Wednesday, September 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kementerian ESDM Beberkan Alternatif Penggunaan Batu Bara di Era Transisi Energi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 December 2023
in Ekbis
Kementerian ESDM Targetkan Konversi 50.000 Unit Motor di Tahun Ini

Jakarta,Metapos.id – Pemerintah terus menggencarkan pengunaan energi bersih demi mencapai net zero emision di tahun 2060. Meski akan menggunakan energi baru terbarukan (EBT), pemerintah tidak serta merta langsung meninggalkan energi berbasis fosil, salah satunya batu bara.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan pembangkit berbahan baku batu bara yang besar.

BACA JUGA

Pasar Modal Salurkan Bantuan Teknologi dan Cold Storage di Maluku Utara

Bambang Brodjonegoro Dorong Integrasi Ekosistem Jalan Tol

Sehingga dengan penetapan target NZE tidak lantas menghilangkan batu bara sebagai salah satu sumber pembangkit listrik utama nasional dalam waktu dekat. Setidaknya, membutuhkan waktu hingga tahun 2057 sesuai dengan peta jalan menuju NZE yang digagas Kementerian ESDM, sembari secara paralel, pemerintah memperkuat basis pemanfaatan EBT untuk menopang energi nasional. Karena pemerintah juga berkewajiban untuk memastikan ketersediaan energi terhadap masyarakat.

“Kontrak PLTU berkisar 25 hingga 30 tahun, sehingga dari simulasi yang kita lakukan di NZE, puncak kita menggunakan batu bara itu antara tahun 2030 hingga 2035, setelah itu akan melandai sejalan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang sudah selesai masa kontraknya,” ujar Dadan yang dikutip Senin, 4 Desember.

Untuk menyuplai kebutuhan energi kepada Masyarakat ketika penggunaan batu bara mulai melandai, Dadan menyebutkan bahwa pemerintah akan mengembangkan dan menyediakan energi yang lebih bersih dari EBT. Oleh karena itu, batu bara yang tidak dipakai untuk bahan baku pembangkit bisa dimanfaatkan dalam bentuk yang sudah diolah dan lebih hijau melalui proses hilirisasi.

“Kita ini harus mengarah ke green product, kita harus menciptakan green industri disini, karena memang nanti akan dilihat dari sisi prosesnya itu bagaimana sih cara memproduksi produk ini,” tuturnya.

Dadan menjelaskan produk batu bara bisa diubah menjadi Dimethyl Ether (DME) melalui proses gasifikasi, yang akan bisa digunakan sepagai pengganti Liquefied petroleum gas (LPG), dengan konsumen yang sudah ada.

“Sebelum menjadi DME juga itu bisa menjadi methanol. Metanol ini banyak dipakai di industri-industri, kita bisa pakai metanol tapi dengan syarat nanti prosesnya harus bersih enggak ada emisi, menjadi produk hijau,” tambahnya.

Dengan produk hijau, Dadan menyebutkan akan mudah diekspor ke luar negeri, karena negara lain, khususnya eropa akan melihat dari sisi proses bagaimana cara memproduksi suatu barang. Hal itu menjadikan green industry dan green product akan menjadi komoditas yang kompetitif di pasar internasional.

“Misalkan ekspor ke Eropa mulai diberlakukan tahun 2026 kalau saya tidak salah, nanti mereka akan tanya cara produksinya seperti apa, untuk mengetahui berapa karbonnya, nah kalau tinggi kalau melewati batas mereka akan terapkan pajak karbon terhadap produk tersebut,” pungkas Dadan.

Tags: Batu baraKementerian ESDMMetapos.id
Previous Post

Progres Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Capai 60 Persen

Next Post

Chandra Asri Group Dukung PLTS Terapung Cirata Penuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri untuk Bahan Baku Plastik

Related Posts

SRO pasar modal menyalurkan bantuan sarana teknologi untuk Universitas Khairun dan cold storage tenaga surya bagi nelayan Rua, Maluku Utara.
Ekbis

Pasar Modal Salurkan Bantuan Teknologi dan Cold Storage di Maluku Utara

7 September 2026
Ekonom Bambang Brodjonegoro menilai integrasi ekosistem jalan tol penting untuk memperlancar konektivitas dan menekan biaya logistik Indonesia.
Ekbis

Bambang Brodjonegoro Dorong Integrasi Ekosistem Jalan Tol

7 September 2026
Transaksi timah ekspor melalui JFX mencapai 4.210 lot senilai Rp4,06 triliun sepanjang Agustus 2026, memperkuat fondasi menuju BMKS 2027.
Ekbis

Transaksi Timah di JFX Tembus Rp4 Triliun pada Agustus 2026

4 September 2026
Sengketa dugaan pemindahan dana RDN senilai Rp2,58 miliar masuk tahap mediasi di PN Jakarta Pusat pada 9 September 2026.
Ekbis

Sengketa Dana RDN Masuk Mediasi, Paramitra Alfa Sekuritas Tunggu Respons BCA

4 September 2026
PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) memperkuat riset dan manufaktur bisnis fragrance untuk memperluas pasar serta masuk rantai pasok global.
Ekbis

SMLE Ekspansi Bisnis Fragrance, Bidik Pasar Global

2 September 2026
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030 dalam Rapat Paripurna, Selasa (1/9/2026).
Ekbis

DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2030

2 September 2026
Next Post
Resmi Tersertifikasi ISCC untuk Produk Berkelanjutan, Chandra Asri Siap Hasilkan Produk Berbasis Bio

Chandra Asri Group Dukung PLTS Terapung Cirata Penuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri untuk Bahan Baku Plastik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini