• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, April 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Isu Publik Memanas, MKD DPR Selidiki Etika Pencalonan Adies Kadir

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
18 February 2026
in Nasional
Isu Publik Memanas, MKD DPR Selidiki Etika Pencalonan Adies Kadir
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) memastikan tetap memproses dugaan pelanggaran etik dalam pencalonan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, meskipun tidak terdapat laporan resmi dari pihak mana pun.

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil karena isu ini telah menjadi perhatian luas masyarakat, sehingga diperlukan klarifikasi terbuka agar publik memperoleh informasi yang jelas dan utuh.

Ia menegaskan, ketentuan internal MKD memberikan kewenangan kepada lembaga tersebut untuk melakukan penelusuran tanpa adanya aduan, apabila suatu persoalan berkembang di ruang publik dan berpotensi menimbulkan polemik serta kesimpangsiuran informasi. Proses ini bertujuan menjaga transparansi serta kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

MKD juga memandang perlu adanya penjelasan menyeluruh terkait pergantian calon hakim konstitusi dari Inosentius Samsul kepada Adies Kadir, mengingat perubahan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Penelusuran dilakukan guna memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan secara institusional.

Sebelumnya, Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menegaskan bahwa Komisi III DPR RI tidak melakukan pelanggaran kode etik dalam proses uji kelayakan dan kepatutan hingga penetapan Adies sebagai calon hakim MK dari unsur DPR.

Ia menjelaskan bahwa pergantian calon terjadi setelah adanya pemberitahuan resmi bahwa Inosentius Samsul memperoleh penugasan lain di pemerintahan, sehingga tidak dapat melanjutkan proses pencalonannya.

Selanjutnya, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Adies Kadir pada 26 Januari 2026, yang kemudian disetujui secara aklamasi. Keputusan tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPR pada hari berikutnya.

MKD menegaskan bahwa seluruh tahapan pencalonan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tata tertib DPR, serta ketentuan dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, tidak ditemukan adanya pelanggaran etik dalam proses tersebut.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Adies Kadirdugaan pelanggaran etikMahkamah KonstitusiMetapos.idMKD DPR RIPencalonan
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

UTBK SNBT 2026 Berakhir 7 April, Peserta Diminta Segera Lengkapi Proses

UTBK SNBT 2026 Berakhir 7 April, Peserta Diminta Segera Lengkapi Proses

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pendaftaran UTBK SNBT 2026 masih dibuka hingga awal April. Namun, waktu yang tersedia kini semakin terbatas. Panitia...

Tiga Prajurit TNI Korban Misi UNIFIL Dipulangkan ke Tanah Air

Tiga Prajurit TNI Korban Misi UNIFIL Dipulangkan ke Tanah Air

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi di Lebanon telah dipulangkan ke Indonesia. Pesawat yang membawa...

Suami Menangis Histeris Saksikan Istri Tewas Ditabrak Iring-iringan Truk TNI di Kalideres

Suami Menangis Histeris Saksikan Istri Tewas Ditabrak Iring-iringan Truk TNI di Kalideres

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kecelakaan maut terjadi di Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat, 3 April 2026, Seorang wanita bernama Ani Maryati...

BGN Tanggapi Keracunan 72 Siswa di Jaktim, Sampaikan Permintaan Maaf

BGN Tanggapi Keracunan 72 Siswa di Jaktim, Sampaikan Permintaan Maaf

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permintaan maaf setelah puluhan siswa di Jakarta Timur diduga mengalami keracunan makanan...

Next Post
Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

Recommended.

Libur Panjang! Siswa Nikmati Dua Pekan Libur Lebaran 2026, Cek Tanggalnya

Libur Panjang! Siswa Nikmati Dua Pekan Libur Lebaran 2026, Cek Tanggalnya

25 February 2026
Masjid Istiqlal Dipadati Jemaah, Kedatangan Lebih Awal Sangat Dianjurkan

Masjid Istiqlal Dipadati Jemaah, Kedatangan Lebih Awal Sangat Dianjurkan

20 March 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini