Saturday, August 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung, Dedi Mulyadi Tawarkan Rp250 Juta bagi Pelapor

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
23 June 2026
in Nasional
Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung, Dedi Mulyadi Tawarkan Rp250 Juta bagi Pelapor

Metapos.id, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menawarkan hadiah Rp250 juta kepada pihak yang dapat membantu aparat menemukan tersangka berinisial TH.

Menurut Dedi, pemberian hadiah tersebut merupakan bentuk partisipasi pribadi untuk mendukung proses pencarian yang sedang berlangsung. Ia menegaskan dana itu tidak berasal dari anggaran pemerintah.

BACA JUGA

Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Agustus 2026, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

TNI Kerahkan Rafale dan Drone Kamikaze dalam Latihan Integrasi 2026

Selain itu, Dedi meminta masyarakat yang memiliki informasi agar menyampaikannya melalui jalur resmi kepada aparat penegak hukum.

Ia menilai penanganan perkara ini perlu menjadi perhatian bersama karena berkaitan dengan dugaan tindakan kekerasan terhadap korban.

Sementara itu, kepolisian telah menetapkan TH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR.

Setelah penetapan tersangka, Polda Jawa Barat menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan memperluas upaya pencarian.

Di sisi lain, tim gabungan kepolisian mulai bergerak untuk menelusuri kemungkinan lokasi serta aktivitas tersangka.

Perkara ini kemudian menarik perhatian publik setelah korban menjalani perawatan medis akibat sejumlah luka yang dialaminya.

Namun, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa keterangan dan mengumpulkan bukti tambahan.

Karena itu, polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Meski begitu, aparat memastikan proses pencarian tetap berjalan hingga tersangka berhasil ditemukan.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat mendukung penegakan hukum dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Tags: Dedi MulyadiDPOJawa BaratMetapos.idpenganiayaanpenyekapan BandungPolda Jabartersangka TH
Previous Post

Flu Burung H5N1 Muncul di Australia, Otoritas Perketat Pengawasan

Next Post

Piala Dunia 2026: Enam Tim Amankan Tiket 32 Besar, Argentina dan Prancis Lolos

Related Posts

Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Agustus 2026, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang
Nasional

Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Agustus 2026, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

7 August 2026
Latihan Integrasi TNI 2026 Tampilkan Kekuatan Rafale hingga Rudal C-705
Nasional

TNI Kerahkan Rafale dan Drone Kamikaze dalam Latihan Integrasi 2026

7 August 2026
Jadi Paskibraka Nasional 2026 Dapat Gaji Berapa? Ini Kisaran Honor dan Bonusnya
Nasional

Jadi Paskibraka Nasional 2026 Dapat Gaji Berapa? Ini Kisaran Honor dan Bonusnya

7 August 2026
Prabowo Soroti Inovasi BRIN, Pengelolaan Sampah dan Genteng Ramah Lingkungan Diapresiasi
Nasional

Prabowo Soroti Inovasi BRIN, Pengelolaan Sampah dan Genteng Ramah Lingkungan Diapresiasi

7 August 2026
Sidang Tahunan MPR 2026 Tinggalkan Tradisi Baju Adat yang Dimulai Era Jokowi
Nasional

Sidang Tahunan MPR 2026 Tinggalkan Tradisi Baju Adat yang Dimulai Era Jokowi

6 August 2026
ASABRI santunan prajurit gugur
Nasional

ASABRI Serahkan Santunan Rp450 Juta kepada Ahli Waris Prajurit Gugur

6 August 2026
Next Post
Piala Dunia 2026: Enam Tim Amankan Tiket 32 Besar, Argentina dan Prancis Lolos

Piala Dunia 2026: Enam Tim Amankan Tiket 32 Besar, Argentina dan Prancis Lolos

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini