• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, February 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemendag Janji Segera Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp474 Miliar

Afizahri by Afizahri
25 April 2024
in Ekbis
Kemendag Tak Yakin Nilai Transaksi Ekspor 2023 Bakal Setinggi Tahun Lalu
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,Metapos.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berjanji akan segera melunasi utang selisih harga atau rafaksi program minyak goreng satu harga kepada para pengusaha ritel dalam waktu dekat.

Seperti diketahui, permasalahan utang selisih harga atau rafaksi program minyak goreng satu harga belum menemukan titik terang. Utang tersebut sudah dua tahun belum dibayarkan kepada pengusaha sejak program ini diluncurkan pada Januari 2022 silam.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan pihaknya masih memproses perihal pembayaran utang rafaksi minyak goreng tersebut. Dia bilang, ada dokumen yang perlu dilengkapi lebih dahulu.

“Sedang proses, sebentar lagi lah. Sedang berproses suratnya,” ucap Isy ketika ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 24 April.

Meski begitu, Isy belum bicara lebih jauh kapan tepatnya pembayaran utang selisih harga minyak goreng tersebut akan dilakukan. Namun, Isy memastikan pembayaran akan dilakukan setelah rapat koordinasi yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu.

“Kan dulu ada rapat kordinasi. Nah sekarang rapat kordinasi sudah memutuskan, nah ini tinggal nunggu proses dokumennya,” ujarnya.

“Pokoknya mudah-mudahan kita secepatnya lah. Sekarang kita kerjakan, sedang sirkuler,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng.

Adapun komitmen tersebut disampaikan Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng hari ini, Senin, 25 Maret.

“Kita harus menuntaskan (permasalahan) mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada isu sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian,” tuturnya dalam keterangan resmi, Senin, 25 Maret.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: KemendagMetapos.idMinyak Goreng
Afizahri

Afizahri

Related Posts

CR7 Masuk Spanyol! Cristiano Ronaldo Resmi Investasi di Almeria, Siap Bangun Dinasti Baru

CR7 Masuk Spanyol! Cristiano Ronaldo Resmi Investasi di Almeria, Siap Bangun Dinasti Baru

by Taufik Hidayat
26 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Megabintang sepak bola dunia Cristiano Ronaldo kembali mencuri perhatian publik setelah resmi masuk dalam struktur kepemilikan klub...

Fenomena Langka: Paus Orca Muncul di Perairan Bunaken, Pertanda Laut Masih Terjaga

Fenomena Langka: Paus Orca Muncul di Perairan Bunaken, Pertanda Laut Masih Terjaga

by Taufik Hidayat
26 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Seekor paus orca terpantau muncul di perairan Taman Nasional Bunaken, Sulawesi Utara, pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul...

BGN Investigasi Mark Up Bahan Pangan dalam Pelaksanaan Program MBG

BGN Investigasi Mark Up Bahan Pangan dalam Pelaksanaan Program MBG

by Taufik Hidayat
26 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengungkap adanya praktik penggelembungan harga bahan baku pangan...

Pendaftaran Komcad ASN, Kemhan: Tidak Ada Unsur Pemaksaan

Pendaftaran Komcad ASN, Kemhan: Tidak Ada Unsur Pemaksaan

by Taufik Hidayat
26 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa pendaftaran 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Komponen Cadangan (Komcad) dilakukan...

Next Post
BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga

Bank Indonesia Optimistis Ekonomi RI Kuartal I-2024 Lebih Tinggi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Fun Ride Bank BTN

Fun Ride Bank BTN

29 October 2022
AS Soroti Nilai Strategis Greenland, Negara-Negara NATO Tegaskan Sikap

Beijing Desak AS Hentikan Alasan “Ancaman China” untuk Akuisisi Greenland

20 January 2026

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini