Friday, May 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kenaikan Tarif Listrik Berpotensi Bikin Inflasi Lebih Tinggi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
1 July 2022
in Ekbis
Kenaikan Tarif Listrik Berpotensi Bikin Inflasi Lebih Tinggi

JAKARTA,Metapos.id – Badan Pusat Statistik (BPS) menanggapi langkah PLN yang menaikan tarif dasar listrik untuk beberapa golongan mulai 1 Juli. Menurut Kepala BPS Margo Yuwono hal tersebut sangat mungkin mengerek tingkat inflasi yang saat ini sudah berada di atas target pemerintah.

“Kenaikan tarif listrik di bulan Juli berpotensi menaikan angka inflasi,” ujarnya ketika menggelar konferensi pers secara virtual pada Jumat, 1 Juli.

BACA JUGA

Kisah Koeswanto Tetap Produktif di Masa Pensiun Bersama Bank Mantap

BRI Insurance Tebar Promo Spesial di BRI Consumer Expo 2026

Menurut Margo, catatan inflasi Juni 2022 telah mencapai 4,35 persen. Artinya, bukuan itu sudah melewati inflasi yang dibidik pemerintah, yaitu 3 persen plus minus 1 persen.

“Inflasi ini tertinggi sejak Juni 2017 yang saat itu inflasinya adalah 4,37 persen,” tutur dia.

Seperti yang telah diberitakan redaksi sebelumnya, kenaikan tarif listrik mulai berlaku hari ini bagi pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600 VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli-September 2022).

Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya dibawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Sebagai bantalan, pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp94,17 triliun sejak 2017 hingga 2021.

Tags: InflasiMetapos.idPLNTarif listrik
Previous Post

ASABRI turut merayakan Hari Bhayangkara ke – 76 dengan melaksanakan Program Penanaman Pohon di Sejumlah Kesatuan Kepolisian

Next Post

Penggunaan MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi Perlu Sosialisasi Masif

Related Posts

Kisah Koeswanto Tetap Produktif di Masa Pensiun Bersama Bank Mantap
Ekbis

Kisah Koeswanto Tetap Produktif di Masa Pensiun Bersama Bank Mantap

22 May 2026
Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Nasional
Ekbis

BRI Insurance Tebar Promo Spesial di BRI Consumer Expo 2026

22 May 2026
Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Nasional
Ekbis

Kinerja Superbank Melonjak, Grab Perkuat Komitmen Jangka Panjang

22 May 2026
Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Nasional
Ekbis

Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Nasional

22 May 2026
ASABRI Optimalkan Manfaat JKK untuk Penjaga Bangsa Sepanjang 2025
Ekbis

ASABRI Optimalkan Manfaat JKK untuk Penjaga Bangsa Sepanjang 2025

21 May 2026
BEI Gandeng Industri Aviasi Lewat Program Awak Pesawat Investor Saham
Ekbis

BEI Gandeng Industri Aviasi Lewat Program Awak Pesawat Investor Saham

21 May 2026
Next Post
Pertamina: QR Code Bisa Tekan Kecurangan Takaran BBM

Penggunaan MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi Perlu Sosialisasi Masif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini