Monday, May 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Jokowi Tegaskan LPG Bersubsidi Hanya untuk Masyarakat Kurang Mampu

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
24 July 2023
in Ekbis
Jokowi Tegaskan LPG Bersubsidi Hanya untuk Masyarakat Kurang Mampu

JAKARTA,Metapos.id – Presiden RI Joko Widodo menegaskan penyaluran gas bersubsidi LPG 3 kilogram (kg) hanya untuk masyarakat kurang mampu.

Jokowi mengatakan, LPG atau sering disebut elpiji 3 kg ini menjadi komoditas yang diperebutkan. Sehingga, dapat menimbulkan kelangkaan.

BACA JUGA

Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

“LPG itu terutama yang bersubsidi ini memang diperebutkan di lapangan, dan itu hanya untuk yang kurang mampu. Itu yang harus digarisbawahi,” kata Jokowi, Senin 24 Juli.

Presiden Jokowi menugaskan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menangani kelangkaan gas LPG 3 kg dan juga memberikan penjelasan kepada publik.

“Mengenai kelangkaan biar Pak Menteri BUMN yang jawab karena menyangkut Pertamina di bawah beliau,” ujar dia.

Sebagaimana pemberitaan yang beredar, dilaporkan bahwa LPG 3 kg langka di beberapa daerah seperti terjadi di Magetan, Banyuwangi, dan sejumlah daerah di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

Ketentuan penyaluran subsidi LPG 3 kg ini sebenarnya sudah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 37. 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan PT Pertamina Persero sejak 1 Maret 2023 telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna LPG 3 Kg ke dalam sistem berbasis web, sebagai bagian dari Program Pendistribusian LPG 3 Kg Tepat Sasaran. Nantinya mulai 1 Januari 2024, hanya masyarakat yang telah terdata saja yang bisa memperoleh LPG 3 Kg.

Pada 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi LPG tabung 3 kg hingga Rp 117,85 triliun.

Tags: JokowiLpg 3 kgMetapos.id
Previous Post

Bulan Oktober, Jokowi Tambah Bansos Beras Rp8 Triliun

Next Post

Transfer ke Daerah Alami Penurunan, Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Penyebabnya

Related Posts

Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter
Ekbis

Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter

10 May 2026
Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi
Ekbis

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

10 May 2026
Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik
Ekbis

Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik

6 May 2026
Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia
Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026
Next Post
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Transfer ke Daerah Alami Penurunan, Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Penyebabnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini