• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Kurang Cocok Diterapkan di Jabodetabek

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 January 2023
in Ekbis
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Kurang Cocok Diterapkan di Jabodetabek
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah tengah merampungkan aturan pemberian insentif bagi pembelian kendaraan listrik.

Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai insentif kendaraan listrik kurang cocok bila diterapkan di Jabodetabek.

“Di tengah upaya memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum, kebijakan ini kontra produktif jika diberikan kepada sejumlah pembelian mobil listrik dan sepeda motor listrik, dampaknya akan menambah kemacetan dan angka kecelakaan lalu lintas,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip pada Rabu, 4 Januari.

Menurut Djoko, seharusnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut mendukung upaya pembenahan transportasi umum yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di kawasan perkotaan.

Sebab, insentif kendaraan listrik ini dianggap lebih tepat, bila diterapkan di daerah-daerah yang memang kesulitan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kementerian Perindustrian seharusnya turut mendukung upaya pembenahan transportasi umum yang sedang dilakukan Kementerian Perhubungan di kawasan perkotaan dengan menggunakan bus listrik, dan kendaraan konversi atau sepeda motor listrik di daerah sulit mendapatkan BBM,” ujar Djoko.

Dikatakan Djoko, angkutan pengumpan atau feeder dari kawasan Bogor Depok Tangerang Bekasi (Bodetabek) menuju stasiun KRL Jabodetabek dapat menggunakan kendaraan umum listrik yang masih mendapatkan insentif pemerintah.

“Subsidi tepat sasaran harus terus diupayakan dalam rangka memberikan rasa keadilan bagi pengguna transportasi umum,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, pemerintah akan memberi insentif untuk pembelian bus listrik guna mendukung ekosistem kendaraan listrik nasional.

“Bus listrik pasti dapat insentif, karena ini adalah kendaraan publik yang tentu juga menjadi perhatian kami,” kata Agus dalam acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 dan Seminar Outlook Industri 2023 di Jakarta, Selasa, 27 Desember.

Meski begitu, kata Agus, pemerintah belum menjelaskan secara gamblang besaran insentif untuk bus listrik, termasuk skema pemberian subsidi kendaraan tersebut.

Namun, sebagai gambaran, Menperin menyebut rata-rata harga pembelian satu unit bus listrik sekitar Rp1,3 miliar.

Pembahasan mengenai rencana insentif pembelian bus listrik dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

Sebab, bus listrik biasanya dibeli oleh pelanggan korporat atau pemerintah daerah (Pemda) untuk digunakan sebagai kendaraan operasional ataupun transportasi umum.

Hal ini berbeda dengan insentif mobil dan sepeda motor listrik yang diberikan langsung ke konsumen masyarakat.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: InsentifKendaraan listrikMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Menyapa Alam Vulkanik Kawah Ratu di Lereng Gunung Salak

Menyapa Alam Vulkanik Kawah Ratu di Lereng Gunung Salak

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kawah Ratu menjadi salah satu tujuan wisata alam unggulan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa...

36 WNI dari Kasus Online Scam Kamboja Kembali ke Tanah Air

36 WNI dari Kasus Online Scam Kamboja Kembali ke Tanah Air

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sebanyak 36 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam perkara penipuan daring (online scam) di Kamboja telah...

Pimpinan Maktour Travel Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Penggeledahan KPK

Pimpinan Maktour Travel Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Penggeledahan KPK

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh jajaran pimpinan Maktour...

Keracunan MBG SMA 2 Kudus, Muncul Dugaan Tekanan dalam Pergantian Mitra Dapur Gizi

Keracunan MBG SMA 2 Kudus, Muncul Dugaan Tekanan dalam Pergantian Mitra Dapur Gizi

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Insiden keracunan massal yang dialami ratusan siswa dan tenaga pendidik SMA Negeri 2 Kudus usai mengonsumsi program...

Next Post
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

Pengawasan Perdagangan Aset Kripto Dialihkan ke OJK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pertamina Dukung Percepatan Motor Listrik di Indonesia

Pertamina Dukung Percepatan Motor Listrik di Indonesia

24 May 2023

Netanyahu Sebut Israel Setujui Perjanjian Ekspor Gas Bernilai Rp585 Triliun ke Mesir

19 December 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini