Thursday, September 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Kurang Cocok Diterapkan di Jabodetabek

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 January 2023
in Ekbis
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Kurang Cocok Diterapkan di Jabodetabek

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah tengah merampungkan aturan pemberian insentif bagi pembelian kendaraan listrik.

Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai insentif kendaraan listrik kurang cocok bila diterapkan di Jabodetabek.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

“Di tengah upaya memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum, kebijakan ini kontra produktif jika diberikan kepada sejumlah pembelian mobil listrik dan sepeda motor listrik, dampaknya akan menambah kemacetan dan angka kecelakaan lalu lintas,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip pada Rabu, 4 Januari.

Menurut Djoko, seharusnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut mendukung upaya pembenahan transportasi umum yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di kawasan perkotaan.

Sebab, insentif kendaraan listrik ini dianggap lebih tepat, bila diterapkan di daerah-daerah yang memang kesulitan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kementerian Perindustrian seharusnya turut mendukung upaya pembenahan transportasi umum yang sedang dilakukan Kementerian Perhubungan di kawasan perkotaan dengan menggunakan bus listrik, dan kendaraan konversi atau sepeda motor listrik di daerah sulit mendapatkan BBM,” ujar Djoko.

Dikatakan Djoko, angkutan pengumpan atau feeder dari kawasan Bogor Depok Tangerang Bekasi (Bodetabek) menuju stasiun KRL Jabodetabek dapat menggunakan kendaraan umum listrik yang masih mendapatkan insentif pemerintah.

“Subsidi tepat sasaran harus terus diupayakan dalam rangka memberikan rasa keadilan bagi pengguna transportasi umum,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, pemerintah akan memberi insentif untuk pembelian bus listrik guna mendukung ekosistem kendaraan listrik nasional.

“Bus listrik pasti dapat insentif, karena ini adalah kendaraan publik yang tentu juga menjadi perhatian kami,” kata Agus dalam acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 dan Seminar Outlook Industri 2023 di Jakarta, Selasa, 27 Desember.

Meski begitu, kata Agus, pemerintah belum menjelaskan secara gamblang besaran insentif untuk bus listrik, termasuk skema pemberian subsidi kendaraan tersebut.

Namun, sebagai gambaran, Menperin menyebut rata-rata harga pembelian satu unit bus listrik sekitar Rp1,3 miliar.

Pembahasan mengenai rencana insentif pembelian bus listrik dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

Sebab, bus listrik biasanya dibeli oleh pelanggan korporat atau pemerintah daerah (Pemda) untuk digunakan sebagai kendaraan operasional ataupun transportasi umum.

Hal ini berbeda dengan insentif mobil dan sepeda motor listrik yang diberikan langsung ke konsumen masyarakat.

Tags: InsentifKendaraan listrikMetapos.id
Previous Post

Pemerintah Keluarkan Dana Rp45,8 Triliun untuk Tanggung BPJS 96,7 Juta Warga Miskin Sepanjang 2022

Next Post

Pengawasan Perdagangan Aset Kripto Dialihkan ke OJK

Related Posts

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

15 September 2026
Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen
Ekbis

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

11 September 2026
Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan
Ekbis

Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan

11 September 2026
MSIG Life mencatat laba bersih Rp181 miliar pada semester I 2026, tumbuh 69% secara tahunan, ditopang pengelolaan biaya dan produktivitas.
Ekbis

MSIG Life Catat Laba Rp181 Miliar

10 September 2026
Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk
Ekbis

Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk

10 September 2026
200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol
Ekbis

200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol

10 September 2026
Next Post
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

Pengawasan Perdagangan Aset Kripto Dialihkan ke OJK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini