• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kementerian UMKM Siapkan Skema Subsidi BBM untuk Ojek Pangkalan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
10 December 2024
in Ekbis
Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri

Pengendara motor antre mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina COCO, Jakarta, Minggu (3/1). Rilis Pertamina bahwa mulai 5 Januari nanti, harga Pertalite akan diturunkan dari saat ini Rp 8.200 per liter menjadi Rp 7.930 per liter. Sementara harga Pertamax turun dari Rp 8.650 per liter menjadi Rp 8.450 per liter. Penurunan harga ini, selain lantaran melemahnya harga minyak mentah, juga mengikuti rencama pemerintah memangkas harga BBM jenis premium dan solar.

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan pihaknya akan menyiapkan skema khusus penyaluran BBM bersubsidi bagi pengemudi ojek pangkalan.

“Ini kan sekarang sedang, lagi kita siapkan, carikan strateginya seperti apa polanya, itu dulu,” ujar Maman, Selasa, 10 Desember.

Dikatakan Maman, pemberian subsidi BBM untuk ojek pangkalan ini menyusul pemberian BBM subsidi kepada pengemudi ojek online yang masuk dalam kategori UMKM.

Meski demikian Maman enggan membocorkan skema yang akan digunakan dalam memberikan subsidi bagi ojek pangkaalan.

“Belum, belum. Nanti akan kita verifikasi,” kata Maman singkat.

Lebih lanjut Maman menambahkan, perusahaan operator transportasi online seperti Grab, Maxim hingga Gojek bersedia mengintegrasikan data pengemudi ojek onlinenya dengan PT Pertamina (Persero). Hal ini dimaksudkan agar mitra ojol di perusahaan transportasi tersebut dapat menikmati BBM bersubsidi dalam kesehariannya.

Ia menegaskan, sebelum melakuka integrasi data, semua perusahaan tersebut telah bersedia memberikan data pengemudinya kepada Pertamina.

“Alhamdulillah, sebagian besar perusahaan operator Ojek Online mereka bersedia untuk nanti disinkronisasi datanya dengan pertaminan,” imbuh Maman.

Maman juga menyebut, pemberian data secara sukarela oleh perusahaan operator ini berangkat dari kesadaran perusahaan yang memang membutuhkan peran ojol dalam kelancaran bisnisnya dan bisnis UMKM.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: Kementerian UMKMMetapos.idSubsidi BBM
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Heboh Motor Bermasalah Usai Isi Pertalite, Pertamina Periksa 300 SPBU di Pantura Jatim

Heboh Motor Bermasalah Usai Isi Pertalite, Pertamina Periksa 300 SPBU di Pantura Jatim

by Taufik Hidayat
31 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Pertamina melakukan penyisiran terhadap sekitar 300 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Pantai Utara (Pantura)...

Gelar Pahlawan Nasional 2025 Masih Menanti Keputusan Presiden Prabowo

Gelar Pahlawan Nasional 2025 Masih Menanti Keputusan Presiden Prabowo

by Taufik Hidayat
31 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah mempelajari daftar 40 nama tokoh yang diusulkan untuk menerima gelar Pahlawan...

Prudential Syariah dan NU Care–LAZISNU Edukasi Santri soal Keuangan Syariah di Hari Santri Nasional

Prudential Syariah dan NU Care–LAZISNU Edukasi Santri soal Keuangan Syariah di Hari Santri Nasional

by Rahmat Herlambang
31 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025, Prudential Syariah bekerja sama dengan Nahdlatul Ulama Care – Lembaga...

Jepret Difoto Tanpa Izin di Ruang Publik? Komdigi Warga Berhak Menggugat

Jepret Difoto Tanpa Izin di Ruang Publik? Komdigi Warga Berhak Menggugat

by Taufik Hidayat
31 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Fenomena fotografer yang diam-diam memotret orang di ruang publik, terutama saat berolahraga, tengah menuai kontroversi di media...

Next Post
Gelar Talenta Wirausaha 2024, BSI Targetkan 8.500 Peserta Dari Seluruh Indonesia

Gelar Talenta Wirausaha 2024, BSI Targetkan 8.500 Peserta Dari Seluruh Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Inflasi Juli Tembus 4,94 Persen, Tertinggi Sejak Oktober 2015

BPS: Impor Pakaian Jadi dari Tiongkok Menurun Dalam 7 Bulan Terakhir

16 August 2024
RI Berpotensi Raih Rp8.000 Triliun dari Ekonomi Karbon

Indef: Ada Perubahan Pola Pembiayaan Masyarakat Jelang Akhir Tahun

28 December 2023

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Pengaruh Luhut BP Memudar Prabowo Menunjuk Komando Emisi Nasional Ke Zulkifli Hasan

Pengaruh Luhut BP Memudar Prabowo Menunjuk Komando Emisi Nasional Ke Zulkifli Hasan

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media