• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, January 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Investor Ritel di Pasar Modal Tembus 8,62 Juta, OJK Minta Hal Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 May 2022
in Ekbis
Investor Ritel di Pasar Modal Tembus 8,62 Juta, OJK Minta Hal Ini
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,metapos.id – Kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin tinggi. Salah satunya terlihat dari jumlah investor ritel yang mencapai 8,62 juta atau naik 15,11 persen dari Desember 2021.

“Pertumbuhan jumlah investor ritel ini juga masih didominasi oleh kaum milenial atau usia di bawah 30 tahun sebesar 60,29 persen dari keseluruhan jumlah investor,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam keterangannya, Jumat 27 Mei.

Namun Hoesen berpesan agar setiap masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal perlu mempelajari dan memahami dulu segala bentuk produk dan legalitas perizinan dari pihak yang menawarkannya.

“Masyarakat perlu mewaspadai segala bentuk investasi bodong atau ilegal yang sering merayu atau menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar dalam berinvestasi haruslah menggunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, dan jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal,” tutur Hoesen.

Sebagai komitmen OJK dalam memberikan perlindungan dan upaya peningkatan investor, OJK telah mengeluarkan serangkaian kebijakan. Di antaranya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari investasi bodong dan penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal.

OJK juga mendorong Bursa Efek agar terus mengembangkan Notasi Khusus dan papan pemantauan khusus, menerbitkan POJK Nomor 65/POJK.04/2020. Serta, Surat Edaran OJK Nomor 17/SEOJK.04/2021 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah & Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal atau dikenal dengan Disgorgement dan Disgorgement fund.

“Hingga penguatan kewenangan dalam rangka melakukan pengawasan dan penegakan hukum,” kata Hoesen menambahkan.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free download udemy course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: Investor ritelMetapos.idOJKPasar Modal Indonesia
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Milan Pertimbangkan Pulangkan Camarda, Perpanjangan Kontrak Maignan Semakin Dekat

Ketegangan Greenland, Uni Eropa Siap Kenakan Tarif Jumbo ke Amerika Serikat

by Desti Dwi Natasya
19 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Hubungan antara Uni Eropa dan Amerika Serikat kembali memanas setelah Brussels menyiapkan langkah balasan berupa pengenaan tarif...

Putusan MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana karena Karya Jurnalistik

Putusan MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana karena Karya Jurnalistik

by Taufik Hidayat
19 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Melalui putusan...

Penguatan Infrastruktur Nasional Jadi Kunci Daya Saing Investasi Manufaktur Indonesia–Korea

Penguatan Infrastruktur Nasional Jadi Kunci Daya Saing Investasi Manufaktur Indonesia–Korea

by Rahmat Herlambang
19 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Upaya mempererat kerja sama investasi antara Indonesia dan Korea Selatan terus diperkuat melalui penyelenggaraan 2026 Indonesian Day...

Milan Pertimbangkan Pulangkan Camarda, Perpanjangan Kontrak Maignan Semakin Dekat

Milan Pertimbangkan Pulangkan Camarda, Perpanjangan Kontrak Maignan Semakin Dekat

by Desti Dwi Natasya
19 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Manajemen AC Milan mulai memberi isyarat terkait langkah yang akan diambil pada bursa transfer musim dingin Januari...

Next Post

Penerimaan Pajak Sudah Rp567 Triliun dalam 4 Bulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang–Pluit oleh Perusahaan Milik Jusuf Hamka

Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang–Pluit oleh Perusahaan Milik Jusuf Hamka

26 October 2025
Swasta Bisa Ikut Bisnis Jargas, Ini Aturan yang Disiapkan Pemerintah

Berdampak Positif ke Penerimaan Negara hingga Tenaga Kerja, Pemerintah Diharapkan Lanjutkan Kebijakan HGBT

15 March 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini