• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kementerian ESDM Sudah Siapkan Daftar Lahan Tambang untuk Muhammadiyah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
24 August 2024
in Ekbis
Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengungkapkan telah menyiapkan sejumlah lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) untuk diserahkan kepada PP Muhammadiyah untuk kemudian dikelola.

Seperti diketahui, Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.

“Sudah ada sih kalau ini nya beberapa daftarnya, tapi ini kan di sana di Kementerian Investasi. Kalau ini kan udah ada PP-nya, udah ada Perpres, ya Kementerian ESDM melakukan sesuai dengan tusinya,” ujar Dadan saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat, 23 Agustus.

Meski demikian, Dadan enggan mengungkapkan secara detail lokasi dan luasan tambang yang akan diberikan kepada Muhammadiyah.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) siap mengelola konsesi tambang batu bara seluas 26.000 hektare (ha) di Kalimantan Timur (Kaltim), setelah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan ini mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kementerian ESDM.

Adapun lokasi konsesi tambang tersebut merupakan milik eks PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan yang tergabung dalam Bakrie Group.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, izin tambang untuk Muhammadiyah masih mengurus proses perizinan dan belum rampung.

Kendati demikian, Bahlil memastikan proses pengurusan izin hampir selesai.

“Sekarang dalam proses yang sudah hampir selesai tentang lokasinya,” ujar Bahlil, Senin 19 Agustus.

Presiden Jokowi sebelumnya telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download samsung firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Kementerian ESDMLahan tambangMetapos.idMuhamadiyah
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Peradilan Umum Didorong Tangani Kasus Air Keras yang Libatkan Prajurit TNI

Peradilan Umum Didorong Tangani Kasus Air Keras yang Libatkan Prajurit TNI

by Taufik Hidayat
19 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagai tersangka dalam...

“BGN Tantang Menu MBG: Enak, Bergizi, dan Tetap Rp10 Ribu!”

“BGN Tantang Menu MBG: Enak, Bergizi, dan Tetap Rp10 Ribu!”

by Taufik Hidayat
19 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk lebih kreatif dalam...

Idul Fitri 2026 Diputuskan: Arab Saudi dan Negara Teluk Lebaran 20 Maret

Idul Fitri 2026 Diputuskan: Arab Saudi dan Negara Teluk Lebaran 20 Maret

by Taufik Hidayat
19 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Arab Saudi bersama sejumlah negara di kawasan Teluk, seperti Uni Emirat Arab, Qatar, dan Bahrain, menetapkan 1...

Kakorlantas Pastikan Tak Ada Antrean di Gilimanuk Jelang Penutupan Nyepi

Kakorlantas Pastikan Tak Ada Antrean di Gilimanuk Jelang Penutupan Nyepi

by Taufik Hidayat
19 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Agus Suryonugroho, memastikan arus lalu lintas di sekitar Pelabuhan Gilimanuk dalam...

Next Post
Dukung Kemandirian Ekonomi Pesantren, Danone Indonesia Gandeng Serikat Ekonomi Pesantren dan RMI NU untuk Selenggarakan Sekolah Bisnis Pesantren bagi 26.000 Santri

Dukung Kemandirian Ekonomi Pesantren, Danone Indonesia Gandeng Serikat Ekonomi Pesantren dan RMI NU untuk Selenggarakan Sekolah Bisnis Pesantren bagi 26.000 Santri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pemerintah Ambil Langkah Cepat Cegah Insiden Keamanan Pangan Terulang di Program MBG

Ekonom Nilai Program MBG Dorong Perputaran Ekonomi Daerah dan Menahan Gejolak Harga Pangan

5 December 2025
IBOS Resmi melantai di bursa saham

IBOS Resmi melantai di bursa saham

25 April 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

5 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini