• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kadin Harapkan Isu Kenaikkan Upah 2024 Tak Dibawa ke Ranah Politik

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 November 2023
in Ekbis
Kadin Harapkan Isu Kenaikkan Upah 2024 Tak Dibawa ke Ranah Politik
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Kamar Dagang Indonesia atau Kadin menyambut baik terbitnya aturan baru tentang pengupahan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 atas revisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

Meski begitu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah sekaligus Anggota Dewan Pengupahan Nasional 2023-2026 Sarman Simanjorang berharap, agar isu terkait kenaikan upah ini tidak dibawa ke ranah politik.

Sebab, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha dan calon investor. Lalu, menimbulkan gejolak hubungan industrial yang akhirnya berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja dan masa depan perekonomian nasional.

“Pemerintah pusat harus tegas memberikan sanksi kepada siapa pun yang tidak mematuhi regulasi terkait dengan penetapan upah, termasuk kepala daerah jika menetapkan UMP/UMK menyimpang dari PP Nomor 51 tahun 2023,” ujar Sarman melalui keterangan tertulis, Senin, 13 November.

Sarman menegaskan, pelaku usaha tetap berkomitmen agar kesejahteraan pekerja harus naik dari tahun ke tahun sesuai dengan kemampuan pengusaha dan kondisi ekonomi nasional.

“Kami berharap, agar ketentuan baru ini dapat diterima dan dilaksanakan semua pihak untuk peningkatan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha ditengah kondisi perekonomian global yang penuh ketidakpastian sehingga berdampak terhadap perekonomian nasional,” ungkapnya.

Sekadar informasi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan upah minimum 2024 dipastikan akan naik.

Kenaikan ini seiring dengan terbitnya aturan baru tentang pengupahan.

Adapun aturan yang dimaksud yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kami selama ini,” kata Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu, 11 November.

Lebih lanjut, Ida mengatakan, PP yang diterbitkan pada 10 November 2023 tersebut merupakan dasar untuk penetapan Upah Minimum tahun 2024 dan seterusnya.

“Selanjutnya, kami meminta para gubernur, kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan, serta dewan pengupahan daerah agar menjalankan tugas sebagaimana amanat peraturan pemerintah ini, dan penetapan upah minimum provinsi ditetapkan paling lambat 21 November dan untuk upah minimum kabupaten/kota tanggal 30 November,” ucapnya.

Adapun kepastian kenaikan upah minimum tersebut diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup tiga variabel, yaitu Inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: KadinKenaikan upahMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

51 Persen Masyarakat Indonesia Simpan Uang di Bawah Bantal

Purbaya: Pjs Dirut BEI dan Pimpinan OJK Dijadwalkan Bertemu MSCI Senin

by Desti Dwi Natasya
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa otoritas pasar modal Indonesia akan menggelar pertemuan penting dengan lembaga...

Pabrik Kimia Diduga Alami Kebocoran, Asap Kuning Sebabkan 46 Warga Cilegon Dapat Perawatan Medis

Pabrik Kimia Diduga Alami Kebocoran, Asap Kuning Sebabkan 46 Warga Cilegon Dapat Perawatan Medis

by Desti Dwi Natasya
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dugaan kebocoran bahan kimia di kawasan pabrik di Kalibaru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, menyebabkan...

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Istana: Masih Sebatas Isu

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Istana: Masih Sebatas Isu

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pemerintah memastikan belum ada rencana melakukan perombakan kabinet dalam waktu dekat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan...

BNPB dan Satgas PRR Aceh Tambah 111 Unit Huntara untuk Pengungsi di Tamiang Hulu

BNPB dan Satgas PRR Aceh Tambah 111 Unit Huntara untuk Pengungsi di Tamiang Hulu

by Rahmat Herlambang
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Usai mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau sejumlah lokasi terdampak di Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Posko...

Next Post
Saat Kopi, Rempah dan Gadis Kretek Bertemu;Kolaborasi Janji Jiwa dan Netflix

Saat Kopi, Rempah dan Gadis Kretek Bertemu;Kolaborasi Janji Jiwa dan Netflix

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pengusaha Wajib Bayar THR Penuh, Tidak Boleh Dicicil

Pengusaha Wajib Bayar THR Penuh, Tidak Boleh Dicicil

28 March 2023
Serie A Pekan Ke-21: Inter Masih Teratas, Milan dan Napoli Menekan, Juventus Keluar Zona Empat Besar

Serie A Pekan Ke-21: Inter Masih Teratas, Milan dan Napoli Menekan, Juventus Keluar Zona Empat Besar

20 January 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini