• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, February 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Isu Publik Memanas, MKD DPR Selidiki Etika Pencalonan Adies Kadir

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
18 February 2026
in Nasional
Isu Publik Memanas, MKD DPR Selidiki Etika Pencalonan Adies Kadir
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) memastikan tetap memproses dugaan pelanggaran etik dalam pencalonan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, meskipun tidak terdapat laporan resmi dari pihak mana pun.

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil karena isu ini telah menjadi perhatian luas masyarakat, sehingga diperlukan klarifikasi terbuka agar publik memperoleh informasi yang jelas dan utuh.

Ia menegaskan, ketentuan internal MKD memberikan kewenangan kepada lembaga tersebut untuk melakukan penelusuran tanpa adanya aduan, apabila suatu persoalan berkembang di ruang publik dan berpotensi menimbulkan polemik serta kesimpangsiuran informasi. Proses ini bertujuan menjaga transparansi serta kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

MKD juga memandang perlu adanya penjelasan menyeluruh terkait pergantian calon hakim konstitusi dari Inosentius Samsul kepada Adies Kadir, mengingat perubahan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Penelusuran dilakukan guna memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan secara institusional.

Sebelumnya, Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menegaskan bahwa Komisi III DPR RI tidak melakukan pelanggaran kode etik dalam proses uji kelayakan dan kepatutan hingga penetapan Adies sebagai calon hakim MK dari unsur DPR.

Ia menjelaskan bahwa pergantian calon terjadi setelah adanya pemberitahuan resmi bahwa Inosentius Samsul memperoleh penugasan lain di pemerintahan, sehingga tidak dapat melanjutkan proses pencalonannya.

Selanjutnya, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Adies Kadir pada 26 Januari 2026, yang kemudian disetujui secara aklamasi. Keputusan tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPR pada hari berikutnya.

MKD menegaskan bahwa seluruh tahapan pencalonan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tata tertib DPR, serta ketentuan dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, tidak ditemukan adanya pelanggaran etik dalam proses tersebut.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: Adies Kadirdugaan pelanggaran etikMahkamah KonstitusiMetapos.idMKD DPR RIPencalonan
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Meledak, Jelang Ramadhan Omzet Pedagang Baju Muslim Gamis Di Tanah Abang Naik Pesat

Meledak, Jelang Ramadhan Omzet Pedagang Baju Muslim Gamis Di Tanah Abang Naik Pesat

by Taufik Hidayat
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktivitas perdagangan gamis di Pasar Tanah Abang, Jakarta, menunjukkan peningkatan tajam menjelang Ramadan 2026. Kenaikan pendapatan pedagang...

Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

LRT Jabodebek Izinkan Penumpang Berbuka Puasa di Kereta hingga Pukul 19.00 WIB Selama Ramadan 2026

by Desti Dwi Natasya
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka menyambut Ramadan 1446 Hijriah, LRT Jabodebek kembali menerapkan kebijakan khusus bagi para pengguna yang menjalankan...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

20 Ucapan Selamat Puasa Ramadan 2026 yang Menyentuh Hati dan Penuh Doa

by metaposmedia
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ramadan merupakan bulan yang dinantikan umat Muslim di seluruh dunia. Bulan suci ini identik dengan keberkahan, ampunan,...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Tiga Negara Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

by Desti Dwi Natasya
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang datangnya Ramadan 1447 Hijriah, sejumlah negara telah lebih dulu mengumumkan penetapan awal puasa tahun 2026. Jika...

Next Post
Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

Recommended.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Mengenal Nisfu Syaban 1447 H: Jadwal 2026, Keutamaan, serta Ibadah yang Dianjurkan

2 February 2026
Mandiri Taspen Gelar Operasi Katarak di Makasar dan Medan

Mandiri Taspen Gelar Operasi Katarak di Makasar dan Medan

31 May 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini