• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, February 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Investasi Apple Rp1,58 Triliun Dinilai Belum Penuhi Aspek Berkeadilan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
26 November 2024
in Ekbis
Investasi Apple Rp1,58 Triliun Dinilai Belum Penuhi Aspek Berkeadilan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Pemerintah buka suara soal proposal Apple yang mengajukan investasi senilai 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,58 triliun. Angka tersebut dianggap belum memenuhi asas berkeadilan.

“Berdasarkan rapat pimpinan hari ini dan setelah mempelajari proposal yang diusulkan oleh Apple, melalui asesmen teknokratis, Kementerian Perindustrian menganggap bahwa proposal yang disampaikan oleh Apple belum memenuhi aspek berkeadilan,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Senin, 25 November.

Agus menjelaskan ada empat aspek berkeadilan yang belum dipenuhi oleh perusahaan raksasa tersebut. Pertama, terkait perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia.

“Hingga Saat ini, Apple belum investasi fasilitas produksi/pabrik di Indonesia,” katanya.

Kedua, adalah terkait investasi dari produsen HKT lain di Indonesia. Contohnya, Samsung menggelontorkan Rp8 triliun dan Xiaomi sebesar Rp5,5 triliun.

Kriteria ketiga, yakni penciptaan nilai tambah dan pemasukan negara dari importasi. Terakhir adalah seberapa besar perusahaan yang berinvestasi di Tanah Air untuk menyerap tenaga kerja.

Di sisi lain, kata Agus, Kemenperin tetap mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga 2023. “Sisa pelunasan komitmen ini tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru,” ucap Agus.

Sementara itu, Agus menilai bahwa proposal untuk periode 2024-2026 itu juga akan dinegosiasikan lagi dengan Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin.

Lebih lanjut, kata Agus, pemerintah mendorong agar Apple bisa menggunakan skema investasi pabrik.

Tak hanya itu, Agus juga meminta agar Apple Inc. bisa melunasi komitmen investasi sebelumnya senilai 10 juta dolar AS. Jika komitmen tersebut dilunasi, nantinya iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.

“Di sisi lain, kami tetap mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga 2023. Sisa pelunasan komitmen ini tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru, yang mana pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple pada 2024-2026 guna mendapatkan sertifikat TKDN,” pungkasnya.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download micromax firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: AppleInvestasiMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

by Taufik Hidayat
3 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jagat media sosial kembali diramaikan oleh isu yang menyeret nama pasangan publik figur Nia Ramadhani dan Ardi...

Atasi Krisis Sampah, Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI dan 34 Proyek Energi

Atasi Krisis Sampah, Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI dan 34 Proyek Energi

by Taufik Hidayat
3 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan keseriusan pemerintah dalam menangani ancaman darurat sampah yang kian membayangi Indonesia. Komitmen tersebut...

Tim SAR Evakuasi 80 Jenazah Korban Longsor Cisarua

Tim SAR Evakuasi 80 Jenazah Korban Longsor Cisarua

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Memasuki hari ke-10 operasi pencarian, tim SAR gabungan telah mengevakuasi 80 jenazah korban bencana tanah longsor di...

Penganiayaan Nenek Saudah, DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Penganiayaan Nenek Saudah, DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Sumbar

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Komisi XIII DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti secara serius dugaan keberadaan tambang emas ilegal...

Next Post
BTN Housingpreneur Jadi Stimulan Ekosistem Perumahan di Indonesia

BTN Housingpreneur Jadi Stimulan Ekosistem Perumahan di Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Philippine Women’s Association Indonesia (PWA) Adakan acara Pertukaran Budaya Filipina Indonesia

Philippine Women’s Association Indonesia (PWA) Adakan acara Pertukaran Budaya Filipina Indonesia

19 October 2024
Hutama Karya Realtindo Bakal Kelola 11 Rest Area hingga Akhir 2024

Kontrak Baru Hutama Karya Tembus Rp34,84 Triliun Sepanjang 2024

10 January 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

1 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini