• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Investor Ritel di Pasar Modal Tembus 8,62 Juta, OJK Minta Hal Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 May 2022
in Ekbis
Investor Ritel di Pasar Modal Tembus 8,62 Juta, OJK Minta Hal Ini
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,metapos.id – Kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin tinggi. Salah satunya terlihat dari jumlah investor ritel yang mencapai 8,62 juta atau naik 15,11 persen dari Desember 2021.

“Pertumbuhan jumlah investor ritel ini juga masih didominasi oleh kaum milenial atau usia di bawah 30 tahun sebesar 60,29 persen dari keseluruhan jumlah investor,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam keterangannya, Jumat 27 Mei.

Namun Hoesen berpesan agar setiap masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal perlu mempelajari dan memahami dulu segala bentuk produk dan legalitas perizinan dari pihak yang menawarkannya.

“Masyarakat perlu mewaspadai segala bentuk investasi bodong atau ilegal yang sering merayu atau menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar dalam berinvestasi haruslah menggunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, dan jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal,” tutur Hoesen.

Sebagai komitmen OJK dalam memberikan perlindungan dan upaya peningkatan investor, OJK telah mengeluarkan serangkaian kebijakan. Di antaranya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari investasi bodong dan penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal.

OJK juga mendorong Bursa Efek agar terus mengembangkan Notasi Khusus dan papan pemantauan khusus, menerbitkan POJK Nomor 65/POJK.04/2020. Serta, Surat Edaran OJK Nomor 17/SEOJK.04/2021 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah & Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal atau dikenal dengan Disgorgement dan Disgorgement fund.

“Hingga penguatan kewenangan dalam rangka melakukan pengawasan dan penegakan hukum,” kata Hoesen menambahkan.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free online course
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Investor ritelMetapos.idOJKPasar Modal Indonesia
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

PSSI Siapkan Mekanisme Khusus untuk Menentukan Pelatih Baru Timnas Indonesia

PSSI Siapkan Mekanisme Khusus untuk Menentukan Pelatih Baru Timnas Indonesia

by Taufik Hidayat
15 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PSSI tengah merancang metode khusus dalam memilih calon pelatih kepala Timnas Indonesia. Langkah ini diambil menyusul kekosongan...

Putra Mahkota Hamengkunegoro Resmi Dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV di Keraton Surakarta

Putra Mahkota Hamengkunegoro Resmi Dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV di Keraton Surakarta

by Taufik Hidayat
15 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo resmi dinobatkan sebagai Sampean Dalem Ingkang Susuhunan...

Polisi Aniaya Junior di SPN Viral, Polda NTT Periksa Bripda TT dan Ambil Tindakan Tegas

Polisi Aniaya Junior di SPN Viral, Polda NTT Periksa Bripda TT dan Ambil Tindakan Tegas

by Taufik Hidayat
15 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang oknum polisi terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa...

Ara Janji Bangun Rumah Khusus dan Rusun untuk Tokoh serta Masyarakat Adat Papua

Ara Janji Bangun Rumah Khusus dan Rusun untuk Tokoh serta Masyarakat Adat Papua

by Taufik Hidayat
15 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menerima aspirasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) mengenai...

Next Post

Penerimaan Pajak Sudah Rp567 Triliun dalam 4 Bulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Chandra Asri Petrochemical Tbk

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Chandra Asri Petrochemical Tbk

30 December 2023
Demokrat Minta Danantara Bayar Utang Kereta Cepat, Bukan BUMN

Demokrat Minta Danantara Bayar Utang Kereta Cepat, Bukan BUMN

20 October 2025

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media