• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, March 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Investor Ritel di Pasar Modal Tembus 8,62 Juta, OJK Minta Hal Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 May 2022
in Ekbis
Investor Ritel di Pasar Modal Tembus 8,62 Juta, OJK Minta Hal Ini
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,metapos.id – Kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin tinggi. Salah satunya terlihat dari jumlah investor ritel yang mencapai 8,62 juta atau naik 15,11 persen dari Desember 2021.

“Pertumbuhan jumlah investor ritel ini juga masih didominasi oleh kaum milenial atau usia di bawah 30 tahun sebesar 60,29 persen dari keseluruhan jumlah investor,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam keterangannya, Jumat 27 Mei.

Namun Hoesen berpesan agar setiap masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal perlu mempelajari dan memahami dulu segala bentuk produk dan legalitas perizinan dari pihak yang menawarkannya.

“Masyarakat perlu mewaspadai segala bentuk investasi bodong atau ilegal yang sering merayu atau menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar dalam berinvestasi haruslah menggunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, dan jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal,” tutur Hoesen.

Sebagai komitmen OJK dalam memberikan perlindungan dan upaya peningkatan investor, OJK telah mengeluarkan serangkaian kebijakan. Di antaranya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari investasi bodong dan penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal.

OJK juga mendorong Bursa Efek agar terus mengembangkan Notasi Khusus dan papan pemantauan khusus, menerbitkan POJK Nomor 65/POJK.04/2020. Serta, Surat Edaran OJK Nomor 17/SEOJK.04/2021 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah & Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal atau dikenal dengan Disgorgement dan Disgorgement fund.

“Hingga penguatan kewenangan dalam rangka melakukan pengawasan dan penegakan hukum,” kata Hoesen menambahkan.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: Investor ritelMetapos.idOJKPasar Modal Indonesia
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

PSSI Awards 2026 Tegaskan Penghargaan untuk Semua Pelaku Sepak Bola Nasional

PSSI Awards 2026 Tegaskan Penghargaan untuk Semua Pelaku Sepak Bola Nasional

by Taufik Hidayat
29 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan bahwa PSSI Awards 2026 bukan sekadar acara penghargaan biasa. Ajang ini...

Veda Ega Pratama Tunjukkan Performa Solid, Finis Kualifikasi P4

Veda Ega Pratama Tunjukkan Performa Solid, Finis Kualifikasi P4

by Taufik Hidayat
29 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pebalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, menunjukkan performa menjanjikan setelah mengamankan posisi start keempat pada kualifikasi Moto3...

10 Negara dengan Skor IQ Tertinggi di Dunia, Indonesia Ada di Peringkat Berapa?

10 Negara dengan Skor IQ Tertinggi di Dunia, Indonesia Ada di Peringkat Berapa?

by Taufik Hidayat
29 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Korea Selatan menempati posisi teratas sebagai negara dengan skor IQ rata-rata tertinggi di dunia dalam laporan Average...

“Penolakan Kapal Iran di Latihan Komodo 2025 Tuai Spekulasi Tekanan Amerika”

“Penolakan Kapal Iran di Latihan Komodo 2025 Tuai Spekulasi Tekanan Amerika”

by Taufik Hidayat
29 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dugaan penolakan kapal perang Iran dalam latihan maritim internasional Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025 di Indonesia...

Next Post

Penerimaan Pajak Sudah Rp567 Triliun dalam 4 Bulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Harga Avtur di BIJB Kertajati Bakal Dibuat Kompetitif

Harga Avtur di BIJB Kertajati Bakal Dibuat Kompetitif

16 June 2024
4 Tips Mengembalikan Tidur yang Berkualitas

4 Tips Mengembalikan Tidur yang Berkualitas

18 April 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini