• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Investor Ritel di Pasar Modal Tembus 8,62 Juta, OJK Minta Hal Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 May 2022
in Ekbis
Investor Ritel di Pasar Modal Tembus 8,62 Juta, OJK Minta Hal Ini
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,metapos.id – Kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin tinggi. Salah satunya terlihat dari jumlah investor ritel yang mencapai 8,62 juta atau naik 15,11 persen dari Desember 2021.

“Pertumbuhan jumlah investor ritel ini juga masih didominasi oleh kaum milenial atau usia di bawah 30 tahun sebesar 60,29 persen dari keseluruhan jumlah investor,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam keterangannya, Jumat 27 Mei.

Namun Hoesen berpesan agar setiap masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal perlu mempelajari dan memahami dulu segala bentuk produk dan legalitas perizinan dari pihak yang menawarkannya.

“Masyarakat perlu mewaspadai segala bentuk investasi bodong atau ilegal yang sering merayu atau menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar dalam berinvestasi haruslah menggunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, dan jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal,” tutur Hoesen.

Sebagai komitmen OJK dalam memberikan perlindungan dan upaya peningkatan investor, OJK telah mengeluarkan serangkaian kebijakan. Di antaranya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari investasi bodong dan penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal.

OJK juga mendorong Bursa Efek agar terus mengembangkan Notasi Khusus dan papan pemantauan khusus, menerbitkan POJK Nomor 65/POJK.04/2020. Serta, Surat Edaran OJK Nomor 17/SEOJK.04/2021 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah & Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal atau dikenal dengan Disgorgement dan Disgorgement fund.

“Hingga penguatan kewenangan dalam rangka melakukan pengawasan dan penegakan hukum,” kata Hoesen menambahkan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free online course
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Investor ritelMetapos.idOJKPasar Modal Indonesia
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Jelang Lebaran, Ini Lokasi ATM di Jakarta yang Keluarkan Uang Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu

Jelang Lebaran, Ini Lokasi ATM di Jakarta yang Keluarkan Uang Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sejumlah bank nasional menyediakan layanan ATM yang dapat mengeluarkan uang pecahan kecil untuk memudahkan masyarakat menyiapkan kebutuhan...

Drone Iran Bikin Pertahanan AS Kelabakan di Tengah Konflik Timur Tengah

Drone Iran Bikin Pertahanan AS Kelabakan di Tengah Konflik Timur Tengah

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pejabat pemerintah Amerika Serikat mengakui bahwa sistem pertahanan udara mereka belum mampu menghentikan seluruh drone serang milik...

Tugu Insurance Hadirkan Asuransi t Mudik untuk Perlindungan Perjalanan Lebaran

Tugu Insurance Hadirkan Asuransi t Mudik untuk Perlindungan Perjalanan Lebaran

by Rahmat Herlambang
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran mendorong kebutuhan akan perlindungan perjalanan yang praktis dan terjangkau. Menyikapi...

Prabowo–Pakistan Rencanakan Diplomasi ke Teheran untuk Turunkan Eskalasi Konflik

Prabowo–Pakistan Rencanakan Diplomasi ke Teheran untuk Turunkan Eskalasi Konflik

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana melakukan...

Next Post

Penerimaan Pajak Sudah Rp567 Triliun dalam 4 Bulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Menjelang Ramadan, Ibu Rumah Tangga Raup Omzet Fantastis Lewat TikTok Shop by Tokopedia

Strategi Brand Fesyen Lokal Dongkrak Penjualan Jelang Ramadan lewat TikTok Shop by Tokopedia

4 February 2026
Mantan Dirut AP II Diangkat jadi Komisaris Utama Pelni

Mantan Dirut AP II Diangkat jadi Komisaris Utama Pelni

17 January 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini