Tuesday, June 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung, Dedi Mulyadi Tawarkan Rp250 Juta bagi Pelapor

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
23 June 2026
in Nasional
Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung, Dedi Mulyadi Tawarkan Rp250 Juta bagi Pelapor

Metapos.id, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menawarkan hadiah Rp250 juta kepada pihak yang dapat membantu aparat menemukan tersangka berinisial TH.

Menurut Dedi, pemberian hadiah tersebut merupakan bentuk partisipasi pribadi untuk mendukung proses pencarian yang sedang berlangsung. Ia menegaskan dana itu tidak berasal dari anggaran pemerintah.

BACA JUGA

Andi Gani Sebut Potensi PHK 55 Ribu Buruh di Bekasi, Soroti Lonjakan Harga Gas

Prabowo Tetapkan UU Polri Baru, Masa Dinas dan Penempatan Anggota Disesuaikan

Selain itu, Dedi meminta masyarakat yang memiliki informasi agar menyampaikannya melalui jalur resmi kepada aparat penegak hukum.

Ia menilai penanganan perkara ini perlu menjadi perhatian bersama karena berkaitan dengan dugaan tindakan kekerasan terhadap korban.

Sementara itu, kepolisian telah menetapkan TH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR.

Setelah penetapan tersangka, Polda Jawa Barat menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan memperluas upaya pencarian.

Di sisi lain, tim gabungan kepolisian mulai bergerak untuk menelusuri kemungkinan lokasi serta aktivitas tersangka.

Perkara ini kemudian menarik perhatian publik setelah korban menjalani perawatan medis akibat sejumlah luka yang dialaminya.

Namun, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa keterangan dan mengumpulkan bukti tambahan.

Karena itu, polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Meski begitu, aparat memastikan proses pencarian tetap berjalan hingga tersangka berhasil ditemukan.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat mendukung penegakan hukum dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Tags: Dedi MulyadiDPOJawa BaratMetapos.idpenganiayaanpenyekapan BandungPolda Jabartersangka TH
Previous Post

Flu Burung H5N1 Muncul di Australia, Otoritas Perketat Pengawasan

Next Post

Piala Dunia 2026: Enam Tim Amankan Tiket 32 Besar, Argentina dan Prancis Lolos

Related Posts

Andi Gani Sebut Potensi PHK 55 Ribu Buruh di Bekasi, Soroti Lonjakan Harga Gas
Nasional

Andi Gani Sebut Potensi PHK 55 Ribu Buruh di Bekasi, Soroti Lonjakan Harga Gas

23 June 2026
Prabowo Tetapkan UU Polri Baru, Masa Dinas dan Penempatan Anggota Disesuaikan
Nasional

Prabowo Tetapkan UU Polri Baru, Masa Dinas dan Penempatan Anggota Disesuaikan

23 June 2026
Menteri ESDM Beberkan Penyebab Gangguan Kelistrikan di Sejumlah Daerah
Nasional

Menteri ESDM Beberkan Penyebab Gangguan Kelistrikan di Sejumlah Daerah

23 June 2026
Roy Suryo–Dokter Tifa Dapat Penangguhan Penahanan, Wajib Lapor Ditetapkan
Nasional

Roy Suryo–Dokter Tifa Dapat Penangguhan Penahanan, Wajib Lapor Ditetapkan

23 June 2026
Fenomena Remaja Hidup Layaknya Anjing dan Kucing Viral di Media Sosial
Nasional

Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi, Akses ke Jakarta International Stadium Makin Mudah

23 June 2026
Fenomena Remaja Hidup Layaknya Anjing dan Kucing Viral di Media Sosial
Nasional

Beruang Madu Masuk Permukiman Warga, BBKSDA Riau Lakukan Evakuasi

23 June 2026
Next Post
Piala Dunia 2026: Enam Tim Amankan Tiket 32 Besar, Argentina dan Prancis Lolos

Piala Dunia 2026: Enam Tim Amankan Tiket 32 Besar, Argentina dan Prancis Lolos

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini