Monday, July 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kemlu Pantau Kondisi Empat WNI yang Disandera Perompak di Somalia

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
1 June 2026
in Internasional
Kemlu Pantau Kondisi Empat WNI yang Disandera Perompak di Somalia

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI masih berupaya membebaskan empat warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal MT Honour 25. Hingga kini, keempat WNI tersebut masih berada di bawah penyanderaan perompak di Somalia.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan bahwa pemerintah terus mengikuti perkembangan kasus tersebut. Di sisi lain, KBRI Nairobi dan Konsul Kehormatan Indonesia di Somalia juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait.

BACA JUGA

Jepang Catat 5.346 Kebangkrutan Perusahaan, Beban Utang Meningkat

Meski Digempur AS, Iran Dinilai Tetap Sulit Dilemahkan di Selat Hormuz

Kemlu menjalin komunikasi dengan perusahaan pemilik kapal serta otoritas setempat. Langkah itu dilakukan untuk mendukung proses penanganan dan mempercepat upaya penyelesaian kasus.

Heni menjelaskan bahwa proses negosiasi masih berjalan. Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai tuntutan tebusan dari kelompok perompak.

Sementara itu, pemerintah juga terus memantau kondisi para awak kapal. Selain kesehatan, ketersediaan logistik di atas kapal menjadi perhatian utama selama masa penyanderaan.

Meski demikian, upaya pemantauan menghadapi kendala karena posisi kapal berada jauh dari wilayah yang mudah dijangkau. Karena itu, koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan secara intensif.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para WNI yang terdampak. Selain itu, Kemlu akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah memperoleh data dan informasi yang telah dipastikan kebenarannya.

Sebelumnya, perompak menyerang dan menguasai MT Honour 25 di perairan Hafun, Somalia, pada 22 April 2026. Kapal tersebut mengangkut 15 awak dari Indonesia, Pakistan, India, dan Myanmar, termasuk empat WNI yang hingga kini masih menjadi sandera.

Tags: ABK IndonesiaHeni HamidahKBRI NairobiKemlu RIMetapos.idMT Honour 25Negosiasi Sanderapembajakan kapalPerlindungan WNIPerompak SomaliaSandera WNISomaliaSomalia 2026WNI
Previous Post

Ekonomi Pancasila Jadi Fokus Prabowo untuk Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Next Post

Puluhan Rumah Terbakar, 100 Personel Damkar Dikerahkan ke Kemayoran

Related Posts

Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Ekbis

Jepang Catat 5.346 Kebangkrutan Perusahaan, Beban Utang Meningkat

13 July 2026
Meski Digempur AS, Iran Dinilai Tetap Sulit Dilemahkan di Selat Hormuz
Internasional

Meski Digempur AS, Iran Dinilai Tetap Sulit Dilemahkan di Selat Hormuz

13 July 2026
Wasit Argentina vs Mesir Dikritik, Jurnalis Saudi Sebut Hanya Satu Kesalahan Krusial
Internasional

Wasit Argentina vs Mesir Dikritik, Jurnalis Saudi Sebut Hanya Satu Kesalahan Krusial

13 July 2026
Tragedi Pub Bangkok, 27 Orang Tewas Diduga Akibat Ledakan Listrik
Internasional

Tragedi Pub Bangkok, 27 Orang Tewas Diduga Akibat Ledakan Listrik

13 July 2026
Internasional

Venezuela Perbarui Data Gempa, Korban Tewas Tembus 4.333 Orang

13 July 2026
Takeda Gandeng Pemerintah RI Bangun Industri Plasma dan Obat Derivat Plasma
Internasional

AS Kembali Desak Kuba Ubah Arah Politik di Tengah Ketegangan

13 July 2026
Next Post
Setelah Dua Tahun Berpacaran, Dua Lipa dan Callum Turner Resmi Menikah

Puluhan Rumah Terbakar, 100 Personel Damkar Dikerahkan ke Kemayoran

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini