Monday, June 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Investasi Apple Rp1,58 Triliun Dinilai Belum Penuhi Aspek Berkeadilan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
26 November 2024
in Ekbis
Investasi Apple Rp1,58 Triliun Dinilai Belum Penuhi Aspek Berkeadilan

Jakarta, Metapos.id – Pemerintah buka suara soal proposal Apple yang mengajukan investasi senilai 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,58 triliun. Angka tersebut dianggap belum memenuhi asas berkeadilan.

“Berdasarkan rapat pimpinan hari ini dan setelah mempelajari proposal yang diusulkan oleh Apple, melalui asesmen teknokratis, Kementerian Perindustrian menganggap bahwa proposal yang disampaikan oleh Apple belum memenuhi aspek berkeadilan,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Senin, 25 November.

BACA JUGA

BTN Perluas Kolaborasi dengan Pemkab Samosir, Dukung UMKM hingga Layanan Publik

Pendidikan Luar Negeri Makin Mahal, Orang Tua Perlu Siapkan Strategi Keuangan

Agus menjelaskan ada empat aspek berkeadilan yang belum dipenuhi oleh perusahaan raksasa tersebut. Pertama, terkait perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia.

“Hingga Saat ini, Apple belum investasi fasilitas produksi/pabrik di Indonesia,” katanya.

Kedua, adalah terkait investasi dari produsen HKT lain di Indonesia. Contohnya, Samsung menggelontorkan Rp8 triliun dan Xiaomi sebesar Rp5,5 triliun.

Kriteria ketiga, yakni penciptaan nilai tambah dan pemasukan negara dari importasi. Terakhir adalah seberapa besar perusahaan yang berinvestasi di Tanah Air untuk menyerap tenaga kerja.

Di sisi lain, kata Agus, Kemenperin tetap mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga 2023. “Sisa pelunasan komitmen ini tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru,” ucap Agus.

Sementara itu, Agus menilai bahwa proposal untuk periode 2024-2026 itu juga akan dinegosiasikan lagi dengan Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin.

Lebih lanjut, kata Agus, pemerintah mendorong agar Apple bisa menggunakan skema investasi pabrik.

Tak hanya itu, Agus juga meminta agar Apple Inc. bisa melunasi komitmen investasi sebelumnya senilai 10 juta dolar AS. Jika komitmen tersebut dilunasi, nantinya iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.

“Di sisi lain, kami tetap mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga 2023. Sisa pelunasan komitmen ini tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru, yang mana pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple pada 2024-2026 guna mendapatkan sertifikat TKDN,” pungkasnya.

Tags: AppleInvestasiMetapos.id
Previous Post

Bahlil: Ada Perusahaan Mau Keruk 40 Persen Produksi Nikel Indonesia

Next Post

BTN Housingpreneur Jadi Stimulan Ekosistem Perumahan di Indonesia

Related Posts

BTN Perluas Kolaborasi dengan Pemkab Samosir, Dukung UMKM hingga Layanan Publik
Ekbis

BTN Perluas Kolaborasi dengan Pemkab Samosir, Dukung UMKM hingga Layanan Publik

22 June 2026
Pendidikan Luar Negeri Makin Mahal, Orang Tua Perlu Siapkan Strategi Keuangan
Ekbis

Pendidikan Luar Negeri Makin Mahal, Orang Tua Perlu Siapkan Strategi Keuangan

22 June 2026
Warga China Mulai Tinggalkan Nobar Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya
Ekbis

Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Korea Selatan, Ini Penyebabnya

22 June 2026
Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Balikpapan Urus NIB hingga Sertifikat Halal
Ekbis

Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Balikpapan Urus NIB hingga Sertifikat Halal

21 June 2026
Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz
Ekbis

Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz

20 June 2026
Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri
Ekbis

Harga Pertamax Masih Bertahan, Pemerintah Tunggu Dampak Pembukaan Selat Hormuz

19 June 2026
Next Post
BTN Housingpreneur Jadi Stimulan Ekosistem Perumahan di Indonesia

BTN Housingpreneur Jadi Stimulan Ekosistem Perumahan di Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini