Saturday, October 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kasus Batu Bara Naik Babak Baru, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
11 July 2026
in Nasional
Kasus Batu Bara Naik Babak Baru, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Metapos.id, Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara.

Penetapan status hukum tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

BACA JUGA

Pulau Kosong di Indonesia Dibidik Jadi Lokasi Rehabilitasi Napi

Kemendag Sebar Poster Perlindungan Konsumen di Depot Air Isi Ulang

Selain dijerat dalam perkara dugaan korupsi, Febrie juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik menduga perkara tersebut berkaitan dengan penanganan kasus PT Asabri serta dugaan tindak pidana korupsi lainnya.

“Saudara FA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang,” kata Totok.

Dalam proses penyidikan, Febrie dipersangkakan melanggar sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan lembaganya akan mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. Ia menekankan bahwa perkara yang sedang ditangani menyangkut dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dikaitkan dengan institusi.

Untuk memastikan penanganan perkara berjalan transparan, Komisi III DPR RI juga membentuk panitia kerja (Panja) khusus yang akan memantau perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyetujui pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus. Kejaksaan Agung menegaskan pergantian pejabat tersebut tidak akan menghambat penanganan perkara yang sedang berlangsung.

Kasus ini berawal dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara yang kini terus dikembangkan penyidik. Dalam rangkaian penyidikan tersebut, polisi telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Febrie di kawasan Sentul, Bogor, serta mengamankan berbagai barang bukti yang masih dalam proses pendalaman.

Tags: Febrie AdriansyahJampidsusKejaksaan agungKomisi III DPRKortastipidkorKorupsi Batu BaraMetapos.idPolriTPPU
Previous Post

Lawan Norwegia, Thomas Tuchel Tegaskan Inggris Tak Boleh Takut Tekanan

Next Post

Erling Haaland Cetak Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026, Sulit Ditandingi

Related Posts

Pulau Kosong di Indonesia Dibidik Jadi Lokasi Rehabilitasi Napi
Nasional

Pulau Kosong di Indonesia Dibidik Jadi Lokasi Rehabilitasi Napi

9 October 2026
Kemendag Sebar Poster Perlindungan Konsumen di Depot Air Isi Ulang
Nasional

Kemendag Sebar Poster Perlindungan Konsumen di Depot Air Isi Ulang

9 October 2026
Sebanyak 30 penerbangan di Bandara SMB II Palembang terdampak kabut asap akibat jarak pandang di bawah standar keselamatan penerbangan.
Nasional

Puluhan Penerbangan Palembang Terdampak Kabut Asap

9 October 2026
Wacana Bilik Asmara di Lapas, Perlukah Diberlakukan?
Nasional

Wacana Bilik Asmara di Lapas, Perlukah Diberlakukan?

9 October 2026
Wantimpres Mulai Bekerja, Ini Agenda Perdana Pratikno
Nasional

Wantimpres Mulai Bekerja, Ini Agenda Perdana Pratikno

9 October 2026
Kecelakaan Kapal Virgo Transport, 3 Tersangka Baru Ditetapkan Polisi
Nasional

Kecelakaan Kapal Virgo Transport, 3 Tersangka Baru Ditetapkan Polisi

8 October 2026
Next Post
Erling Haaland Cetak Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026, Sulit Ditandingi

Erling Haaland Cetak Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026, Sulit Ditandingi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini