Metapos id, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa biaya penerbangan haji tahun 2026 berpotensi meningkat.
Kondisi ini dipicu oleh kenaikan harga avtur di pasar global, melemahnya nilai tukar rupiah, serta kemungkinan perubahan jalur penerbangan akibat situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta bahwa biaya penerbangan haji saat ini berada di angka sekitar Rp 33,5 juta per jemaah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa angka tersebut masih bisa bertambah apabila tekanan biaya terus berlanjut.
Sementara itu, maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines telah mengajukan usulan penyesuaian biaya tambahan. Garuda mengusulkan kenaikan sekitar Rp 7,9 juta per jemaah, yang dipengaruhi oleh perubahan rute yang lebih panjang serta peningkatan konsumsi bahan bakar.
Di sisi lain, Saudia Airlines mengusulkan tambahan biaya sekitar USD 480 atau setara Rp 8,1 juta per jemaah. Dengan demikian, beban operasional penerbangan haji dari kedua maskapai tersebut ikut mengalami peningkatan.
Pemerintah juga menyoroti situasi geopolitik di Timur Tengah yang dinilai dapat memengaruhi jalur penerbangan. Kondisi ini berpotensi menambah durasi perjalanan sekaligus meningkatkan biaya operasional maskapai.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kenaikan biaya tersebut tidak akan langsung dibebankan kepada jemaah haji.
Selain itu, pemerintah masih mengkaji sejumlah skema agar biaya tetap dapat dijangkau masyarakat.
Faktor lain seperti fluktuasi nilai tukar rupiah serta biaya operasional maskapai juga ikut mendorong potensi kenaikan ongkos haji 2026. Oleh karena itu, pembahasan lebih lanjut akan terus dilakukan bersama DPR dan pihak terkait.














