• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, December 19, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenperin Siap Cabut Izin Usaha Produsen yang Terbukti Curangi Takaran MinyaKita

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
19 March 2025
in Ekbis
Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap mencabut izin usaha produsen MinyaKita yang terbukti melanggar ketentuan. Hal tersebut menyusul kasus pengurangan takaran MinyaKita oleh sejumlah produsen.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza dalam pembukaan acara Bazaar Ramadhan 2025 yang dihadiri sejumlah pelaku industri makanan dan minuman (Mamin) di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa, 18 Maret.

“Kementerian Perindustrian siap untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pendalaman kasus oleh Kepolisian RI dan kementerian/lembaga terkait seperti pencabutan izin usaha perusahaan yang melanggar,” ujar Faisol.

Faisol menyebut, Kemenperin siap dan mendukung langkah tegas kepolisian dalam menindak pelanggaran produsen MinyaKita. Dia bilang, praktik tersebut mencederai upaya pemerintah menyediakan minyak goreng yang terjangkau.

“Penyalahgunaan takaran kemasan MinyaKita merugikan masyarakat dan juga mencederai upaya pemerintah dalam menyediakan dan menjaga harga minyak goreng di masyarakat serta hal ini juga merugikan nama baik pelaku usaha industri minyak goreng dan industri pengemas MinyaKita yang selama ini taat menjalankan aturan,” katanya.

Di sisi lain, Faisol juga telah meminta produsen minyak goreng lainnya untuk memasok produk dua kali lipat jelang Lebaran 2025. Hal itu dinilai perlu untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga minyak.

“Salah satu bahan pangan pokok adalah minyak goreng. Produsen diminta untuk memasok minyak goreng dua kali lipat dari pasokan di bulan-bulan biasa, untuk menjaga ketersediaan dan harga. Pemerintah juga mendorong Bulog, ID FOOD bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyebarkan bahan pokok, sehingga dapat memperpendek rantai distribusi,” pungkasnya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan 14 direktur perusahaan sebagai tersangka terkait pelanggaran produsen MinyaKita. Penetapan didasari laporan terkait ketidaksesuaian takaran dengan label yang ada di kemasan minyak goreng tersebut.

Bareskrim Polri mengungkap modus yang digunakan pabrik produksi minyak goreng MinyaKita kemasan 1 liter yang isinya ternyata sudah disunat menjadi 750-800 mililiter (ml), yakni mesin yang digunakan untuk produksi sudah diatur dengan takaran tidak sesuai.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: KemenperinMetapos.idMinyakita
Aulia Fitrie

Aulia Fitrie

Related Posts

Netanyahu Sebut Israel Setujui Perjanjian Ekspor Gas Bernilai Rp585 Triliun ke Mesir

Netanyahu Sebut Israel Setujui Perjanjian Ekspor Gas Bernilai Rp585 Triliun ke Mesir

by Taufik Hidayat
19 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan bahwa pemerintah Israel telah memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama ekspor...

KPK Gelar OTT di Kabupaten Bekasi, 10 Orang Diamankan, Perkara Masih Didalami

KPK Gelar OTT di Kabupaten Bekasi, 10 Orang Diamankan, Perkara Masih Didalami

by Taufik Hidayat
19 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis malam...

Kepala BGN Klarifikasi Video Golf Viral, Sebut Sekaligus Galang Donasi Bencana Sumatra

Kepala BGN Klarifikasi Video Golf Viral, Sebut Sekaligus Galang Donasi Bencana Sumatra

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial dan...

Nama John Herdman Menguat sebagai Kandidat Pelatih Timnas Indonesia

Nama John Herdman Menguat sebagai Kandidat Pelatih Timnas Indonesia

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — PSSI dikabarkan semakin dekat mengambil keputusan terkait penunjukan pelatih baru Timnas Indonesia. Hingga pertengahan Desember 2025, John...

Next Post
Misbakhun Tegaskan Tidak Ada Resesi: Justru Ekonomi RI Tumbuh Stabil

Misbakhun Tegaskan Tidak Ada Resesi: Justru Ekonomi RI Tumbuh Stabil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kredit Loyo Akibat Suku Bunga Naik? Tenang, BI Siapkan Insentif Ini

BI: Ada Potensi Penurunan Suku Bunga di Sisa Akhir 2024

21 November 2024
BTN KKembali Dipercaya Bayar Dana Pensiun

BTN KKembali Dipercaya Bayar Dana Pensiun

31 March 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini