• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

ITDC Bentuk Paguyuban Bagi Pedagang Asongan di KEK Mandalika

Rizki Meirino by Rizki Meirino
23 September 2023
in Ekbis
ITDC Bentuk Paguyuban Bagi Pedagang Asongan di KEK Mandalika
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Pengembangan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika atau The Mandalika oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), perusahaan member InJourney Group bekerja sama dengan Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang asongan dan memberikan edukasi bagi tumbuh kembang anak di kawasan The Mandalika.

Yayasan GNI adalah organisasi pemberdayaan non-pemerintah yang berbasis pada tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan khususnya dalam pemenuhan hak anak dan pengembangan masyarakat, yang memiliki legalitas dibawah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

Kerjasama ini diawali dengan proses assessment peserta dan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), dengan melibatkan koordinator pedagang asongan, Pemerintah Desa Penyangga yaitu Desa Rembitan dan Desa Kuta, serta anak-anak pedagang asongan sekitar Kuta Beach Park yang telah diselenggarakan pada 12-13 September 2023. Hasil dari FGD yang dilakukan dengan para koordinator pedagang asongan dan pemerintah desa mengungkapkan komitmen bersama untuk membentuk Paguyuban Pedagang Asongan yang legal dan berbadan hukum. Paguyuban Pedagang Asongan yang akan dibentuk ini berfungsi sebagai wadah koordinasi dan advokasi bagi para pedagang asongan di kawasan The Mandalika.

General Manager The Mandalika Molin Duwanno mengatakan, “Kerjasama ini adalah Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ITDC yang bernama Program Pembentukan Pusat Belajar Anak & Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Bazaar Mandalika & Kuta Beach Park. Kami berkomitmen untuk mendukung perkembangan ekonomi lokal, memastikan kesejahteraan para pedagang asongan, dan menjaga integrasi kawasan The Mandalika. Dalam pembentukan paguyuban ini, kami selaku pengelola kawasan The Mandalika akan berperan aktif untuk membantu para pedagang asongan dalam berbagai hal, mulai dari pendataan hingga advokasi untuk penertiban pedagang asongan.”

Dengan terbentuknya Paguyuban Pedagang Asongan ini akan memberikan dampak positif dengan fungsi yang dijalankan seperti pendataan pedagang asongan, penyampaian informasi dari stakeholders, menyampaikan aspirasi pedagang asongan, advokasi penertiban pedagang asongan, pengawasan pedagang asongan anak-anak dan advokasi perlindungan anak di kawasan The Mandalika. Selain itu, paguyuban akan merumuskan aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh semua pedagang asongan yang terdaftar dalam asosiasi ini. Salah satu persyaratan penting adalah bahwa semua pedagang asongan yang ingin bergabung dalam paguyuban harus memiliki kartu identitas yang sah.

Para pedagang asongan yang berpartisipasi dalam FGD juga telah menekankan pentingnya legalitas dan badan hukum bagi paguyuban ini. Hal ini akan memberikan paguyuban kekuatan yang lebih besar untuk mengatur anggotanya, menjadikan mereka sebagai entitas yang sah dan diakui oleh pihak berwenang.

Pada hari ini Kamis (21/09), kegiatan dilanjutkan dengan sesi assessment peserta dari anak-anak pedagang asongan di Kawasan The Mandalika, yang mayoritas berjualan di malam hari. Assessment dilakukan dengan edukasi dan metode bermain bersama yang dipandu oleh seorang pengajar sekaligus psikolog anak. Kegiatan ini memberikan pendidikan dan pengalaman bermain yang bermanfaat bagi anak – anak tersebut, dengan tujuan untuk memberikan dukungan psikologis, emosional dan sekaligus mengajak anak-anak untuk dapat ikut aktif di pusat belajar anak nantinya, serta membantu mereka dalam perkembangan sosial dan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.

Pusat kegiatan belajar anak (child learning centre) yang dibentuk akan menjadi tempat bagi anak-anak pedagang asongan untuk belajar dan bermain, sehingga fokus mereka tidak hanya berdagang. Child learning centre menyediakan kegiatan pelatihan literasi, pembentukan pojok baca, pelatihan bahasa inggris, dan juga kegiatan lain yang dapat menunjang pendidikan anak-anak pedagang asongan.

“Hal ini adalah langkah positif dalam mendukung pengembangan kawasan The Mandalika yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan adanya paguyuban ini, diharapkan pedagang asongan dapat lebih sejahtera dan terlindungi, sementara kawasan The Mandalika akan terus berkembang menjadi destinasi pariwisata yang menarik.”. ujar Molin.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: ITDCMandalikaMetapos.idPedagang asongan
Rizki Meirino

Rizki Meirino

Related Posts

Stok BBM Indonesia Disebut Hanya Tahan 21 Hari, DPR Buka Penjelasan Sebenarnya

Stok BBM Indonesia Disebut Hanya Tahan 21 Hari, DPR Buka Penjelasan Sebenarnya

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia...

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nama Esmail Qaani kembali menjadi perhatian publik setelah meningkatnya ketegangan dan serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan...

THR Karyawan Swasta Tetap Dipajaki di 2026, Pemerintah Buka Opsi Evaluasi

THR Karyawan Swasta Tetap Dipajaki di 2026, Pemerintah Buka Opsi Evaluasi

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja sektor swasta pada 2026 masih dikenakan Pajak Penghasilan...

Tak Percaya AS, Iran Pilih Lanjutkan Perang daripada Berunding

Tak Percaya AS, Iran Pilih Lanjutkan Perang daripada Berunding

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Iran menegaskan tidak berencana membuka jalur perundingan dengan Amerika Serikat dan menyatakan siap menghadapi konflik yang...

Next Post
Tingkat Hunian The Nusa Dua Lampaui 80% Pada Agustus 2023

Tingkat Hunian The Nusa Dua Lampaui 80% Pada Agustus 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Prabowo Kumpulkan Para Konglomerat, Dorong Kolaborasi untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Prabowo Kumpulkan Para Konglomerat, Dorong Kolaborasi untuk Ciptakan Lapangan Kerja

11 February 2026
Kimia Farma Perkuat Kemitraan dengan UMKM

Kimia Farma Perkuat Kemitraan dengan UMKM

27 November 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini