• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenekraf dan Kemendagri tandatangani SKB untuk pembentukan dinas ekonomi kreatif di daerah

Afizahri by Afizahri
10 December 2024
in Ekbis
Kemenekraf dan Kemendagri tandatangani SKB untuk pembentukan dinas ekonomi kreatif di daerah
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menandatangani surat keputusan bersama pengukuhan kerja sama pengembangan ekonomi kreatif dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Ekonomi Kreatif Daerah di Hotel Borobudur, Jakarta (10/12/2024)

Penandatanganan MoU yang disaksikan oleh seluruh pemangku kepentingan ekonomi kreatif dari seluruh wilayah di Indonesia ini bertujuan sebagai Pedoman dan Pembentukan Nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, guna Penyelenggaraan Sub Urusan Pemerintahan Daerah terhadap pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di daerahnya masing – masing.

“Alhamdulillah hari ini Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenekraf dengan Kemendagri sudah ditandatangani, dimana dalam surat keputusan bersama ini sudah ada regulasi atau dasar hukum terhadap pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di provinsi dan kabupaten/kota se-indonesia, dan juga sebagai dasar hukum untuk nomenklatur atau kodifikasi untuk anggaran Ekonomi Kreatif di indonesia,”Ujarnya

Menurut Riefky, kerja cepat dan kolaborasi bersama Kemendagri dalam waktu 10 hari ini menjadi angin segar untuk para pelaku ekonomi kreatif di daerah. Tentunya, kata Riefky, kesepakatan kerja sama pengembangan ekonomi kreatif daerah ini sangat potensial untuk membangkitkan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, mendatangkan penghasilan, dan meningkatkan PAD daerah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% di tahun 2029 dan dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Ini bisa dibentuk bagi daerah – daerah yang menganggap bahwa Ekonomi Kreatif bisa menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi (The New Engine of Growth) di daerahnya, apakah itu dapat membuka lapangan pekerjaan baru, dapat menurunkan angka kemiskinan, membuka lapangan pekerjaan bahkan menambah PAD dari sektor ekonomi kreatif. Jadi dipersilahkan kepada daerah untuk membentuk dinas ekonomi kreatif ini,” ucapnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar menggali sekaligus memanfaatkan berbagai potensi ekonomi kreatif untuk meningkatkan kapasitas fiskal. Menurutnya, Indonesia memiliki banyak potensi ekonomi kreatif, tapi sedikit pihak yang menyadarinya. Ini berbeda dengan pemahaman terhadap potensi sumber daya alam (SDA) Indonesia yang telah dikenal luas.

“Secara pribadi, secara personal, menganggap bahwa, saya bukan ahli, tapi saya merasa bahwa ekonomi kreatif di Indonesia ini potensinya luar biasa, tapi belum tergali. Sehingga ibarat tadi saya sampaikan, kita akan ada gelombang besar bahkan kalo boleh tsunami ekonomi kreatif dalam artian yang positif. ” ujar Mendagri

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa upaya pengembangan ekonomi kreatif merupakan bagian dari Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dirinya berharap, pemahaman terhadap pentingnya pengembangan ini tak hanya bersifat instruksi dari pemerintah pusat ke daerah. Namun, langkah tersebut harus berangkat dari kesadaran seluruh daerah.

Mendagri mengimbau seluruh daerah agar bergerak bersama mendukung pengembangan ekonomi kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih, Indonesia memiliki jumlah penduduk yang didominasi oleh usia produktif. Hal ini menjadi bagian dari modal penting dalam mengembangkan ekonomi kreatif.

“Ini betul-betul momentum yang enggak boleh kita sia-siakan,”pungkasnya.

Hadir dalam rakor tersebut, Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Ekonomi, Kementerian PPN/BAPPENAS; Dr. Akmal Malik, Dirjan Otda, Kemendagri; Restuardy Daud, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri; Horas Maurits Panjaitan, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri; Dessy Ruhati, Plt Sesmen/Sestama Kemenekraf/Bekraf; Cecep Rukendi, Plt Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif; Sekda Provinsi,Bapeda, dan dinas terkait.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download huawei firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: KemendagriKemenekrafMetapos.idMOU
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Sinergi Dua Pemimpin Industri, BSI dan Prudential Syariah, Perluas Akses Proteksi dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional melalui Kanal Bancassurance

Sinergi Dua Pemimpin Industri, BSI dan Prudential Syariah, Perluas Akses Proteksi dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional melalui Kanal Bancassurance

by Afizahri
1 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), yang didasari komitmen...

PPATK Buka Lagi Jutaan Rekening Tak Aktif, Dana Nasabah Tetap Aman

PPATK Buka Lagi Jutaan Rekening Tak Aktif, Dana Nasabah Tetap Aman

by Desti Dwi Natasya
1 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi bahwa jutaan rekening tidak aktif yang sebelumnya dibekukan kini...

Tingkatkan Produktivitas dan Efisiensi Proses Bisnis Collection, BTN luncurkan Operating Model baru

Tingkatkan Produktivitas dan Efisiensi Proses Bisnis Collection, BTN luncurkan Operating Model baru

by Rahmat Herlambang
1 August 2025
0

Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon LP Napitupulu (keempat kiri) bersama Wadirut BTN Oni Febriarto Rahardjo (ketiga...

Bendera Bajak Laut Viral Jelang 17 Agustus, DPR: Bisa Masuk Kategori Makar

Bendera Bajak Laut Viral Jelang 17 Agustus, DPR: Bisa Masuk Kategori Makar

by Desti Dwi Natasya
1 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pengibaran bendera bajak laut ala anime One Piece di sejumlah truk dan kendaraan menjelang Hari Kemerdekaan 17...

Next Post
Airlangga Laporan ke Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi Diramal Melambat di 2023

Menko Airlangga: Bank Emas akan Beroperasi pada Semester I 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

DPR Minta Pertamina Sosialisasikan MyPertamina secara Masif

Aturan Cadangan Energi Nasional Terbit, Indonesia Harus Punya Cadangan BBM 9,64 Juta Barel

5 September 2024
Jokowi Berencana Larang Ekspor Bauksit

Jokowi Perintahkan Jajarannya untuk Beli Produk Dalam Negeri

14 June 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media