• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, March 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Investor Ritel di Pasar Modal Tembus 8,62 Juta, OJK Minta Hal Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 May 2022
in Ekbis
Investor Ritel di Pasar Modal Tembus 8,62 Juta, OJK Minta Hal Ini
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,metapos.id – Kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin tinggi. Salah satunya terlihat dari jumlah investor ritel yang mencapai 8,62 juta atau naik 15,11 persen dari Desember 2021.

“Pertumbuhan jumlah investor ritel ini juga masih didominasi oleh kaum milenial atau usia di bawah 30 tahun sebesar 60,29 persen dari keseluruhan jumlah investor,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam keterangannya, Jumat 27 Mei.

Namun Hoesen berpesan agar setiap masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal perlu mempelajari dan memahami dulu segala bentuk produk dan legalitas perizinan dari pihak yang menawarkannya.

“Masyarakat perlu mewaspadai segala bentuk investasi bodong atau ilegal yang sering merayu atau menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar dalam berinvestasi haruslah menggunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, dan jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal,” tutur Hoesen.

Sebagai komitmen OJK dalam memberikan perlindungan dan upaya peningkatan investor, OJK telah mengeluarkan serangkaian kebijakan. Di antaranya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari investasi bodong dan penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal.

OJK juga mendorong Bursa Efek agar terus mengembangkan Notasi Khusus dan papan pemantauan khusus, menerbitkan POJK Nomor 65/POJK.04/2020. Serta, Surat Edaran OJK Nomor 17/SEOJK.04/2021 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah & Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal atau dikenal dengan Disgorgement dan Disgorgement fund.

“Hingga penguatan kewenangan dalam rangka melakukan pengawasan dan penegakan hukum,” kata Hoesen menambahkan.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: Investor ritelMetapos.idOJKPasar Modal Indonesia
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Langit Merah Darah Selimuti Australia Barat, Dampak Siklon Narelle

Langit Merah Darah Selimuti Australia Barat, Dampak Siklon Narelle

by Desti Dwi Natasya
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Fenomena langit berwarna merah darah menyelimuti wilayah Australia Barat saat Siklon Narelle menerjang kawasan barat laut pada...

Kemenko PM Soroti Kasus Amsal Sitepu sebagai Ancaman Serius bagi Ekonomi Kreatif Nasional

Kemenko PM Soroti Kasus Amsal Sitepu sebagai Ancaman Serius bagi Ekonomi Kreatif Nasional

by Taufik Hidayat
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - 30 Maret 2026  Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus hukum yang...

Start dari Tengah, Marc Marquez Finis Kelima di MotoGP Amerika 2026

Start dari Tengah, Marc Marquez Finis Kelima di MotoGP Amerika 2026

by Desti Dwi Natasya
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Marc Marquez harus puas finis di posisi kelima pada MotoGP Amerika 2026 yang digelar di Circuit of...

Awal April 2026 Ada Long Weekend, Ini Daftar Tanggal Merahnya

Herdman Ungkap Alasan Pilih Jens Raven Gantikan Zijlstra di Timnas Indonesia

by Desti Dwi Natasya
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan alasan di balik pemanggilan Jens Raven untuk menggantikan Mauro Zijlstra yang...

Next Post

Penerimaan Pajak Sudah Rp567 Triliun dalam 4 Bulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

PP Muhammadiyah SAMBUT Baik BTN Bersatu Demi Kesejahteraan Ekonomi Umat

PP Muhammadiyah SAMBUT Baik BTN Bersatu Demi Kesejahteraan Ekonomi Umat

4 August 2024
Garuda Menggila! Beckham Bersinar, Indonesia Hancurkan Saint Kitts 4-0

Garuda Menggila! Beckham Bersinar, Indonesia Hancurkan Saint Kitts 4-0

27 March 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini