• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, March 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Investor Ritel di Pasar Modal Tembus 8,62 Juta, OJK Minta Hal Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 May 2022
in Ekbis
Investor Ritel di Pasar Modal Tembus 8,62 Juta, OJK Minta Hal Ini
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,metapos.id – Kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin tinggi. Salah satunya terlihat dari jumlah investor ritel yang mencapai 8,62 juta atau naik 15,11 persen dari Desember 2021.

“Pertumbuhan jumlah investor ritel ini juga masih didominasi oleh kaum milenial atau usia di bawah 30 tahun sebesar 60,29 persen dari keseluruhan jumlah investor,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam keterangannya, Jumat 27 Mei.

Namun Hoesen berpesan agar setiap masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal perlu mempelajari dan memahami dulu segala bentuk produk dan legalitas perizinan dari pihak yang menawarkannya.

“Masyarakat perlu mewaspadai segala bentuk investasi bodong atau ilegal yang sering merayu atau menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar dalam berinvestasi haruslah menggunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, dan jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal,” tutur Hoesen.

Sebagai komitmen OJK dalam memberikan perlindungan dan upaya peningkatan investor, OJK telah mengeluarkan serangkaian kebijakan. Di antaranya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari investasi bodong dan penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal.

OJK juga mendorong Bursa Efek agar terus mengembangkan Notasi Khusus dan papan pemantauan khusus, menerbitkan POJK Nomor 65/POJK.04/2020. Serta, Surat Edaran OJK Nomor 17/SEOJK.04/2021 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah & Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal atau dikenal dengan Disgorgement dan Disgorgement fund.

“Hingga penguatan kewenangan dalam rangka melakukan pengawasan dan penegakan hukum,” kata Hoesen menambahkan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: Investor ritelMetapos.idOJKPasar Modal Indonesia
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Tak Terbukti Mark-Up, Sidang Beberkan 85% Chromebook Masih Digunakan hingga 2025

Tak Terbukti Mark-Up, Sidang Beberkan 85% Chromebook Masih Digunakan hingga 2025

by Rahmat Herlambang
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook kembali mengungkap sejumlah fakta baru terkait isu harga dan dugaan kerugian...

Upaya Ekspor Ilegal Digagalkan, Ribuan Kilogram Sisik Trenggiling Disembunyikan di Balik Muatan Mi Instan

Upaya Ekspor Ilegal Digagalkan, Ribuan Kilogram Sisik Trenggiling Disembunyikan di Balik Muatan Mi Instan

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Upaya penyelundupan sisik trenggiling dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Tanjung Priok. Sebanyak 3.053 kilogram...

KPK Siapkan Agenda Pemeriksaan Bambang R. Tanoesoedibjo dalam Kasus Bansos

Perang AS–Israel–Iran Bikin Pengusaha Sawit RI Cemas Soal Biaya Logistik

by Desti Dwi Natasya
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran mulai menimbulkan kekhawatiran di berbagai sektor industri global, termasuk industri...

Puncak Musim Kemarau 2026 Diprediksi Jatuh pada Agustus, BMKG: Mayoritas Wilayah Berpotensi Lebih Kering

Puncak Musim Kemarau 2026 Diprediksi Jatuh pada Agustus, BMKG: Mayoritas Wilayah Berpotensi Lebih Kering

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan puncak musim kemarau 2026 akan berlangsung pada Agustus dan mencakup...

Next Post

Penerimaan Pajak Sudah Rp567 Triliun dalam 4 Bulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bangun Tanggul Laut Antisipasi Banjir Rob di Jawa, Pemerintah RI Anggarkan Dana Rp164 Triliun

Bangun Tanggul Laut Antisipasi Banjir Rob di Jawa, Pemerintah RI Anggarkan Dana Rp164 Triliun

10 January 2024
Utang Pemerintah Akhir 2025 Capai Rp9.637,90 Triliun, Menkeu Sebut Masih di Bawah Batas Aman

Viral Prosesi “Pacul Pora”, Santri Banyumas Ganti Pedang dengan Alat Bangunan

15 February 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini