• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Jelang Panen Raya, Pemerintah Naikkan Harga Gabah dan Beras

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
21 February 2023
in Ekbis
Beras Impor Masuk RI Sepanjang Januari 2023 Capai 190.000 Ton
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama para pelaku usaha penggilingan padi menyepakati harga pembelian gabah dan beras jelang masa panen raya padi bulan Maret 2023.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, besaran kenaikan harga gabah yang telah disepakati mencapai delapan sampai sembilan persen.

Adapun penetapan ceiling price atau harga pembelian atas ini mulai berlaku pada 27 Februari sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Adapun harga pembelian atas Gabah Kering Panen (GKP) Tingkat Petani Rp4.550 per kg; GKP Tingkat Penggilingan Rp4.650 per kg; Gabah Kering Giling (GKG) Tingkat Penggilingan Rp5.700 per kg; dan Beras Medium di Gudang Perum Bulog Rp9.000 per kg.

“Ceiling price yang disepakati tersebut lebih tinggi sekitar 8 sampai 9 persen dari harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020. Kenaikan tersebut tentunya mempertimbangan naiknya harga pokok produksi saat ini,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa, 21 Februari.

Menurut Arief, ceiling price tersebut sangat penting dan krusial dalam persiapan menghadapi panen raya.

Pasalnya, ceiling price tersebut akan menjadi batas atas harga pembelian gabah atau beras bagi para penggilingan padi, sehingga baik penggilingan padi besar dan kecil memiliki plafon harga yang sama.

“Kesepakatan ceiling price ini sangat penting agar pada panen raya nanti tidak terjadi pembelian gabah atau beras di tingkat petani dengan harga yang tidak terkendali bahkan cenderung terlalu tinggi karena persaingan bebas antar penggilingan demi mendapatkan gabah atau beras,”jelasnya.

Adapun harga batas bawah atau floor price pembelian gabah atau beras mengacu kepada HPP yang diatur Permendag Nomor 24 Tahun 2020, yaitu GKP Tingkat Petani Rp4.200 per kg; GKP Tingkat Penggilingan Rp4.250 per kg; GKG Tingkat Penggilingan Rp5.250 per kg; dan Beras Medium di Gudang Perum Bulog Rp8.300 per kg.

Arief mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan komitmen bersama antarpemerintah, penggilingan, serta pelaku usaha perberasan lainnya.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan lembar kesepakatan rapat oleh Kepala Bapanas, Perum Bulog, dan Satgas Pangan Polri yang diwakili Kombes Hermawan.

Arief mengatakan, hasil kesepakatan ini kemudian disampaikan kepada para pelaku usaha penggilingan padi di Indonesia, Bulog, dan stakeholder terkait melalui Surat Edaran Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 47/ts.03.03/k/02/2023 tentang Harga Batas atas Pembelian Gabah atau Beras.

“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah bersama pelaku usaha. Selaras dengan arahan Presiden Jokowi untuk saling bersinergi dan bangkit dari krisis untuk tumbuh bersama dan bangkit lebih kuat, growing together, growing stronger,” ungkapnya.

Arief mengatakan, inisiasi kesepakatan harga ini juga merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk menjaga harga beras tetap stabil di tingkat petani dan konsumen.

Sebagaimana diketahui, tingginya harga beras pada saat ini diakibatkan oleh minimnya ketersediaan gabah di lapangan, sehingga pada saat ini didapati rata-rata pelaku usaha penggilingan padi hanya memiliki sekitar 10-20 persen dari kondisi normal.

Kekhawatiran akan terjadinya perebutan gabah di masa panen raya yang dapat menyebabkan tingginya harga beras dan minimnya penyerapan Bulog perlu diantisipasi untuk menghindari kerugian yang lebih besar, sehingga upaya pengendalian inflasi perlu dilakukan sejak dini.

“Langkah ini juga sejalan dengan arahan Bapak Presiden Jokowi yang meminta secara langsung kepada NFA untuk menjaga Penggiling Padi Kecil dan Menegah, supaya dalam keseimbangan mendapatkan gabah dengan harga wajar dan mempersiapkan Bulog sebagai offtaker jelang panen raya ini,” terangnya.

Arief melanjutkan, kesepakatan batas atas pembelian gabah atau beras ini juga bagian dari mempersiapkan Bulog agar dapat optimal melakukan penyerapan pada panen raya sesuai arahan Presiden Jokowi.

Seperti diketahui, pada tahun 2023 NFA menugaskan Bulog melakukan penyerapan sebanyak 2,4 juta ton untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP), di mana 70 persennya direalisasikan pada momen panen raya Semester 1-2023 di Maret ini.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download micromax firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: BapanasBerasMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Menkes: Masalah Gigi Jadi Keluhan Utama Anak-Anak di Sekolah Rakyat

Menkes: Masalah Gigi Jadi Keluhan Utama Anak-Anak di Sekolah Rakyat

by Desti Dwi Natasya
3 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemeriksaan Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar di Sekolah Rakyat mengungkap fakta mengejutkan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin...

Gibran Pakai Pin One Piece Saat Kampanye, Kini Simbolnya Disebut Bikin Terbelah

Gibran Pakai Pin One Piece Saat Kampanye, Kini Simbolnya Disebut Bikin Terbelah

by Desti Dwi Natasya
3 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Simbol tengkorak bertopi jerami yang identik dengan kelompok bajak laut Topi Jerami dari anime One Piece tengah...

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 2 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan...

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

by Rahmat Herlambang
2 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam upaya mendorong harmonisasi regulasi kepailitan Indonesia dengan standar global, dua firma hukum terkemuka, FKNK Law Firm...

Next Post
Ini Penyebab Rendahnya Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia

Ini Penyebab Rendahnya Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

IFG Life Luncurkan Produk MIFG My Managed Care untuk Proteksi Lengkap Gaya Hidup Sehat

IFG Life Luncurkan Produk MIFG My Managed Care untuk Proteksi Lengkap Gaya Hidup Sehat

8 March 2024
Suryacipta dan SCP Jalin Kerja Sama Promosikan Investasi Indonesia di Tiongkok

Gandeng Mitra Strategis, SSIA Tandatangani Perjanjian Pengalihan Saham Anak Usaha Senilai Rp3,1 Triliun

16 May 2024

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media