• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, December 16, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Investor Ritel di Pasar Modal Tembus 8,62 Juta, OJK Minta Hal Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 May 2022
in Ekbis
Investor Ritel di Pasar Modal Tembus 8,62 Juta, OJK Minta Hal Ini
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,metapos.id – Kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin tinggi. Salah satunya terlihat dari jumlah investor ritel yang mencapai 8,62 juta atau naik 15,11 persen dari Desember 2021.

“Pertumbuhan jumlah investor ritel ini juga masih didominasi oleh kaum milenial atau usia di bawah 30 tahun sebesar 60,29 persen dari keseluruhan jumlah investor,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam keterangannya, Jumat 27 Mei.

Namun Hoesen berpesan agar setiap masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal perlu mempelajari dan memahami dulu segala bentuk produk dan legalitas perizinan dari pihak yang menawarkannya.

“Masyarakat perlu mewaspadai segala bentuk investasi bodong atau ilegal yang sering merayu atau menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar dalam berinvestasi haruslah menggunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, dan jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal,” tutur Hoesen.

Sebagai komitmen OJK dalam memberikan perlindungan dan upaya peningkatan investor, OJK telah mengeluarkan serangkaian kebijakan. Di antaranya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari investasi bodong dan penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal.

OJK juga mendorong Bursa Efek agar terus mengembangkan Notasi Khusus dan papan pemantauan khusus, menerbitkan POJK Nomor 65/POJK.04/2020. Serta, Surat Edaran OJK Nomor 17/SEOJK.04/2021 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah & Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal atau dikenal dengan Disgorgement dan Disgorgement fund.

“Hingga penguatan kewenangan dalam rangka melakukan pengawasan dan penegakan hukum,” kata Hoesen menambahkan.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: Investor ritelMetapos.idOJKPasar Modal Indonesia
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

PEFINDO Gelar Media Forum, Kupas Tantangan dan Arah Industri Pemeringkatan

PEFINDO Nilai Prospek Ekonomi dan Obligasi Korporasi 2026 Tetap Tangguh Meski Tekanan Global Berlanjut

by Rahmat Herlambang
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) memaparkan outlook ekonomi makro serta proyeksi penerbitan surat utang korporasi tahun 2026...

PEFINDO Gelar Media Forum, Kupas Tantangan dan Arah Industri Pemeringkatan

PEFINDO Gelar Media Forum, Kupas Tantangan dan Arah Industri Pemeringkatan

by Rahmat Herlambang
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mengadakan Media Forum PEFINDO sebagai ajang diskusi sekaligus mempererat hubungan dengan media...

Kapolri Sebut Perpol 10/2025 Tindak Lanjuti Putusan MK, Pakar Nilai Tetap Bertentangan

Kapolri Sebut Perpol 10/2025 Tindak Lanjuti Putusan MK, Pakar Nilai Tetap Bertentangan

by Taufik Hidayat
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 disusun untuk menindaklanjuti sekaligus...

TikTok Tegaskan Komitmen Ciptakan Ruang Digital Aman Melalui Inisiatif Perlindungan Berkelanjutan

TikTok Tegaskan Komitmen Ciptakan Ruang Digital Aman Melalui Inisiatif Perlindungan Berkelanjutan

by Rahmat Herlambang
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – TikTok terus memperkuat upaya perlindungan pengguna di Indonesia melalui rangkaian inisiatif keamanan yang dijalankan sepanjang 2025. Langkah...

Next Post

Penerimaan Pajak Sudah Rp567 Triliun dalam 4 Bulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Penelitian Terbaru USU Buktikan BPA Tidak Terdeteksi pada Air Minum Kemasan Galon yang Terpapar Sinar Matahari

Penelitian Terbaru USU Buktikan BPA Tidak Terdeteksi pada Air Minum Kemasan Galon yang Terpapar Sinar Matahari

6 February 2025
Rayakan Natal ,BTN Salurkan Donasi untuk 7 Yayasan

Rayakan Natal ,BTN Salurkan Donasi untuk 7 Yayasan

17 December 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini