• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenkeu Sebut Kenaikan PPN Barang Mewah 12 Persen Berpotensi Tambah Penerimaan Rp3,5 Triliun

Afizahri by Afizahri
8 January 2025
in Ekbis
Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Perlu Ditunda, Ini Alasannya
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan tambahan penerimaan pajak dari kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen khusus untuk barang mewah berkisar Rp1,5 triliun hingga Rp3,5 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyampaikan, pihaknya sudah menghitung bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) terkait potensi tambahan penerimaan dari kebijakan PPN 12 persen pada 2025.

“Hitung-hitungan kami dengan pak Febrio rangenya sekitar Rp1,5 triliun hingga Rp3,5 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin, 6 Januari.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN 12 persen khusus berlaku untuk barang-barang yang saat ini dikenakan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 berikut rinciannya :

  1. Kelompok hunian mewah seperti apartemen, kondominium, town house dan sejenisnya dengan harga jual Rp30 miliar.
  2. Kelompok balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak; kelompok peluru senjata api kecuali untuk keperluan negara, peluru dan bagiannya, tidak termasuk peluru senapan angin.
  3. Kelompok pesawat udara yang dikenakan tarif 40 persen kecuali untuk keperluan negara atau angkutan niaga seperti helikopter, pesawat udara dan kendaraan udara lainnya, selain helikopter.
  4. Kelompok senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara seperti senjata artileri, revolver dan pistol, senjata api (selain senjata artileri, revolver dan pistol) dan peralatan semacam itu yang dioperasikan dengan penembakan bahan peledak.
  5. Kelompok kapal pesiar mewah, (tujuh puluh lima persen kecuali untuk keperluan negara) atau angkutan umum kapal pesiar, kapal ekskursi, dan kendaraan air semacam itu terutama dirancang untuk pengangkutan orang, kapal feri dari semua jenis, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum, Yacht, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum atau usaha pariwisata.
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: KemenkeuMetapos.idPpn
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Perjalanan Ibu Lily: Dari Penyintas Kanker Menjadi Sumber Kekuatan Bagi Banyak Orang

Perjalanan Ibu Lily: Dari Penyintas Kanker Menjadi Sumber Kekuatan Bagi Banyak Orang

by Rahmat Herlambang
2 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Di balik rautnya yang selalu ramah, tersimpan perjalanan panjang Ibu Lily sebagai seorang pejuang kanker payudara. Ia...

Prabowo Pastikan Penanganan Darurat Banjir Sumatra: Lima Langkah Cepat dan Terkoordinasi

Prabowo Pastikan Penanganan Darurat Banjir Sumatra: Lima Langkah Cepat dan Terkoordinasi

by Taufik Hidayat
2 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Dalam kunjungan lapangan pada Senin (1/12/2025) ke lokasi banjir dan longsor di tiga provinsi  Sumatra Utara, Aceh,...

Datang ke KPK, Ridwan Kamil Tegaskan Kesiapan Diperiksa dalam Kasus Bank BJB

Datang ke KPK, Ridwan Kamil Tegaskan Kesiapan Diperiksa dalam Kasus Bank BJB

by Taufik Hidayat
2 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta,...

Reuni 212 Digelar Hari Ini di Monas, Bahas Isu Bencana dan Palestina

Reuni 212 Digelar Hari Ini di Monas, Bahas Isu Bencana dan Palestina

by Taufik Hidayat
2 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Aksi Reuni 212 kembali digelar hari ini di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Agenda kegiatan akan...

Next Post
Lewat Penerapan Syariah Compliance, BSI Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

Lewat Penerapan Syariah Compliance, BSI Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Inaplas Berharap Permendag 36 jadi ‘Benteng’ Serbuan Impor Bahan Baku dan Produk jadi Plastik

Inaplas Berharap Permendag 36 jadi ‘Benteng’ Serbuan Impor Bahan Baku dan Produk jadi Plastik

18 January 2024
Peran Pelaku Industri dan UU HPP dalam Capaian Penerimaan Pajak Negara

Pajak Hiburan Dinaikkan, Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pengusaha

23 January 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media