Monday, May 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Kurang Cocok Diterapkan di Jabodetabek

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 January 2023
in Ekbis
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Kurang Cocok Diterapkan di Jabodetabek

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah tengah merampungkan aturan pemberian insentif bagi pembelian kendaraan listrik.

Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai insentif kendaraan listrik kurang cocok bila diterapkan di Jabodetabek.

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

“Di tengah upaya memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum, kebijakan ini kontra produktif jika diberikan kepada sejumlah pembelian mobil listrik dan sepeda motor listrik, dampaknya akan menambah kemacetan dan angka kecelakaan lalu lintas,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip pada Rabu, 4 Januari.

Menurut Djoko, seharusnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut mendukung upaya pembenahan transportasi umum yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di kawasan perkotaan.

Sebab, insentif kendaraan listrik ini dianggap lebih tepat, bila diterapkan di daerah-daerah yang memang kesulitan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kementerian Perindustrian seharusnya turut mendukung upaya pembenahan transportasi umum yang sedang dilakukan Kementerian Perhubungan di kawasan perkotaan dengan menggunakan bus listrik, dan kendaraan konversi atau sepeda motor listrik di daerah sulit mendapatkan BBM,” ujar Djoko.

Dikatakan Djoko, angkutan pengumpan atau feeder dari kawasan Bogor Depok Tangerang Bekasi (Bodetabek) menuju stasiun KRL Jabodetabek dapat menggunakan kendaraan umum listrik yang masih mendapatkan insentif pemerintah.

“Subsidi tepat sasaran harus terus diupayakan dalam rangka memberikan rasa keadilan bagi pengguna transportasi umum,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, pemerintah akan memberi insentif untuk pembelian bus listrik guna mendukung ekosistem kendaraan listrik nasional.

“Bus listrik pasti dapat insentif, karena ini adalah kendaraan publik yang tentu juga menjadi perhatian kami,” kata Agus dalam acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 dan Seminar Outlook Industri 2023 di Jakarta, Selasa, 27 Desember.

Meski begitu, kata Agus, pemerintah belum menjelaskan secara gamblang besaran insentif untuk bus listrik, termasuk skema pemberian subsidi kendaraan tersebut.

Namun, sebagai gambaran, Menperin menyebut rata-rata harga pembelian satu unit bus listrik sekitar Rp1,3 miliar.

Pembahasan mengenai rencana insentif pembelian bus listrik dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

Sebab, bus listrik biasanya dibeli oleh pelanggan korporat atau pemerintah daerah (Pemda) untuk digunakan sebagai kendaraan operasional ataupun transportasi umum.

Hal ini berbeda dengan insentif mobil dan sepeda motor listrik yang diberikan langsung ke konsumen masyarakat.

Tags: InsentifKendaraan listrikMetapos.id
Previous Post

Pemerintah Keluarkan Dana Rp45,8 Triliun untuk Tanggung BPJS 96,7 Juta Warga Miskin Sepanjang 2022

Next Post

Pengawasan Perdagangan Aset Kripto Dialihkan ke OJK

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

Pengawasan Perdagangan Aset Kripto Dialihkan ke OJK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini