, kami ingin memastikan produsennya tanggung jawab untuk menarik lagi untuk didaur ulang jika dirancang untuk sekali pakai. Itu yang ingin kami tegaskan,” katanya.

Tags: BPOMKlhkMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

4 Inovasi Bank Dengan Layanan Digital Untuk UMKM Merdeka Finansial

4 Inovasi Bank Dengan Layanan Digital Untuk UMKM Merdeka Finansial

by Desti Dwi Natasya
19 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Memasuki usia 80 tahun kemerdekaan, Indonesia telah mencatat banyak kemajuan di sektor finansial yang didukung oleh perkembangan...

Mulai 2026, Masuk ke Singapura Bakal Lebih Ketat untuk Pelancong Berisiko Tinggi

Mulai 2026, Masuk ke Singapura Bakal Lebih Ketat untuk Pelancong Berisiko Tinggi

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura akan memperketat aturan masuk bagi wisatawan yang dianggap berisiko tinggi,...

Saham DCI Indonesia Meroket 754%, Market Cap Tembus Rp 857 Triliun Dekati BBCA

Saham DCI Indonesia Meroket 754%, Market Cap Tembus Rp 857 Triliun Dekati BBCA

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pergerakan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) jadi sorotan usai ikut mendorong Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...

Sistem Pembayaran QRIS Indonesia Kini Berlaku di Jepang

Sistem Pembayaran QRIS Indonesia Kini Berlaku di Jepang

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi memperluas layanan pembayaran digital lintas negara Quick Response Indonesian Standard (QRIS) ke Jepang....

Next Post
Samsung Innovation Campus (SIC) Kembali Gelar Program Training for Trainers

Samsung Innovation Campus (SIC) Kembali Gelar Program Training for Trainers

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Jakarta Futures Exchange (JFX) dan Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Resmi Mendapatkan Izin Prinsip sebagai Penyelenggara Sarana Transaksi Perdagangan Derivatif Keuangan

Jakarta Futures Exchange (JFX) dan Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Resmi Mendapatkan Izin Prinsip sebagai Penyelenggara Sarana Transaksi Perdagangan Derivatif Keuangan

24 March 2025
Aspebindo: Bahlil Wajib Maksimalkan Investasi dan Teknologi Hulu Migas

Aspebindo: Bahlil Wajib Maksimalkan Investasi dan Teknologi Hulu Migas

22 August 2024

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media