• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, February 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Jaksa Tuntut 18 Tahun Penjara Kerry Adrianto Riza dalam Kasus Korupsi Minyak

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
14 February 2026
in Nasional
Jaksa Tuntut 18 Tahun Penjara Kerry Adrianto Riza dalam Kasus Korupsi Minyak
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Muhammad Kerry Adrianto Riza, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus putra pengusaha Riza Chalid, menghadapi tuntutan 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina Group.

Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026). Dalam persidangan itu, jaksa menyatakan Kerry terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan yang dibacakan.

Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut Kerry membayar denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 190 hari kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp13,4 triliun.

Jika aset yang dimiliki tidak mencukupi untuk menutup kewajiban tersebut, maka akan diberlakukan pidana penjara tambahan selama 10 tahun.

Jaksa menguraikan bahwa nilai uang pengganti itu terdiri dari dua unsur, yakni kerugian keuangan negara sebesar Rp2,9 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp10,5 triliun.

Dalam dakwaan sebelumnya, penuntut umum juga mengungkap bahwa total kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp285 triliun. Nilai tersebut merupakan gabungan antara kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara yang timbul akibat praktik tata kelola minyak mentah dan BBM yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Kerugian tersebut mencakup nilai dalam mata uang asing sebesar 2,7 miliar dolar Amerika Serikat serta kerugian dalam rupiah sekitar Rp25,4 triliun, yang berasal dari proses pengadaan dan distribusi minyak yang dinilai bermasalah.

Jaksa juga menjelaskan bahwa kerugian perekonomian negara timbul akibat tingginya harga pengadaan BBM yang berdampak langsung terhadap beban ekonomi nasional, ditambah dengan keuntungan ilegal (illegal gain) yang dinikmati para pihak yang terlibat.

Dalam perkara ini, Kerry tidak berdiri sendiri. Ia didakwa bersama sejumlah pejabat dan direksi di lingkungan Pertamina Group, serta pihak swasta yang berperan dalam pengelolaan distribusi minyak mentah dan produk kilang.

Penuntut umum menegaskan bahwa perbuatan para terdakwa memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tipikor dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, karena dilakukan secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau pihak lain, serta menimbulkan kerugian besar bagi keuangan dan perekonomian negara.

Perkara ini pun menjadi sorotan nasional karena dinilai sebagai salah satu kasus korupsi sektor energi terbesar dalam sejarah penegakan hukum Indonesia, baik dari sisi nilai kerugian negara maupun aktor-aktor besar yang terlibat.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: 18 tahundakwaandugaan korupsiKerry AdriantoMetapos.idMinyak mentahPertamina GroupPT Navigator Khatulistiwa
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Inter vs Juventus: Duel Elite Derby d’Italia, Pertarungan Dua Mesin Gol Serie A

Inter vs Juventus: Duel Elite Derby d’Italia, Pertarungan Dua Mesin Gol Serie A

by Taufik Hidayat
14 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Derby d’Italia kembali menghangatkan akhir pekan ketika Inter Milan menghadapi Juventus dalam lanjutan Liga Italia. Duel prestisius...

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Usai Polisi Temukan Koper Narkoba

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Usai Polisi Temukan Koper Narkoba

by Taufik Hidayat
14 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian resmi menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka kasus peredaran narkoba setelah...

Citilink dan AQUA Hadirkan Livery “Semangat Gerak!” di Airbus A320

Citilink dan AQUA Hadirkan Livery “Semangat Gerak!” di Airbus A320

by Rahmat Herlambang
13 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Citilink bersama AQUA meluncurkan pesawat Airbus A320 dengan desain livery khusus bertema “Semangat Gerak!”. Kolaborasi ini menjadi...

Kunjungi SPPG Polri Palmerah, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Program Gizi Nasional

Kunjungi SPPG Polri Palmerah, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Program Gizi Nasional

by Taufik Hidayat
13 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di kawasan Palmerah, Jakarta,...

Next Post
Inter vs Juventus: Duel Elite Derby d’Italia, Pertarungan Dua Mesin Gol Serie A

Inter vs Juventus: Duel Elite Derby d’Italia, Pertarungan Dua Mesin Gol Serie A

Recommended.

Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini

Kementerian ESDM Catat Realisasi Subsidi Energi 2022 Senilai Rp157,6 Triliun

31 January 2023
Ekspor RI Amblas Empat Bulan Berturut-turut

BPS: Ekspor Mamin Capai 9,18 Miliar Dolar AS di Kuartal I 2024

26 June 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini