• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, February 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Samosir Tetapkan Kadis Sosial–PMD sebagai Tersangka Korupsi Dana Bencana

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
29 December 2025
in Hukum & Kriminal
Kejari Samosir Tetapkan Kadis Sosial–PMD sebagai Tersangka Korupsi Dana Bencana
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menetapkan Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir berinisial FAK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan penguatan ekonomi bagi korban bencana alam banjir bandang tahun 2024.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Samosir, Richard Simaremare, pada Senin (22/12/2025). Menurut Richard, penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

FAK diduga menyalahgunakan dana bantuan Kemensos sebesar Rp1.515.000.000 yang seharusnya disalurkan kepada 303 keluarga korban banjir bandang di Kabupaten Samosir. Dalam pelaksanaannya, tersangka diduga mengubah mekanisme penyaluran bantuan yang awalnya direncanakan dalam bentuk uang tunai menjadi bantuan barang tanpa persetujuan dari pihak Kemensos.

Selain itu, FAK juga diduga menunjuk langsung penyedia barang bantuan tanpa melalui prosedur dan mekanisme yang semestinya. Kejaksaan menduga tindakan tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi dan menguntungkan pihak lain.

“Dari hasil penyidikan, tersangka diduga meminta keuntungan sebesar 15 persen dari nilai bantuan kepada BUMDes-MA Marsada Tahi,” ujar Richard. Permintaan keuntungan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan pihak lain.

Berdasarkan hasil perhitungan tim penyidik, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp516.298.000. Atas perbuatannya, FAK ditahan di Lapas Kelas III Pangururan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kejari Samosir menegaskan akan terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi bantuan bencana alam tersebut. Penyidik juga membuka peluang adanya penetapan tersangka baru seiring pendalaman perkara.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: BUMDesKadisKejariMetapos.idPMDSamosirtersangka
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Kunjungi SPPG Polri Palmerah, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Program Gizi Nasional

Kunjungi SPPG Polri Palmerah, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Program Gizi Nasional

by Taufik Hidayat
13 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di kawasan Palmerah, Jakarta,...

Jelang Ramadan, Harga Daging Sapi Diperkirakan Naik hingga 15 Persen

Jelang Ramadan, Harga Daging Sapi Diperkirakan Naik hingga 15 Persen

by Desti Dwi Natasya
13 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang bulan suci Ramadan, harga sejumlah bahan pangan diproyeksikan mengalami kenaikan, termasuk daging sapi. Perumda Dharma Jaya...

Survei RISED: 81% Rumah Tangga Rentan Dukung MBG, Efektif Redam Tekanan Pengeluaran

Survei RISED: 81% Rumah Tangga Rentan Dukung MBG, Efektif Redam Tekanan Pengeluaran

by Rahmat Herlambang
13 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) merilis hasil awal studi mengenai dampak Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Menkeu Purbaya Tegaskan Impor Ilegal Akan Ditutup Usai Penyegelan Gerai Tiffany

Menkeu Purbaya Tegaskan Impor Ilegal Akan Ditutup Usai Penyegelan Gerai Tiffany

by Desti Dwi Natasya
13 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir praktik impor ilegal menyusul penyegelan sejumlah gerai...

Next Post
Pakar Ekonomi Nilai Layanan dan Pasokan BBM Pertamina Selama Nataru 2025 Baik

Pakar Ekonomi Nilai Layanan dan Pasokan BBM Pertamina Selama Nataru 2025 Baik

Recommended.

Kemenekraf-OJK Teken MoU, Komitmen Pemerintah Jadikan Ekraf Mesin Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kemenekraf-OJK Teken MoU, Komitmen Pemerintah Jadikan Ekraf Mesin Pertumbuhan Ekonomi Nasional

25 April 2025
OIKN Bocorkan Jadwal Groundbreaking IKN Tahap Ketiga

Progres Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Capai 60 Persen

4 December 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini