Tuesday, September 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kemendag Janji Segera Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp474 Miliar

Afizahri by Afizahri
25 April 2024
in Ekbis
Kemendag Tak Yakin Nilai Transaksi Ekspor 2023 Bakal Setinggi Tahun Lalu

Jakarta ,Metapos.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berjanji akan segera melunasi utang selisih harga atau rafaksi program minyak goreng satu harga kepada para pengusaha ritel dalam waktu dekat.

Seperti diketahui, permasalahan utang selisih harga atau rafaksi program minyak goreng satu harga belum menemukan titik terang. Utang tersebut sudah dua tahun belum dibayarkan kepada pengusaha sejak program ini diluncurkan pada Januari 2022 silam.

BACA JUGA

Tokopedia dan TikTok Shop Tampilkan Produk BuSan

Capital Market Run 2026 Usung Tema Plant Your Investment

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan pihaknya masih memproses perihal pembayaran utang rafaksi minyak goreng tersebut. Dia bilang, ada dokumen yang perlu dilengkapi lebih dahulu.

“Sedang proses, sebentar lagi lah. Sedang berproses suratnya,” ucap Isy ketika ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 24 April.

Meski begitu, Isy belum bicara lebih jauh kapan tepatnya pembayaran utang selisih harga minyak goreng tersebut akan dilakukan. Namun, Isy memastikan pembayaran akan dilakukan setelah rapat koordinasi yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu.

“Kan dulu ada rapat kordinasi. Nah sekarang rapat kordinasi sudah memutuskan, nah ini tinggal nunggu proses dokumennya,” ujarnya.

“Pokoknya mudah-mudahan kita secepatnya lah. Sekarang kita kerjakan, sedang sirkuler,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng.

Adapun komitmen tersebut disampaikan Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng hari ini, Senin, 25 Maret.

“Kita harus menuntaskan (permasalahan) mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada isu sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian,” tuturnya dalam keterangan resmi, Senin, 25 Maret.

Tags: KemendagMetapos.idMinyak Goreng
Previous Post

Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi Dan Bedah Vaskular Di Rs Premier Bintaro

Next Post

Bank Indonesia Optimistis Ekonomi RI Kuartal I-2024 Lebih Tinggi

Related Posts

Tokopedia dan TikTok Shop menjadi platform digital pertama yang menampilkan produk lokal kurasi Kemendag melalui kolaborasi #BeliLokal.
Ekbis

Tokopedia dan TikTok Shop Tampilkan Produk BuSan

22 September 2026
Capital Market Run 2026 Usung Tema Plant Your Investment
Ekbis

Capital Market Run 2026 Usung Tema Plant Your Investment

22 September 2026
Saham SMLE Dilirik Investor Strategis
Ekbis

Saham SMLE Dilirik Investor Strategis

22 September 2026
Petrokimia Gresik Raih Paten Inovasi Silika
Ekbis

Petrokimia Gresik Raih Paten Inovasi Silika

22 September 2026
Menengs Buka Peluang Affiliate Marketing bagi Warga Banjar
Ekbis

Menengs Buka Peluang Affiliate Marketing bagi Warga Banjar

21 September 2026
Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

15 September 2026
Next Post
BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga

Bank Indonesia Optimistis Ekonomi RI Kuartal I-2024 Lebih Tinggi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini