• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemendagri Serahkan Hasil Asistensi Dokumen RKPD 2023 3 DOB Papua

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
30 November 2022
in Ekbis
Kemendagri Serahkan Hasil Asistensi Dokumen RKPD 2023 3 DOB Papua
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan pada Rabu, (30/11/2022).

Penyerahan tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Papua dengan dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, M. Ridwan Rumasukun, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo beserja jajaran, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Bangda Iwan Kurniawan serta Pejabat lingkup Ditjen Bina Bangda.

Sebelum dilakukan serah terima rancangan RKPD Tahun 2023, diawali sambutan tuan rumah oleh Sekda Provinsi Papua. Pada kesempatan itu disampaikan bahwa dengan adanya pemekaran 3 (tiga) DOB di Provinsi Papua diharapkan dapat meningkatkan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya di 3 (tiga) Provinsi DOB.

Mengawali arahannya, Dirjen Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua dan kepada seluruh pihak yang terlibat diantaranya Kementerian/Lembaga dalam hal ini Kementerian PPN/Bappenas, serta komponen Kemendagri yaitu Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, dan Inspektorat Jenderal, Kemendagri yang selama ini bersama-sama terlibat aktif dalam fasilitasi penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, serta kabupaten cakupan wilayah Daerah Otonom Baru yang aktif berkontribusi untuk memberikan data dan informasi selama penyelesaian dokumen dimaksud, sehingga dapat menghasilkan rancangan peraturan kepala daerah tentang RKPD Tahun 2023 dengan baik.

“Fasilitasi penyusunan dokumen perencanaan yang dilakukan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah tersebut telah menghasilkan 3 Rancangan RKPD Tahun 2023 bagi Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Percepatan penyelesaian RKPD sangat dibutuhkan oleh karena akan dijadikan sebagai acuan oleh ketiga Pemerintah Provinsi Daerah Otonom Baru untuk menjalankan program dan kegiatan prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan pada Tahun 2023 bagi 3 (tiga) Provinsi DOB tersebut,” ungkap Teguh.

Lebih lanjut Teguh menyampaikan, apabila dalam pelaksanaan RKPD Tahun 2023 di 3 Provinsi DOB terdapat Program/Kegiatan/Subkegiatan yang belum sesuai dengan kebutuhan daerah dan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, maka dapat dilakukan perubahan RKPD Tahun 2023 sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Pemerintah Provinsi 3 DOB juga perlu memberi perhatian khusus untuk persiapan pelaksanaan pilkada serentak secara nasional Tahun 2024 agar tertuang dan dilaksanakan dalam RKPD Tahun 2023. Hal ini sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pembentukan DPRP sesuai dengan amanat Undang-Undang Pembentukan 3 (tiga) Provinsi DOB,” urai Teguh.

Sebagai penutup, hal yang harus segera ditindaklanjuti dari hasil penyerahan rancangan dokumen RKPD Tahun 2023 bagi Pemerintah Provinsi Daerah Otonom Baru adalah segera melakukan Penetapan RKPD Tahun 2023, oleh karena RKPD dimaksud menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS dan penyusunan R-APBD Tahun 2023.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan rancangan dokumen RKPD Tahun 2023 untuk 3 Provinsi DOB. Rancangan dokumen tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua dan selanjutnya akan dilakukan pertemuan dengan Penjabat Gubernur 3 (tiga) DOB untuk penetapan dokumen RKPD dimaksud.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download samsung firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: KemendagriMetapos.idRKPD
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

51 Persen Masyarakat Indonesia Simpan Uang di Bawah Bantal

Purbaya: Pjs Dirut BEI dan Pimpinan OJK Dijadwalkan Bertemu MSCI Senin

by Desti Dwi Natasya
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa otoritas pasar modal Indonesia akan menggelar pertemuan penting dengan lembaga...

Pabrik Kimia Diduga Alami Kebocoran, Asap Kuning Sebabkan 46 Warga Cilegon Dapat Perawatan Medis

Pabrik Kimia Diduga Alami Kebocoran, Asap Kuning Sebabkan 46 Warga Cilegon Dapat Perawatan Medis

by Desti Dwi Natasya
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dugaan kebocoran bahan kimia di kawasan pabrik di Kalibaru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, menyebabkan...

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Istana: Masih Sebatas Isu

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Istana: Masih Sebatas Isu

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pemerintah memastikan belum ada rencana melakukan perombakan kabinet dalam waktu dekat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan...

BNPB dan Satgas PRR Aceh Tambah 111 Unit Huntara untuk Pengungsi di Tamiang Hulu

BNPB dan Satgas PRR Aceh Tambah 111 Unit Huntara untuk Pengungsi di Tamiang Hulu

by Rahmat Herlambang
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Usai mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau sejumlah lokasi terdampak di Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Posko...

Next Post
Erick Thohir Apresiasi Dukungan BUMN dalam G20

Erick Thohir Apresiasi Dukungan BUMN dalam G20

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Jatuh Bangun Generasi Sandwich: Anak Driver Taxi, yang Lulus Cumlaude dan Kini Jadi Diaspora di Australia

Jatuh Bangun Generasi Sandwich: Anak Driver Taxi, yang Lulus Cumlaude dan Kini Jadi Diaspora di Australia

30 June 2025
Erick Thohir Minta BUMN Jaga Stok dan Harga Jelang Natal dan Tahun Baru

Rugikan Negara Rp300 Miliar, Erick Thohir Laporkan 4 Dana Pensiun ke Kejaksaan Agung

3 October 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini