• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemendag Janji Segera Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp474 Miliar

Afizahri by Afizahri
25 April 2024
in Ekbis
Kemendag Tak Yakin Nilai Transaksi Ekspor 2023 Bakal Setinggi Tahun Lalu
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,Metapos.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berjanji akan segera melunasi utang selisih harga atau rafaksi program minyak goreng satu harga kepada para pengusaha ritel dalam waktu dekat.

Seperti diketahui, permasalahan utang selisih harga atau rafaksi program minyak goreng satu harga belum menemukan titik terang. Utang tersebut sudah dua tahun belum dibayarkan kepada pengusaha sejak program ini diluncurkan pada Januari 2022 silam.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan pihaknya masih memproses perihal pembayaran utang rafaksi minyak goreng tersebut. Dia bilang, ada dokumen yang perlu dilengkapi lebih dahulu.

“Sedang proses, sebentar lagi lah. Sedang berproses suratnya,” ucap Isy ketika ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 24 April.

Meski begitu, Isy belum bicara lebih jauh kapan tepatnya pembayaran utang selisih harga minyak goreng tersebut akan dilakukan. Namun, Isy memastikan pembayaran akan dilakukan setelah rapat koordinasi yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu.

“Kan dulu ada rapat kordinasi. Nah sekarang rapat kordinasi sudah memutuskan, nah ini tinggal nunggu proses dokumennya,” ujarnya.

“Pokoknya mudah-mudahan kita secepatnya lah. Sekarang kita kerjakan, sedang sirkuler,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng.

Adapun komitmen tersebut disampaikan Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng hari ini, Senin, 25 Maret.

“Kita harus menuntaskan (permasalahan) mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada isu sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian,” tuturnya dalam keterangan resmi, Senin, 25 Maret.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: KemendagMetapos.idMinyak Goreng
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Pendaki Magelang Ditemukan Tewas di Gunung Slamet Usai 17 Hari Pencarian

Pendaki Magelang Ditemukan Tewas di Gunung Slamet Usai 17 Hari Pencarian

by Taufik Hidayat
14 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pendaki muda asal Magelang, Syafiq Ridhan Ali (18), ditemukan meninggal dunia di kawasan lereng Gunung Slamet, Jawa...

Heboh Dugaan Kebocoran Gas Beracun di Tambang Emas Nanggung, Ini Penjelasan Polisi

Heboh Dugaan Kebocoran Gas Beracun di Tambang Emas Nanggung, Ini Penjelasan Polisi

by Taufik Hidayat
14 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kabar dugaan kebocoran gas beracun di kawasan tambang emas Nanggung, Kabupaten Bogor, menghebohkan masyarakat pada Rabu (14/1/2026)....

Petrokimia Gresik Raih Tiga Penghargaan K3 Saat Pembukaan Bulan K3 Nasional 2026 di Jawa Timur

Petrokimia Gresik Raih Tiga Penghargaan K3 Saat Pembukaan Bulan K3 Nasional 2026 di Jawa Timur

by Rahmat Herlambang
14 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri yang tergabung dalam holding Pupuk Indonesia, resmi membuka peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan...

Pernyataan Ibrahim Arief dan Tim Kuasa Hukum atas Hasil Sidang Pembuktian ke-2 Kasus ChromebookSelasa, 13 Januari 2026

Pernyataan Ibrahim Arief dan Tim Kuasa Hukum atas Hasil Sidang Pembuktian ke-2 Kasus ChromebookSelasa, 13 Januari 2026

by Taufik Hidayat
14 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta  - Narasumber: Kuasa Hukum Ibrahim Arief, Afrian Bondjol Terungkap di Sidang, Tidak Ada Bukti Ibrahim Arief Mengarahkan Penggunaan...

Next Post
BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga

Bank Indonesia Optimistis Ekonomi RI Kuartal I-2024 Lebih Tinggi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Lima Rekomendasi IESR untuk Mencapai Kemandirian Energi Melalui Transisi Energi

Lima Rekomendasi IESR untuk Mencapai Kemandirian Energi Melalui Transisi Energi

31 October 2024
Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru Baru Terjual 10,1 Persen

KAI Commuter Tambah 8 Unit Kereta Impor dari China

2 July 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini