• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, December 29, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenkeu Sebut Kenaikan PPN Barang Mewah 12 Persen Berpotensi Tambah Penerimaan Rp3,5 Triliun

Afizahri by Afizahri
8 January 2025
in Ekbis
Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Perlu Ditunda, Ini Alasannya
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan tambahan penerimaan pajak dari kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen khusus untuk barang mewah berkisar Rp1,5 triliun hingga Rp3,5 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyampaikan, pihaknya sudah menghitung bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) terkait potensi tambahan penerimaan dari kebijakan PPN 12 persen pada 2025.

“Hitung-hitungan kami dengan pak Febrio rangenya sekitar Rp1,5 triliun hingga Rp3,5 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin, 6 Januari.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN 12 persen khusus berlaku untuk barang-barang yang saat ini dikenakan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 berikut rinciannya :

  1. Kelompok hunian mewah seperti apartemen, kondominium, town house dan sejenisnya dengan harga jual Rp30 miliar.
  2. Kelompok balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak; kelompok peluru senjata api kecuali untuk keperluan negara, peluru dan bagiannya, tidak termasuk peluru senapan angin.
  3. Kelompok pesawat udara yang dikenakan tarif 40 persen kecuali untuk keperluan negara atau angkutan niaga seperti helikopter, pesawat udara dan kendaraan udara lainnya, selain helikopter.
  4. Kelompok senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara seperti senjata artileri, revolver dan pistol, senjata api (selain senjata artileri, revolver dan pistol) dan peralatan semacam itu yang dioperasikan dengan penembakan bahan peledak.
  5. Kelompok kapal pesiar mewah, (tujuh puluh lima persen kecuali untuk keperluan negara) atau angkutan umum kapal pesiar, kapal ekskursi, dan kendaraan air semacam itu terutama dirancang untuk pengangkutan orang, kapal feri dari semua jenis, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum, Yacht, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum atau usaha pariwisata.
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
online free course
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: KemenkeuMetapos.idPpn
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Pakar Ekonomi Nilai Layanan dan Pasokan BBM Pertamina Selama Nataru 2025 Baik

Pakar Ekonomi Nilai Layanan dan Pasokan BBM Pertamina Selama Nataru 2025 Baik

by Taufik Hidayat
29 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Pasokan dan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) yang dikelola PT Pertamina (Persero) selama periode libur Natal dan...

Kejari Samosir Tetapkan Kadis Sosial–PMD sebagai Tersangka Korupsi Dana Bencana

Kejari Samosir Tetapkan Kadis Sosial–PMD sebagai Tersangka Korupsi Dana Bencana

by Taufik Hidayat
29 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menetapkan Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir berinisial FAK...

Kebakaran Panti Werdha di Manado, 16 Lansia Tewas dan Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Kebakaran Panti Werdha di Manado, 16 Lansia Tewas dan Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

by Taufik Hidayat
29 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kebakaran hebat melanda Panti Werdha Damai di Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Minggu malam (28/12/2025). Peristiwa tersebut...

Promo Guncang 12.12 Dorong Lonjakan Transaksi, Tokopedia dan TikTok Shop Perkuat Ekonomi Digital Indonesia

Promo Guncang 12.12 Dorong Lonjakan Transaksi, Tokopedia dan TikTok Shop Perkuat Ekonomi Digital Indonesia

by Rahmat Herlambang
29 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang penutupan tahun 2025, Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia mencatat performa positif selama gelaran Promo Guncang...

Next Post
Lewat Penerapan Syariah Compliance, BSI Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

Lewat Penerapan Syariah Compliance, BSI Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bersinergi untuk Indonesia Maju dan Pembangunan Berkelanjutan

Bersinergi untuk Indonesia Maju dan Pembangunan Berkelanjutan

10 August 2023
Kenyamanan Bekerja yang Diciptakan Fujifilm Indonesia

Kenyamanan Bekerja yang Diciptakan Fujifilm Indonesia

3 October 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini