• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, March 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenkeu Sebut Kenaikan PPN Barang Mewah 12 Persen Berpotensi Tambah Penerimaan Rp3,5 Triliun

Afizahri by Afizahri
8 January 2025
in Ekbis
Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Perlu Ditunda, Ini Alasannya
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan tambahan penerimaan pajak dari kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen khusus untuk barang mewah berkisar Rp1,5 triliun hingga Rp3,5 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyampaikan, pihaknya sudah menghitung bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) terkait potensi tambahan penerimaan dari kebijakan PPN 12 persen pada 2025.

“Hitung-hitungan kami dengan pak Febrio rangenya sekitar Rp1,5 triliun hingga Rp3,5 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin, 6 Januari.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN 12 persen khusus berlaku untuk barang-barang yang saat ini dikenakan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 berikut rinciannya :

  1. Kelompok hunian mewah seperti apartemen, kondominium, town house dan sejenisnya dengan harga jual Rp30 miliar.
  2. Kelompok balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak; kelompok peluru senjata api kecuali untuk keperluan negara, peluru dan bagiannya, tidak termasuk peluru senapan angin.
  3. Kelompok pesawat udara yang dikenakan tarif 40 persen kecuali untuk keperluan negara atau angkutan niaga seperti helikopter, pesawat udara dan kendaraan udara lainnya, selain helikopter.
  4. Kelompok senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara seperti senjata artileri, revolver dan pistol, senjata api (selain senjata artileri, revolver dan pistol) dan peralatan semacam itu yang dioperasikan dengan penembakan bahan peledak.
  5. Kelompok kapal pesiar mewah, (tujuh puluh lima persen kecuali untuk keperluan negara) atau angkutan umum kapal pesiar, kapal ekskursi, dan kendaraan air semacam itu terutama dirancang untuk pengangkutan orang, kapal feri dari semua jenis, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum, Yacht, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum atau usaha pariwisata.
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: KemenkeuMetapos.idPpn
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Ganjil Genap Jakarta Senin Ini: Berlaku atau Tidak Berlaku?

Ganjil Genap Jakarta Senin Ini: Berlaku atau Tidak Berlaku?

by Taufik Hidayat
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kebijakan ganjil genap di Jakarta tetap berlaku pada Senin, 30 Maret 2026. Penerapan ini dilakukan karena hari...

Tampil Menjanjikan, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 Amerika Serikat

Tampil Menjanjikan, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 Amerika Serikat

by Taufik Hidayat
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Penampilan pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, sempat menghadirkan optimisme saat tampil pada seri Moto3 Amerika Serikat...

Bukan Karena Emosi atau Lapar, Ini Pemicu Jantung Berdebar

Bukan Karena Emosi atau Lapar, Ini Pemicu Jantung Berdebar

by Taufik Hidayat
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Banyak orang menganggap jantung berdebar sebagai tanda sedang jatuh cinta. Anggapan ini juga sering muncul dalam film,...

Tragis dan Mengerikan: Jasad Dimutilasi Disimpan di Freezer Bekasi

Tragis dan Mengerikan: Jasad Dimutilasi Disimpan di Freezer Bekasi

by Taufik Hidayat
29 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Warga Kabupaten Bekasi digemparkan oleh penemuan jasad dalam kondisi mengenaskan di sebuah kios ayam goreng di Perumahan...

Next Post
Lewat Penerapan Syariah Compliance, BSI Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

Lewat Penerapan Syariah Compliance, BSI Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kementerian Keuangan Hemat Rp612 Miliar dari Penerapan Gaya Kerja Baru di Masa Pandemi COVID-19

Kemenkeu Pastikan WFH di Jabodetabek Tak Ganggu Ekonomi Nasional

24 August 2023
Kapolri Ungkap 101 Atlet SEA Games Tertarik Bergabung dengan Polri

Kapolri Ungkap 101 Atlet SEA Games Tertarik Bergabung dengan Polri

16 January 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini