• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, February 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kadin Harapkan Isu Kenaikkan Upah 2024 Tak Dibawa ke Ranah Politik

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 November 2023
in Ekbis
Kadin Harapkan Isu Kenaikkan Upah 2024 Tak Dibawa ke Ranah Politik
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Kamar Dagang Indonesia atau Kadin menyambut baik terbitnya aturan baru tentang pengupahan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 atas revisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

Meski begitu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah sekaligus Anggota Dewan Pengupahan Nasional 2023-2026 Sarman Simanjorang berharap, agar isu terkait kenaikan upah ini tidak dibawa ke ranah politik.

Sebab, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha dan calon investor. Lalu, menimbulkan gejolak hubungan industrial yang akhirnya berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja dan masa depan perekonomian nasional.

“Pemerintah pusat harus tegas memberikan sanksi kepada siapa pun yang tidak mematuhi regulasi terkait dengan penetapan upah, termasuk kepala daerah jika menetapkan UMP/UMK menyimpang dari PP Nomor 51 tahun 2023,” ujar Sarman melalui keterangan tertulis, Senin, 13 November.

Sarman menegaskan, pelaku usaha tetap berkomitmen agar kesejahteraan pekerja harus naik dari tahun ke tahun sesuai dengan kemampuan pengusaha dan kondisi ekonomi nasional.

“Kami berharap, agar ketentuan baru ini dapat diterima dan dilaksanakan semua pihak untuk peningkatan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha ditengah kondisi perekonomian global yang penuh ketidakpastian sehingga berdampak terhadap perekonomian nasional,” ungkapnya.

Sekadar informasi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan upah minimum 2024 dipastikan akan naik.

Kenaikan ini seiring dengan terbitnya aturan baru tentang pengupahan.

Adapun aturan yang dimaksud yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kami selama ini,” kata Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu, 11 November.

Lebih lanjut, Ida mengatakan, PP yang diterbitkan pada 10 November 2023 tersebut merupakan dasar untuk penetapan Upah Minimum tahun 2024 dan seterusnya.

“Selanjutnya, kami meminta para gubernur, kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan, serta dewan pengupahan daerah agar menjalankan tugas sebagaimana amanat peraturan pemerintah ini, dan penetapan upah minimum provinsi ditetapkan paling lambat 21 November dan untuk upah minimum kabupaten/kota tanggal 30 November,” ucapnya.

Adapun kepastian kenaikan upah minimum tersebut diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup tiga variabel, yaitu Inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: KadinKenaikan upahMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Saham TUGU Sabet Best Stock Awards 2026, Tugu Insurance Tunjukkan Performa Solid

Saham TUGU Sabet Best Stock Awards 2026, Tugu Insurance Tunjukkan Performa Solid

by Rahmat Herlambang
12 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance), anak usaha PT Pertamina (Persero), kembali mencatatkan prestasi di...

Akses Jalan Rumah Prabowo Bojong Koneng Terendam Banjir

Akses Jalan Rumah Prabowo Bojong Koneng Terendam Banjir

by Taufik Hidayat
12 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Banjir yang melanda Desa Cijayanti dan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (11/2/2026), berangsur...

Ruwahan Betawi: Warisan Tradisi Spiritual Menyambut Bulan Suci Ramadan

Ruwahan Betawi: Warisan Tradisi Spiritual Menyambut Bulan Suci Ramadan

by Taufik Hidayat
12 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, masyarakat Betawi masih melestarikan sebuah tradisi turun-temurun yang dikenal dengan sebutan ruwahan....

Kurma Menu Berbuka Sunnah yang Menyehatkan Tubuh

Kurma Menu Berbuka Sunnah yang Menyehatkan Tubuh

by Taufik Hidayat
12 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Berbuka puasa dengan kurma tidak hanya menjadi tradisi sunnah yang dianjurkan dalam Islam, tetapi juga terbukti memberikan...

Next Post
Saat Kopi, Rempah dan Gadis Kretek Bertemu;Kolaborasi Janji Jiwa dan Netflix

Saat Kopi, Rempah dan Gadis Kretek Bertemu;Kolaborasi Janji Jiwa dan Netflix

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Direksi Tersandung Kasus Suap, Ini Penjelasan Harita Nickel

Direksi Tersandung Kasus Suap, Ini Penjelasan Harita Nickel

27 December 2023
Indonesia Kini Punya Bursa Kripto

Chandra Asri Group Menunjuk OCBC sebagai Advisory Bank serta Mandated Lead Arranger dan Bookrunner untuk Fasilitas Pinjaman Berjangka Multi-Currency sebesar USD 600 juta

8 March 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini