• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenkeu Sebut Kenaikan PPN Barang Mewah 12 Persen Berpotensi Tambah Penerimaan Rp3,5 Triliun

Afizahri by Afizahri
8 January 2025
in Ekbis
Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Perlu Ditunda, Ini Alasannya
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan tambahan penerimaan pajak dari kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen khusus untuk barang mewah berkisar Rp1,5 triliun hingga Rp3,5 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyampaikan, pihaknya sudah menghitung bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) terkait potensi tambahan penerimaan dari kebijakan PPN 12 persen pada 2025.

“Hitung-hitungan kami dengan pak Febrio rangenya sekitar Rp1,5 triliun hingga Rp3,5 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin, 6 Januari.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN 12 persen khusus berlaku untuk barang-barang yang saat ini dikenakan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 berikut rinciannya :

  1. Kelompok hunian mewah seperti apartemen, kondominium, town house dan sejenisnya dengan harga jual Rp30 miliar.
  2. Kelompok balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak; kelompok peluru senjata api kecuali untuk keperluan negara, peluru dan bagiannya, tidak termasuk peluru senapan angin.
  3. Kelompok pesawat udara yang dikenakan tarif 40 persen kecuali untuk keperluan negara atau angkutan niaga seperti helikopter, pesawat udara dan kendaraan udara lainnya, selain helikopter.
  4. Kelompok senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara seperti senjata artileri, revolver dan pistol, senjata api (selain senjata artileri, revolver dan pistol) dan peralatan semacam itu yang dioperasikan dengan penembakan bahan peledak.
  5. Kelompok kapal pesiar mewah, (tujuh puluh lima persen kecuali untuk keperluan negara) atau angkutan umum kapal pesiar, kapal ekskursi, dan kendaraan air semacam itu terutama dirancang untuk pengangkutan orang, kapal feri dari semua jenis, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum, Yacht, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum atau usaha pariwisata.
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: KemenkeuMetapos.idPpn
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Bahas Tambang Ilegal, Prabowo Adakan Rapat Terbatas di Hambalang

Bahas Tambang Ilegal, Prabowo Adakan Rapat Terbatas di Hambalang

by Taufik Hidayat
24 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang,...

Braze Perluas Investasi di Indonesia Lewat Teknologi Customer Engagement Berbasis AI

Braze Perluas Investasi di Indonesia Lewat Teknologi Customer Engagement Berbasis AI

by Rahmat Herlambang
23 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Braze, perusahaan global penyedia platform customer engagement asal New York, semakin menguatkan ekspansinya di kawasan Asia Pasifik,...

Polda Jatim Perkuat Operasi Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru

Polda Jatim Perkuat Operasi Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru

by Taufik Hidayat
23 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Polda Jawa Timur terus mengintensifkan operasi kemanusiaan bagi warga yang terdampak erupsi Gunung Semeru. Langkah ini dilakukan...

Ibu Hamil Dan Bayinya Meninggal Usai Ditolak Empat Rumah Sakit, Gubernur Papua Sampaikan Permintaan Maaf

Ibu Hamil Dan Bayinya Meninggal Usai Ditolak Empat Rumah Sakit, Gubernur Papua Sampaikan Permintaan Maaf

by Taufik Hidayat
23 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Jayapura Seorang ibu hamil bernama Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Distrik Sentani, Jayapura, meninggal dunia bersama bayi...

Next Post
Lewat Penerapan Syariah Compliance, BSI Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

Lewat Penerapan Syariah Compliance, BSI Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pengamat: Panas Bumi Belum Jadi Prioritas Utama Pemerintah dalam Transisi Energi

Pengamat: Panas Bumi Belum Jadi Prioritas Utama Pemerintah dalam Transisi Energi

13 June 2024
PT Kurnia Ciptamoda Gemilang (KCG) Meraih Sertifikasi ISO 45001:2018 untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja

PT Kurnia Ciptamoda Gemilang (KCG) Meraih Sertifikasi ISO 45001:2018 untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja

24 May 2024

Trending.

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Petunjuk Teknis Baru BGN Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi untuk Anak Sekolah

Petunjuk Teknis Baru BGN Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi untuk Anak Sekolah

23 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media