Metapos.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI masih berupaya membebaskan empat warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal MT Honour 25. Hingga kini, keempat WNI tersebut masih berada di bawah penyanderaan perompak di Somalia.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan bahwa pemerintah terus mengikuti perkembangan kasus tersebut. Di sisi lain, KBRI Nairobi dan Konsul Kehormatan Indonesia di Somalia juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait.
Kemlu menjalin komunikasi dengan perusahaan pemilik kapal serta otoritas setempat. Langkah itu dilakukan untuk mendukung proses penanganan dan mempercepat upaya penyelesaian kasus.
Heni menjelaskan bahwa proses negosiasi masih berjalan. Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai tuntutan tebusan dari kelompok perompak.
Sementara itu, pemerintah juga terus memantau kondisi para awak kapal. Selain kesehatan, ketersediaan logistik di atas kapal menjadi perhatian utama selama masa penyanderaan.
Meski demikian, upaya pemantauan menghadapi kendala karena posisi kapal berada jauh dari wilayah yang mudah dijangkau. Karena itu, koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan secara intensif.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para WNI yang terdampak. Selain itu, Kemlu akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah memperoleh data dan informasi yang telah dipastikan kebenarannya.
Sebelumnya, perompak menyerang dan menguasai MT Honour 25 di perairan Hafun, Somalia, pada 22 April 2026. Kapal tersebut mengangkut 15 awak dari Indonesia, Pakistan, India, dan Myanmar, termasuk empat WNI yang hingga kini masih menjadi sandera.






