• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, March 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Investor Ritel di Pasar Modal Tembus 8,62 Juta, OJK Minta Hal Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 May 2022
in Ekbis
Investor Ritel di Pasar Modal Tembus 8,62 Juta, OJK Minta Hal Ini
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,metapos.id – Kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin tinggi. Salah satunya terlihat dari jumlah investor ritel yang mencapai 8,62 juta atau naik 15,11 persen dari Desember 2021.

“Pertumbuhan jumlah investor ritel ini juga masih didominasi oleh kaum milenial atau usia di bawah 30 tahun sebesar 60,29 persen dari keseluruhan jumlah investor,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam keterangannya, Jumat 27 Mei.

Namun Hoesen berpesan agar setiap masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal perlu mempelajari dan memahami dulu segala bentuk produk dan legalitas perizinan dari pihak yang menawarkannya.

“Masyarakat perlu mewaspadai segala bentuk investasi bodong atau ilegal yang sering merayu atau menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar dalam berinvestasi haruslah menggunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, dan jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal,” tutur Hoesen.

Sebagai komitmen OJK dalam memberikan perlindungan dan upaya peningkatan investor, OJK telah mengeluarkan serangkaian kebijakan. Di antaranya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari investasi bodong dan penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal.

OJK juga mendorong Bursa Efek agar terus mengembangkan Notasi Khusus dan papan pemantauan khusus, menerbitkan POJK Nomor 65/POJK.04/2020. Serta, Surat Edaran OJK Nomor 17/SEOJK.04/2021 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah & Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal atau dikenal dengan Disgorgement dan Disgorgement fund.

“Hingga penguatan kewenangan dalam rangka melakukan pengawasan dan penegakan hukum,” kata Hoesen menambahkan.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: Investor ritelMetapos.idOJKPasar Modal Indonesia
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

BPJS Kesehatan Siapkan Posko Layanan bagi Pemudik Lebaran 2026 di Delapan Titik

BPJS Kesehatan Siapkan Posko Layanan bagi Pemudik Lebaran 2026 di Delapan Titik

by Taufik Hidayat
10 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Untuk mendukung kesehatan masyarakat selama periode arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, BPJS Kesehatan menyiapkan sejumlah posko layanan...

Agensi Umumkan Heeseung Keluar dari ENHYPEN, Akan Fokus Debut Solo

Agensi Umumkan Heeseung Keluar dari ENHYPEN, Akan Fokus Debut Solo

by Desti Dwi Natasya
10 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – BELIFT LAB mengumumkan perubahan dalam aktivitas grup ENHYPEN setelah salah satu anggotanya, Lee Heeseung, dipastikan akan berpisah...

Lucky Avianto Naik Jadi Jenderal Bintang Tiga, Jabat Pangkogabwilhan III

Lucky Avianto Naik Jadi Jenderal Bintang Tiga, Jabat Pangkogabwilhan III

by Taufik Hidayat
10 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, melakukan rotasi jabatan di lingkungan TNI dengan menunjuk Mayjen TNI Lucky Avianto...

Prediksi Jiang Xueqin: AS Tak Mudah Menang Jika Konflik dengan Iran

Prediksi Jiang Xueqin: AS Tak Mudah Menang Jika Konflik dengan Iran

by Taufik Hidayat
10 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nama Jiang Xueqin, sejarawan sekaligus analis geopolitik yang bermukim di Beijing, kembali menjadi perbincangan di media sosial....

Next Post

Penerimaan Pajak Sudah Rp567 Triliun dalam 4 Bulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Menkop Teten: Produk Impor Ilegal Picu Sepinya Pasar Tanah Abang

Ini 4 Jurus Pemerintah untuk Perkuat Produk Dalam Negeri

25 October 2023
Erick Thohir Pastikan Penyertaan Modal Negara Rp3 Triliun untuk IFG Cair Tahun Ini

Erick Thohir Pastikan Penyertaan Modal Negara Rp3 Triliun untuk IFG Cair Tahun Ini

10 August 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini