• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, December 29, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Samosir Tetapkan Kadis Sosial–PMD sebagai Tersangka Korupsi Dana Bencana

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
29 December 2025
in Hukum & Kriminal
Kejari Samosir Tetapkan Kadis Sosial–PMD sebagai Tersangka Korupsi Dana Bencana
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menetapkan Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir berinisial FAK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan penguatan ekonomi bagi korban bencana alam banjir bandang tahun 2024.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Samosir, Richard Simaremare, pada Senin (22/12/2025). Menurut Richard, penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

FAK diduga menyalahgunakan dana bantuan Kemensos sebesar Rp1.515.000.000 yang seharusnya disalurkan kepada 303 keluarga korban banjir bandang di Kabupaten Samosir. Dalam pelaksanaannya, tersangka diduga mengubah mekanisme penyaluran bantuan yang awalnya direncanakan dalam bentuk uang tunai menjadi bantuan barang tanpa persetujuan dari pihak Kemensos.

Selain itu, FAK juga diduga menunjuk langsung penyedia barang bantuan tanpa melalui prosedur dan mekanisme yang semestinya. Kejaksaan menduga tindakan tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi dan menguntungkan pihak lain.

“Dari hasil penyidikan, tersangka diduga meminta keuntungan sebesar 15 persen dari nilai bantuan kepada BUMDes-MA Marsada Tahi,” ujar Richard. Permintaan keuntungan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan pihak lain.

Berdasarkan hasil perhitungan tim penyidik, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp516.298.000. Atas perbuatannya, FAK ditahan di Lapas Kelas III Pangururan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kejari Samosir menegaskan akan terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi bantuan bencana alam tersebut. Penyidik juga membuka peluang adanya penetapan tersangka baru seiring pendalaman perkara.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: BUMDesKadisKejariMetapos.idPMDSamosirtersangka
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Pakar Ekonomi Nilai Layanan dan Pasokan BBM Pertamina Selama Nataru 2025 Baik

Pakar Ekonomi Nilai Layanan dan Pasokan BBM Pertamina Selama Nataru 2025 Baik

by Taufik Hidayat
29 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Pasokan dan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) yang dikelola PT Pertamina (Persero) selama periode libur Natal dan...

Kebakaran Panti Werdha di Manado, 16 Lansia Tewas dan Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Kebakaran Panti Werdha di Manado, 16 Lansia Tewas dan Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

by Taufik Hidayat
29 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kebakaran hebat melanda Panti Werdha Damai di Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Minggu malam (28/12/2025). Peristiwa tersebut...

Promo Guncang 12.12 Dorong Lonjakan Transaksi, Tokopedia dan TikTok Shop Perkuat Ekonomi Digital Indonesia

Promo Guncang 12.12 Dorong Lonjakan Transaksi, Tokopedia dan TikTok Shop Perkuat Ekonomi Digital Indonesia

by Rahmat Herlambang
29 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang penutupan tahun 2025, Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia mencatat performa positif selama gelaran Promo Guncang...

Polisi Kerahkan 1.392 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh di Monas

Polisi Kerahkan 1.392 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh di Monas

by Taufik Hidayat
29 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Sebanyak 1.392 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen buruh di kawasan...

Next Post
Pakar Ekonomi Nilai Layanan dan Pasokan BBM Pertamina Selama Nataru 2025 Baik

Pakar Ekonomi Nilai Layanan dan Pasokan BBM Pertamina Selama Nataru 2025 Baik

Recommended.

Pemerintah Bakal Batasi Pekerjaan yang Boleh Pakai Outsourcing

Pemerintah Bakal Batasi Pekerjaan yang Boleh Pakai Outsourcing

7 January 2023
Target Pemerintah: Kemiskinan Ekstrem Ditekan hingga Nol Persen pada 2026

Target Pemerintah: Kemiskinan Ekstrem Ditekan hingga Nol Persen pada 2026

25 November 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini