Thursday, May 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kemenkeu Paparkan Arah Penerimaan Pajak 2023

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
28 July 2022
in Ekbis
Kemenkeu Paparkan Arah Penerimaan Pajak 2023

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak menyebut pemerintah saat ini tengah menyusun target penerimaan pajak periode 2023 dengan cukup hati-hati.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan arah kebijakan perpajakan pada tahun depan cukup berbeda dengan tahun ini.

BACA JUGA

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

Pasalnya, basis penerimaan yang tinggi di 2022 tidak bisa serta merta dijadikan patokan untuk tahun depan di tengah ketidakpastian situasi yang berlanjut.

“Risiko perekonomian global memberikan cerita tersendiri bagi kami untuk menyusun rencana, sehingga kami pasti akan lebih hati-hati untuk ke depan,” ujarnya dalam konferensi pers APBN pada Rabu, 28 Juli.

Menurut Suryo, terdapat juga beberapa perbedaan yang terjadi antara periode 2022 dengan proyeksi 2023, seperti ketiadaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty.

“Ada penerimaan (pajak) yang tidak terulang di tahun depan seperti Program Pengungkapan Sukarela yang telah selesai di bulan Juni yang lalu. Jadi pada 2023 tidak ada lagi penerimaan dari sini,” tuturnya.

Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak hingga semester I 2022 telah mencapai Rp868,3 triliun atau setara 58,5 persen dari pagu Perpres 98/2022 yang berjumlah Rp1.485 triliun.

Adapun dalam pembahasan RAPBN 2023 antara pemerintah dan DPR saat ini, target pendapatan negara untuk tahun depan berada dalam rentang Rp1.884,6 triliun sampai dengan Rp1.967,4 triliun.

Tags: KemenkeuMetapos.idPajak 2023Suryo Utomo
Previous Post

BTN Raih The Best GRC For Corporate Governance Award 2022

Next Post

Sri Mulyani Ungkap Faktor Eksternal yang Bakal Guncang APBN

Related Posts

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik
Ekbis

Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik

6 May 2026
Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia
Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026
Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah
Ekbis

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

5 May 2026
Transjakarta Blok M–Soetta Segera Beroperasi, Pramono Pastikan Tarif Terjangkau
Ekbis

SPBU Tak Jual Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina Soal Status Signature

5 May 2026
Next Post
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Sri Mulyani Ungkap Faktor Eksternal yang Bakal Guncang APBN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini