Metapos.id, Jakarta — Kapolda Riau Herry Heryawan menegaskan komitmen kuat dalam memberantas kebakaran hutan dan lahan. Ia memastikan aparat tidak memberi ruang bagi pelaku.
Ia menyampaikan sikap itu saat meninjau langsung lokasi karhutla di Bengkalis pada Jumat, 3 April 2026. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah ahli turut mendampingi.
Kapolda menekankan bahwa petugas akan menindak tegas setiap pelanggaran. Baik pelaku sengaja maupun akibat kelalaian, semuanya akan diproses hukum.
Karena itu, ia meminta penegakan hukum berjalan konsisten.
Sepanjang 2025, Polda Riau mencatat puluhan kasus karhutla.
Mereka juga telah menetapkan jumlah tersangka yang sama dengan kasus yang ditangani.
Di sisi lain, aparat terus memperkuat upaya pencegahan. Mereka rutin mengedukasi warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, polisi memasang banyak papan peringatan di daerah rawan. Papan tersebut berisi ancaman hukum bagi pelaku pembakaran.
Kapolda juga melarang penggunaan kembali lahan bekas terbakar.
Menurutnya, kebijakan ini penting untuk mencegah kejadian berulang.
Sementara itu, pakar dari IPB University, Bambang Hero Saharjo, mengingatkan risiko besar tahun ini. Ia menyoroti potensi Super El Nino yang dapat memperparah kebakaran.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan suhu laut hingga 2,7°C menyerupai kondisi tahun 1997–1998. Saat itu, kebakaran meluas dan menimbulkan dampak besar.
Oleh karena itu, ia mendorong semua pihak bertindak lebih cepat.
Ia menilai langkah pencegahan jauh lebih efektif dibanding penanganan saat krisis.
Selain itu, Bambang mendukung program Green Policing yang dijalankan Polda Riau. Program ini mendorong penanaman pohon secara masif.
Ia menilai kebakaran hutan meningkatkan emisi karbon secara signifikan. Namun, penanaman pohon dapat membantu menyeimbangkan kondisi tersebut.
Karena itu, ia menyebut langkah tersebut sebagai solusi berbasis ilmu. Program ini dinilai penting untuk menekan dampak perubahan iklim.













