• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, December 22, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Investor Ritel di Pasar Modal Tembus 8,62 Juta, OJK Minta Hal Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 May 2022
in Ekbis
Investor Ritel di Pasar Modal Tembus 8,62 Juta, OJK Minta Hal Ini
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,metapos.id – Kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin tinggi. Salah satunya terlihat dari jumlah investor ritel yang mencapai 8,62 juta atau naik 15,11 persen dari Desember 2021.

“Pertumbuhan jumlah investor ritel ini juga masih didominasi oleh kaum milenial atau usia di bawah 30 tahun sebesar 60,29 persen dari keseluruhan jumlah investor,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam keterangannya, Jumat 27 Mei.

Namun Hoesen berpesan agar setiap masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal perlu mempelajari dan memahami dulu segala bentuk produk dan legalitas perizinan dari pihak yang menawarkannya.

“Masyarakat perlu mewaspadai segala bentuk investasi bodong atau ilegal yang sering merayu atau menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar dalam berinvestasi haruslah menggunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, dan jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal,” tutur Hoesen.

Sebagai komitmen OJK dalam memberikan perlindungan dan upaya peningkatan investor, OJK telah mengeluarkan serangkaian kebijakan. Di antaranya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari investasi bodong dan penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal.

OJK juga mendorong Bursa Efek agar terus mengembangkan Notasi Khusus dan papan pemantauan khusus, menerbitkan POJK Nomor 65/POJK.04/2020. Serta, Surat Edaran OJK Nomor 17/SEOJK.04/2021 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah & Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal atau dikenal dengan Disgorgement dan Disgorgement fund.

“Hingga penguatan kewenangan dalam rangka melakukan pengawasan dan penegakan hukum,” kata Hoesen menambahkan.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free online course
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: Investor ritelMetapos.idOJKPasar Modal Indonesia
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Melarikan Diri Saat OTT KPK, Petugas Selamat

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Melarikan Diri Saat OTT KPK, Petugas Selamat

by Taufik Hidayat
21 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, melarikan diri saat...

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu dengan Menghapus Aturan Kampanye di Media Elektronik

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu dengan Menghapus Aturan Kampanye di Media Elektronik

by Taufik Hidayat
21 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengusulkan penghapusan pengaturan kampanye melalui media elektronik dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan...

Diduga Bandar Narkoba Dilepas, Massa Mengamuk dan Bakar Polsek Batang Gadis Madina

Diduga Bandar Narkoba Dilepas, Massa Mengamuk dan Bakar Polsek Batang Gadis Madina

by Taufik Hidayat
21 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kantor Polsek Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, dibakar oleh massa pada Sabtu...

Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Guci Tegal, Jembatan Putus dan Wisata Air Panas Ditutup

Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Guci Tegal, Jembatan Putus dan Wisata Air Panas Ditutup

by Taufik Hidayat
20 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Banjir bandang melanda kawasan wisata Air Panas Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Sabtu (20/12/2025). Bencana tersebut...

Next Post

Penerimaan Pajak Sudah Rp567 Triliun dalam 4 Bulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pemerintah Ambil Langkah Cepat Cegah Insiden Keamanan Pangan Terulang di Program MBG

Pemerintah Ambil Langkah Cepat Cegah Insiden Keamanan Pangan Terulang di Program MBG

9 October 2025
Miris, Sebanyak 24 Juta Penduduk RI Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

Miris, Sebanyak 24 Juta Penduduk RI Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

16 January 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini