• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 18, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Lifestyle & Health

Kenaikan Tarif Pajak Hiburan Bakal Ganggu Keterisian Ritel di Mal

Afizahri by Afizahri
19 January 2024
in Lifestyle & Health
Peran Pelaku Industri dan UU HPP dalam Capaian Penerimaan Pajak Negara
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APBBI) menyebut, kenaikan tarif pajak hiburan akan membuat tingkat keterisian ritel di mal terganggu.

Ketua Umum APBBI Alphonzus Widjaja mengatakan, hal itu dikarenakan mal diisi oleh berbagai fasilitas hiburan, seperti karaoke, mandi uap atau spa dan lain sebagainya.

“Kalau ditanya ada gangguan, pasti mengganggu karena banyak mal yang juga ada karaoke, spa dan sebagainya,” ujar Alphonzus dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Januari.

Meski begitu, Alphonzus berharap, mal tidak terlalu terdampak dari adanya penyesuaian regulasi tersebut.

Sebab, pajak untuk kategori seperti bioskop hingga wahana anak ditetapkan maksimal di 10 persen.

Dia berharap, fasilitas-fasilitas yang pengenaan pajaknya hanya 10 persen itu bisa mendongkrak kinerja pertumbuhan bisnis mal.

“Jadi, mudah-mudahan pusat perbelanjaan tidak terlalu terdampak karena ada penggantinya. Mudah-mudahan dengan kata penurunan ini, mereka bisa lebih agresif untuk membuka usaha usahanya,” imbuhnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha guna mendiskusikan pajak barang jasa tertentu (PBJT) untuk kesenian dan hiburan atau pajak hiburan, bersama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ditetapkan bahwa spa dan karaoke termasuk jenis pajak hiburan yang dikenakan tarif batas bawah 40 persen dan batas atas 75 persen, sama dengan jenis pajak diskotek, kelab malam dan bar.

Besaran tarif itu mempertimbangkan jenis hiburan tersebut hanya dinikmati oleh golongan masyarakat tertentu, sehingga pemerintah menetapkan batas bawah guna mencegah perlombaan penetapan tarif pajak rendah demi meningkatkan omzet usaha.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: ApbbiMetapos.idTarif pajak hiburan
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya gempa bumi bermagnitudo 2,9 di wilayah Timur Laut Sumbawa,...

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos,id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Informasi tersebut...

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — PSSI tengah menyiapkan pengumuman pelatih anyar Timnas Indonesia yang akan sekaligus menangani Timnas Indonesia U-23. Rencana tersebut...

Next Post
BSI Dukung Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan Lewat Talenta Wirausaha BSI dan BSI Aceh Muslimpreneur

BSI Genjot Pembayaran Cashless Lewat BSI Hasanah Card

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Erick Thohir Klaim Keuangan BUMN Semakin Sehat

Erick Thohir Targetkan Smelter Freeport Indonesia di Gresik Rampung Mei 2024

21 June 2023
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk Resmi Bertransformasi Menjadi PT Chandra Asri Pacific Tbk Langkah Besar Perusahaan Menguatkan Posisinya sebagai Mitra Pertumbuhan bagi Indonesia

PT Chandra Asri Petrochemical Tbk Resmi Bertransformasi Menjadi PT Chandra Asri Pacific Tbk Langkah Besar Perusahaan Menguatkan Posisinya sebagai Mitra Pertumbuhan bagi Indonesia

7 January 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini