Monday, April 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Nasional

Kemnaker Buka Pembinaan K3 Batch 2 untuk 2.100 Peserta

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 April 2026
in Nasional
Kemnaker Buka Pembinaan K3 Batch 2 untuk 2.100 Peserta

Metapos.id, Jakarta – Program Pembinaan K3 Kemnaker kembali dibuka melalui batch kedua dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran program ini dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 12 April sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja nasional.

Pembinaan K3 Kemnaker ini hadir setelah keberhasilan pelaksanaan batch pertama yang mendapat respons positif dari masyarakat. Program tersebut juga menjadi solusi atas meningkatnya kebutuhan perusahaan terhadap tenaga ahli keselamatan dan kesehatan kerja.

BACA JUGA

Batas Puasa Syawal 2026 Jatuh 18 April, Ini Penjelasannya

Pendaftaran SNBT 2026 Berlangsung, Catat Jadwal dan Tahapannya

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperluas akses pelatihan. Ia menilai kompetensi K3 semakin penting dalam mendukung keselamatan dan produktivitas kerja.

Menurutnya, Pembinaan K3 Kemnaker tidak hanya berfokus pada pemenuhan regulasi semata, tetapi juga perlindungan pekerja. Program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh tenaga kerja.

Peserta yang mengikuti program ini tidak dikenakan biaya pelatihan karena disubsidi pemerintah. Namun, peserta tetap wajib membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp420.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

Biaya tersebut mencakup sertifikat pelatihan, evaluasi kompetensi, serta penerbitan dokumen resmi terkait keahlian K3. Skema ini dinilai memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi tanpa beban biaya tinggi.

Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta, termasuk minimal lulusan D3 dan melengkapi dokumen administrasi. Peserta juga diwajibkan menyiapkan perangkat pendukung seperti handphone dan komputer untuk mengikuti proses pembelajaran.

Pelaksanaan Pembinaan K3 Kemnaker dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei mendatang. Program ini diharapkan mampu mencetak lebih banyak tenaga kerja kompeten yang siap menghadapi tantangan dunia industri.

Tags: k3 kemnakerKemnakerMetapos.idpelatihan k3pembinaan k3 kemnakerprogram kemnaker
Previous Post

Serangan AS Israel ke Iran, 30 Universitas Dilaporkan Rusak

Next Post

DPR Panggil Purbaya, Soroti Kinerja Penerimaan Negara Kuartal I

Related Posts

Batas Puasa Syawal 2026 Jatuh 18 April, Ini Penjelasannya
Nasional

Batas Puasa Syawal 2026 Jatuh 18 April, Ini Penjelasannya

11 April 2026
Pendaftaran SNBT 2026 Berlangsung, Catat Jadwal dan Tahapannya
Nasional

Pendaftaran SNBT 2026 Berlangsung, Catat Jadwal dan Tahapannya

11 April 2026
Polemik Ijazah, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan di Pengadilan
Nasional

Polemik Ijazah, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan di Pengadilan

11 April 2026
IRGC Tetapkan Rute Baru di Selat Hormuz Usai Gencatan Senjata
Nasional

DPR Pertimbangkan Larangan Vape Masuk RUU Narkotika

10 April 2026
Gencatan Senjata Bukan Akhir, Bamsoet Soroti Dampak Konflik Iran–Israel
Nasional

Gencatan Senjata Bukan Akhir, Bamsoet Soroti Dampak Konflik Iran–Israel

10 April 2026
Penggeledahan Kejati DKI di Kementerian PU, 15 Penyidik Turun ke Lapangan
Nasional

Penggeledahan Kejati DKI di Kementerian PU, 15 Penyidik Turun ke Lapangan

9 April 2026
Next Post
DPR Panggil Purbaya, Soroti Kinerja Penerimaan Negara Kuartal I

DPR Panggil Purbaya, Soroti Kinerja Penerimaan Negara Kuartal I

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini