• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, March 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemendag Janji Segera Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp474 Miliar

Afizahri by Afizahri
25 April 2024
in Ekbis
Kemendag Tak Yakin Nilai Transaksi Ekspor 2023 Bakal Setinggi Tahun Lalu
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,Metapos.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berjanji akan segera melunasi utang selisih harga atau rafaksi program minyak goreng satu harga kepada para pengusaha ritel dalam waktu dekat.

Seperti diketahui, permasalahan utang selisih harga atau rafaksi program minyak goreng satu harga belum menemukan titik terang. Utang tersebut sudah dua tahun belum dibayarkan kepada pengusaha sejak program ini diluncurkan pada Januari 2022 silam.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan pihaknya masih memproses perihal pembayaran utang rafaksi minyak goreng tersebut. Dia bilang, ada dokumen yang perlu dilengkapi lebih dahulu.

“Sedang proses, sebentar lagi lah. Sedang berproses suratnya,” ucap Isy ketika ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 24 April.

Meski begitu, Isy belum bicara lebih jauh kapan tepatnya pembayaran utang selisih harga minyak goreng tersebut akan dilakukan. Namun, Isy memastikan pembayaran akan dilakukan setelah rapat koordinasi yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu.

“Kan dulu ada rapat kordinasi. Nah sekarang rapat kordinasi sudah memutuskan, nah ini tinggal nunggu proses dokumennya,” ujarnya.

“Pokoknya mudah-mudahan kita secepatnya lah. Sekarang kita kerjakan, sedang sirkuler,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng.

Adapun komitmen tersebut disampaikan Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng hari ini, Senin, 25 Maret.

“Kita harus menuntaskan (permasalahan) mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada isu sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian,” tuturnya dalam keterangan resmi, Senin, 25 Maret.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download lenevo firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: KemendagMetapos.idMinyak Goreng
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Anies dan SBY-AHY Bertemu di Cikeas, Isyarat Hubungan Kembali Hangat

Anies dan SBY-AHY Bertemu di Cikeas, Isyarat Hubungan Kembali Hangat

by Taufik Hidayat
25 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kehadiran Anies Baswedan dalam acara halalbihalal di kediaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Cikeas, dipandang sebagai langkah untuk...

Trump Kirim Tawaran Damai ke Iran, Pakistan Jadi Perantara

Trump Kirim Tawaran Damai ke Iran, Pakistan Jadi Perantara

by Taufik Hidayat
25 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat yang dipimpin Donald Trump dikabarkan tengah mengajukan upaya perdamaian dengan Iran melalui proposal gencatan...

Di Balik Aksi Nekat di Depan Istana, Terungkap Kisah Kelam Seorang Wanita

Di Balik Aksi Nekat di Depan Istana, Terungkap Kisah Kelam Seorang Wanita

by Taufik Hidayat
25 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian masih menyelidiki latar belakang seorang perempuan berinisial JSLP (20) yang sempat melakukan percobaan bunuh diri di...

Sorotan Publik ke Yaqut Lewat Karangan Bunga, Ini Respons KPK

Sorotan Publik ke Yaqut Lewat Karangan Bunga, Ini Respons KPK

by Taufik Hidayat
25 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai karangan bunga bernuansa sindiran yang dikirimkan kepada pihaknya terkait status tahanan rumah...

Next Post
BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga

Bank Indonesia Optimistis Ekonomi RI Kuartal I-2024 Lebih Tinggi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bank BTN Penyalur FLPP Tertinggi Tahun 2023

Bank BTN Penyalur FLPP Tertinggi Tahun 2023

28 December 2023
Jadi Merek Dagang Baru, Ini Filosofi dari Nama Bank Jakarta

Jadi Merek Dagang Baru, Ini Filosofi dari Nama Bank Jakarta

24 June 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini