Wednesday, July 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kementerian ESDM Beberkan Alternatif Penggunaan Batu Bara di Era Transisi Energi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 December 2023
in Ekbis
Kementerian ESDM Targetkan Konversi 50.000 Unit Motor di Tahun Ini

Jakarta,Metapos.id – Pemerintah terus menggencarkan pengunaan energi bersih demi mencapai net zero emision di tahun 2060. Meski akan menggunakan energi baru terbarukan (EBT), pemerintah tidak serta merta langsung meninggalkan energi berbasis fosil, salah satunya batu bara.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan pembangkit berbahan baku batu bara yang besar.

BACA JUGA

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja

Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI

Sehingga dengan penetapan target NZE tidak lantas menghilangkan batu bara sebagai salah satu sumber pembangkit listrik utama nasional dalam waktu dekat. Setidaknya, membutuhkan waktu hingga tahun 2057 sesuai dengan peta jalan menuju NZE yang digagas Kementerian ESDM, sembari secara paralel, pemerintah memperkuat basis pemanfaatan EBT untuk menopang energi nasional. Karena pemerintah juga berkewajiban untuk memastikan ketersediaan energi terhadap masyarakat.

“Kontrak PLTU berkisar 25 hingga 30 tahun, sehingga dari simulasi yang kita lakukan di NZE, puncak kita menggunakan batu bara itu antara tahun 2030 hingga 2035, setelah itu akan melandai sejalan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang sudah selesai masa kontraknya,” ujar Dadan yang dikutip Senin, 4 Desember.

Untuk menyuplai kebutuhan energi kepada Masyarakat ketika penggunaan batu bara mulai melandai, Dadan menyebutkan bahwa pemerintah akan mengembangkan dan menyediakan energi yang lebih bersih dari EBT. Oleh karena itu, batu bara yang tidak dipakai untuk bahan baku pembangkit bisa dimanfaatkan dalam bentuk yang sudah diolah dan lebih hijau melalui proses hilirisasi.

“Kita ini harus mengarah ke green product, kita harus menciptakan green industri disini, karena memang nanti akan dilihat dari sisi prosesnya itu bagaimana sih cara memproduksi produk ini,” tuturnya.

Dadan menjelaskan produk batu bara bisa diubah menjadi Dimethyl Ether (DME) melalui proses gasifikasi, yang akan bisa digunakan sepagai pengganti Liquefied petroleum gas (LPG), dengan konsumen yang sudah ada.

“Sebelum menjadi DME juga itu bisa menjadi methanol. Metanol ini banyak dipakai di industri-industri, kita bisa pakai metanol tapi dengan syarat nanti prosesnya harus bersih enggak ada emisi, menjadi produk hijau,” tambahnya.

Dengan produk hijau, Dadan menyebutkan akan mudah diekspor ke luar negeri, karena negara lain, khususnya eropa akan melihat dari sisi proses bagaimana cara memproduksi suatu barang. Hal itu menjadikan green industry dan green product akan menjadi komoditas yang kompetitif di pasar internasional.

“Misalkan ekspor ke Eropa mulai diberlakukan tahun 2026 kalau saya tidak salah, nanti mereka akan tanya cara produksinya seperti apa, untuk mengetahui berapa karbonnya, nah kalau tinggi kalau melewati batas mereka akan terapkan pajak karbon terhadap produk tersebut,” pungkas Dadan.

Tags: Batu baraKementerian ESDMMetapos.id
Previous Post

Progres Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Capai 60 Persen

Next Post

Chandra Asri Group Dukung PLTS Terapung Cirata Penuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri untuk Bahan Baku Plastik

Related Posts

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja
Ekbis

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja

30 June 2026
Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI
Ekbis

Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI

30 June 2026
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar
Ekbis

Resmi Berlaku, Harga Gas LNG Industri Turun Jadi US$13 per MMBTU

30 June 2026
RUPST BEI 2026 Setujui Direksi Baru dan Laporan Keuangan 2025
Ekbis

RUPST BEI 2026 Setujui Direksi Baru dan Laporan Keuangan 2025

29 June 2026
Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri
Ekbis

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

26 June 2026
Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata
Ekbis

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

26 June 2026
Next Post
Resmi Tersertifikasi ISCC untuk Produk Berkelanjutan, Chandra Asri Siap Hasilkan Produk Berbasis Bio

Chandra Asri Group Dukung PLTS Terapung Cirata Penuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri untuk Bahan Baku Plastik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini