• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, January 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kadin Harapkan Isu Kenaikkan Upah 2024 Tak Dibawa ke Ranah Politik

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 November 2023
in Ekbis
Kadin Harapkan Isu Kenaikkan Upah 2024 Tak Dibawa ke Ranah Politik
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Kamar Dagang Indonesia atau Kadin menyambut baik terbitnya aturan baru tentang pengupahan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 atas revisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

Meski begitu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah sekaligus Anggota Dewan Pengupahan Nasional 2023-2026 Sarman Simanjorang berharap, agar isu terkait kenaikan upah ini tidak dibawa ke ranah politik.

Sebab, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha dan calon investor. Lalu, menimbulkan gejolak hubungan industrial yang akhirnya berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja dan masa depan perekonomian nasional.

“Pemerintah pusat harus tegas memberikan sanksi kepada siapa pun yang tidak mematuhi regulasi terkait dengan penetapan upah, termasuk kepala daerah jika menetapkan UMP/UMK menyimpang dari PP Nomor 51 tahun 2023,” ujar Sarman melalui keterangan tertulis, Senin, 13 November.

Sarman menegaskan, pelaku usaha tetap berkomitmen agar kesejahteraan pekerja harus naik dari tahun ke tahun sesuai dengan kemampuan pengusaha dan kondisi ekonomi nasional.

“Kami berharap, agar ketentuan baru ini dapat diterima dan dilaksanakan semua pihak untuk peningkatan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha ditengah kondisi perekonomian global yang penuh ketidakpastian sehingga berdampak terhadap perekonomian nasional,” ungkapnya.

Sekadar informasi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan upah minimum 2024 dipastikan akan naik.

Kenaikan ini seiring dengan terbitnya aturan baru tentang pengupahan.

Adapun aturan yang dimaksud yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kami selama ini,” kata Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu, 11 November.

Lebih lanjut, Ida mengatakan, PP yang diterbitkan pada 10 November 2023 tersebut merupakan dasar untuk penetapan Upah Minimum tahun 2024 dan seterusnya.

“Selanjutnya, kami meminta para gubernur, kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan, serta dewan pengupahan daerah agar menjalankan tugas sebagaimana amanat peraturan pemerintah ini, dan penetapan upah minimum provinsi ditetapkan paling lambat 21 November dan untuk upah minimum kabupaten/kota tanggal 30 November,” ucapnya.

Adapun kepastian kenaikan upah minimum tersebut diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup tiga variabel, yaitu Inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
online free course
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: KadinKenaikan upahMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Yamaha Perkenalkan Sepeda Listrik Baru! Motor 350W, Klaim Jarak Tempuh 580 Km, Isi Daya 10 Menit

Tyson Fury Umumkan Comeback ke Ring Tinju Setelah Sempat Pensiun

by Desti Dwi Natasya
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan juara dunia tinju kelas berat, Tyson Fury, kembali menyatakan akan turun ke ring setelah sempat mengumumkan...

Yamaha Perkenalkan Sepeda Listrik Baru! Motor 350W, Klaim Jarak Tempuh 580 Km, Isi Daya 10 Menit

Yamaha Perkenalkan Sepeda Listrik Baru! Motor 350W, Klaim Jarak Tempuh 580 Km, Isi Daya 10 Menit

by Desti Dwi Natasya
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Yamaha resmi memperkenalkan sepeda listrik terbarunya yang digadang-gadang mampu mengubah pandangan soal mobilitas harian. Dibekali motor listrik...

Angka Kematian Kecelakaan Nataru 2025 Turun 27%, Korlantas Nilai Pembatasan Truk Sumbu Tiga Berhasil

Angka Kematian Kecelakaan Nataru 2025 Turun 27%, Korlantas Nilai Pembatasan Truk Sumbu Tiga Berhasil

by Taufik Hidayat
4 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat penurunan signifikan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas selama periode Natal dan...

Marak Calo, Kuota Pembelian Tiket Online Planetarium Jakarta Dikurangi Jadi 50 Persen

Marak Calo, Kuota Pembelian Tiket Online Planetarium Jakarta Dikurangi Jadi 50 Persen

by Taufik Hidayat
4 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola Taman Ismail Marzuki (TIM) melakukan penyesuaian skema penjualan tiket pertunjukan Planetarium...

Next Post
Saat Kopi, Rempah dan Gadis Kretek Bertemu;Kolaborasi Janji Jiwa dan Netflix

Saat Kopi, Rempah dan Gadis Kretek Bertemu;Kolaborasi Janji Jiwa dan Netflix

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BSI Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, Syariah Compliance Jadi Landasan

BSI Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, Syariah Compliance Jadi Landasan

7 August 2024
Mendag Zulhas Perintahkan Jajarannya untuk Hadirkan Minyakita di Balikpapan

Kemendag Distribusikan 1,3 Juta Liter Minyakita ke Papua, Maluku hingga Merauke

12 August 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini