• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenkeu: Utang Pemerintah per Mei 2024 Naik jadi Rp8.353,02 Triliun

metaposmedia by metaposmedia
2 July 2024
in Ekbis
Kemenkeu: APBN Concern Atasi Tantangan Perubahan Iklim
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah kembali meningkat pada Mei 2024 menjadi Rp8.353,02 triliun.

Angka tersebut bertambah Rp14,59 triliun atau naik sekitar 0,17 persen jika dibandingkan pada April 2024 yang sebesar Rp8.338,43 triliun.

Adapun, pada Mei 2024 rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,71 persen atau meningkat dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang sebesar 38,64 persen.

Kemenkeu menyatakan pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.

Oleh sebab itu, rasio utang per akhir Mei 2024 ini tetap konsisten terjaga masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara dan terus menunjukkan tren penurunan dari angka rasio utang terhadap PDB 2021 yang tercatat 40,74 persen, 2022 di 39,70 persen dan 2023 di 39,21 persen serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40 persen.

Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

Per akhir Mei 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturiy/ATM) di 8 tahun.

“Pengelolaan utang yang disiplin turut menopang hasil asesmen lembaga pemeringkat kredit (S&P, Fitch, Moody’s, R&I, dan JCR) yang hingga saat ini tetap mempertahankan rating sovereign Indonesia pada level investment grade di tengah dinamika perekonomian global dan volatilitas pasar keuangan,” jelasnya dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KIta, dikutip Selasa, 2 Juli.

Selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap, mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,12 persen.

Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 87,96 persen.

Hingga akhir Mei 2024, penerbitan SBN tercatat sebesar Rp7.347,50 triliun.

Penerbitan ini terbagi menjadi SBN domestik yaitu sebesar 70,69 persen dan SBN valuta asing (valas) sebesar 17,27 persen.

Dalam laporan tersebut, SBN Domestik sebesar Rp5.904,64 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.705,24 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp1.199,40 triliun.

Sedangkan, SBN Valas sebesar Rp1.442,85 triliun dengan rincian, SUN sebesar Rp1.086,55 triliun dan SBSN senilai Rp356,30 triliun.

Selain itu, utang pemerintah tersebut ada juga berasal dari utang pinjaman pemerintah yaitu sebesar12,04 persen atau sebesar Rp1.005,52 triliun dengan rincian pinjaman dalam negeri sebanyak Rp36,42 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp969,10 triliun.

Adapun untuk pinjaman luar negeri, rinciannya yakni pinjaman bilateral sebesar Rp265,83 triliun, pinjaman multilateral Rp584,65 triliun, dan pinjaman commercial bank sebesar Rp118,62 triliun.

Kemenkeu menjelaskan pasar SBN yang efisien akan meningkatkan daya tahan sistem keuangan Indonesia terhadap guncangan ekonomi dan pasar keuangan. Dengan aktivitas pembiayaan utang melalui penerbitan SBN, pemerintah turut mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik.

“SBN turut menyediakan referensi untuk menentukan harga instrumen pasar keuangan lainnya dan digunakan oleh para pelaku pasar untuk mengelola risiko suku bunga,” tulisnya.

Per akhir Mei 2024, lembaga keuangan memegang sekitar 41,9 persen kepemilikan SBN domestik, terdiri dari perbankan 22,9 persen dan perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,9 persen.

Sementara bagi lembaga keuangan, SBN berperan penting dalam memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan likuiditas, serta menjadi salah satu instrumen mitigasi risiko.

Sebagai informasi, kepemilikan SBN domestik oleh Bank Indonesia sekitar 22,2 persen yang antara lain digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter.

Sementara asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,1 persen termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.

Sejalan dengan upaya pemerintah memperluas basis investor, inklusi keuangan dan peningkatan literasi keuangan masyarakat dari savings society menjadi investment society, kepemilikan investor individu di SBN domestik terus mengalami peningkatan sejak 2019 yang hanya di bawah 3 persen menjadi 8,5 persen per akhir Mei 2024.

“Sisa kepemilikan SBN domestik dipegang oleh institusi domestik lainnya untuk memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan keuangan institusi bersangkutan,” katanya.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: KemenkeuMetapos.idUtang pemerintah
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Milan Kian Percaya Diri Kejar Scudetto Usai Tumbangkan Inter

Milan Kian Percaya Diri Kejar Scudetto Usai Tumbangkan Inter

by Taufik Hidayat
25 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Kemenangan AC Milan atas Inter Milan membuat mereka terus menempel AS Roma di papan atas klasemen Serie...

Prabowo Instruksikan Audit Menyeluruh Usai Kasus Ibu Hamil dan Bayi Meninggal di Papua

Prabowo Instruksikan Audit Menyeluruh Usai Kasus Ibu Hamil dan Bayi Meninggal di Papua

by Taufik Hidayat
24 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan agar kasus meninggalnya seorang ibu hamil beserta bayi dalam kandungannya di Papua tidak...

Kapolda dan Kapolres Seluruh Indonesia Hadiri Apel Kasatwil 2025 di Mako Brimob Cikeas

Kapolda dan Kapolres Seluruh Indonesia Hadiri Apel Kasatwil 2025 di Mako Brimob Cikeas

by Taufik Hidayat
24 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Apel Kasatwil Tahun 2025 pada 24–26 November 2025 di Mako Pusat Latihan...

Reuni Akbar 212 Digelar Lagi di Monas, Panitia Sampaikan Undangan Terbuka untuk Presiden Prabowo

Reuni Akbar 212 Digelar Lagi di Monas, Panitia Sampaikan Undangan Terbuka untuk Presiden Prabowo

by Taufik Hidayat
24 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta— Gelaran Reuni Akbar 212 kembali direncanakan berlangsung di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/12). Tahun ini,...

Next Post
Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru Baru Terjual 10,1 Persen

KAI Commuter Tambah 8 Unit Kereta Impor dari China

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

vOffice Kini Hadir di Pollux Mall Cikarang

vOffice Kini Hadir di Pollux Mall Cikarang

6 June 2024
Menteri Pertanian Tinjau Kesiapan Program”Smart Precision Farming” Inisiasi Petrokimia Gresik

Menteri Pertanian Tinjau Kesiapan Program”Smart Precision Farming” Inisiasi Petrokimia Gresik

31 May 2023

Trending.

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

19 November 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media